Pigai Sebut Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi Cuma Guyonan Saja

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berharap pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pemberian hadiah bagi warga yang menangkap begal tidak dimaknai sebagai kebijakan yang serius. Menurutnya, apabila benar diterapkan, kebijakan tersebut berpotensi mendorong masyarakat melakukan tindakan di luar prosedur hukum.
Hal itu disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7).
"Saya pikir Pak Dedi Mulyadi mungkin cuma guyonan saja. Jangan sampai guyonan dianggap serius," kata Pigai.
Menurutnya, apabila pernyataan tersebut hanya dimaksudkan sebagai candaan, maka tidak menjadi persoalan. Namun, jika benar-benar diterapkan sebagai kebijakan resmi, hal itu dinilai tidak tepat.
"Kalau guyonan tidak apa-apa. Tapi kalau serius, tidak boleh," ujarnya.
Pigai menilai pemberian imbalan kepada masyarakat untuk menangkap pelaku kejahatan dapat menimbulkan persoalan baru. Sebab, warga sipil pada umumnya tidak memiliki pelatihan maupun kewenangan dalam melakukan penangkapan.
"Orang yang menangkap itu terlatih atau tidak? Kalau sipil yang tidak terlatih, mukul orang dong ya," katanya.
Ia menegaskan proses penangkapan pelaku tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat sebaiknya cukup melaporkan keberadaan pelaku kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai aturan.
Pigai juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan terhadap seseorang yang diduga pelaku kejahatan dapat berujung pada pelanggaran hak asasi manusia apabila dilakukan di luar prosedur hukum.
Menurutnya, negara harus tetap menjamin perlindungan HAM tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.
"Semoga itu guyonan dan tidak serius," ucapnya.
Selain menanggapi isu tersebut, Pigai kembali mengingatkan pentingnya membangun budaya penegakan hukum yang mengedepankan profesionalisme aparat dibandingkan tindakan masyarakat secara langsung.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan setiap perkara pidana kepada aparat yang memiliki kewenangan sehingga penegakan hukum berjalan sesuai prinsip negara hukum.
