RSUD dr Soekardjo Beri Sanksi Pegawai yang Diduga Cibir Pasien BPJS

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo membenarkan salah satu pegawainya diduga ikut berkomentar nirempati kepada pasien BPJS bernama Yurizal.
Yurizal sempat curhat di media sosial Threads soal pelayanan kesehatan BPJS yang diterimanya. Beberapa hari setelahnya, seorang netizen yang mengaku sebagai sepupu Yurizal menyatakan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai salah seorang pegawai RSUD dr. Soekardjo, kami menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD dr. Soekardjo yang bertugas pada bagian administrasi," tulis RSUD dr. Soekardjo melalui Instagram resminya, Rabu (5/8).
Manajemen RSUD dr. Soekardjo telah menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
"Sebagai bentuk penegakan disiplin, yang bersangkutan telah diberikan sanksi serta menjalani pembinaan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tulisnya.
RSUD dr. Soekardjo menyampaikan akan berkomitmen menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap pelanggaran sekecil apa pun akan ditangani secara objektif, proporsional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," lanjutnya.
RSUD juga mengucapkan terima kasih atas informasi dan perhatian yang diberikan oleh masyarakat.
"Semoga kejadian ini memicu kami untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
