Ojol di Medan Buntuti 2 Pria yang Diduga Dorong Motor Curian, Pelaku Kabur

Seorang pengendara ojek online membuntuti dua orang yang dicurigainya sedang mendorong sepeda motor tanpa kunci yang dicurigai sebagai motor curian, di sekitar Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Selasa (28/7) malam.
Saat itu, polisi dari Polsek Medan Kota yang sedang berpatroli menerima laporan dari pengendara ojek online tersebut terkait dugaan pencurian sepeda motor.
"Diikuti pertama sama ojol. Dari jauh diikuti 'Ini kok lain', nah begitu anggota kita patroli, langsung cepat anggota kejar," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, saat dihubungi wartawan, Kamis (30/7).
Poltak menuturkan pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curiannya.
"Enggak dapat orangnya, orang itu lari kencang. Begitu dicampakkannya sepeda motor itu, rupanya cepat orang itu lari," ujar Poltak.
Menurut Poltak, kedua pelaku dicurigai sebagai pencuri karena langsung melarikan diri saat dikejar petugas.
"Kalau sudah benar pemain atau enggak, kan kalau memang dia enggak pemain kan enggak langsung lompat dia," ucap Poltak.
Sepeda motor merek Honda Vario bernomor polisi BK 5038 ANE yang ditinggalkan kedua pelaku kemudian diserahkan kepada pemiliknya, Yori Damai Harefa, yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.
"Pada Rabu 29 Juli 2026, Yori mengaku menjadi korban pencurian sepeda motornya yang terjadi pada Selasa tanggal 28 Juli 2026 di Jalan Panglima Denai, Kota Medan. Saat itu korban sedang memarkirkan kendaraannya di parkiran minimarket. Selanjutnya korban menerima orderan dari aplikasi ojek online dan hendak mengantarkan paket dan korban melihat kendaraannya sudah tidak terlihat," ucap Poltak.
Pihak kepolisian kini masih mencari kedua pelaku yang melarikan diri tersebut.
