Momen Polisi Kejar-kejaran 12 Km Tangkap Kurir Sabu di Tol Trans Sumatera

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polrestabes Medan berhasil menangkap kurir narkoba yang membawa 24 kilogram sabu di jalan tol. Foto: Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Medan berhasil menangkap kurir narkoba yang membawa 24 kilogram sabu di jalan tol. Foto: Polrestabes Medan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan seorang kurir narkoba berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, Sumatera Utara. Aksi itu terjadi di ruas Tol Trans-Sumatra (JTST), Jalan Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Sabtu (11/7).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus dua kilogram sabu yang diungkap sebelumnya di Kota Medan.

Polrestabes Medan berhasil menangkap kurir narkoba yang membawa 24 kilogram sabu di jalan tol. Foto: Polrestabes Medan

Pihak kepolisian mendapat informasi soal pengiriman narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh menuju Jakarta.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera," kata Rafli dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Polisi kemudian mengejar pelaku yang mengendarai mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB. Aksi kejar-kejaran itu berlangsung sejauh 10 hingga 12 kilometer di jalan tol wilayah Kabupaten Asahan. Sebab, pelaku diduga mengetahui dirinya sedang dikejar petugas.

Selanjutnya, pelaku berhenti dan keluar dari mobilnya, kemudian melarikan diri ke area perkebunan sawit. Polisi mengejar pelaku hingga melepaskan tembakan peringatan. Akhirnya pelaku ditangkap di parit.

"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Kami akhirnya berhasil menangkap pelaku," ucap Rafli.

Polrestabes Medan berhasil menangkap kurir narkoba yang membawa 24 kilogram sabu di jalan tol. Foto: Polrestabes Medan

Rafli menuturkan, saat pengecekan awal, barang bukti narkoba di mobil pelaku tidak ditemukan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Modus pelaku adalah menyimpan narkoba di dalam dinding mobil agar tidak terdeteksi petugas saat razia kendaraan.

"24 Kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang dan dinding pintu penumpang depan," ucap Rafli.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.