RSUD Ruteng Soal Dokternya Cibir Pasien BPJS: Bertentangan dengan Kode Etik

RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, angkat bicara soal dugaan dokternya yang berinisial BCS yang dinilai berkomentar nirempati kepada pasien BPJS bernama Yurizal.
Saat itu Yurizal curhat di Threads soal pelayanan kesehatan BPJS yang diterimanya. Beberapa hari setelah itu, seorang netizen yang mengaku sepupu Yurizal menyatakan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli.
Kabar tersebut memicu simpati publik sekaligus menyoroti kembali komentar-komentar pedas yang sebelumnya ditujukan kepada Yurizal yang dinilai tidak berempati. Salah satu komentar datang dari seseorang yang kemudian diketahui merupakan dokter di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Atas kegaduhan di medsos itu, RSUD Ruteng membuat klarifikasi tertulis.
"Kami sampaikan bahwa pernyataan dimaksud merupakan opini pribadi yang bersangkutan dan tidak mewakili sikap, nilai, maupun standar pelayanan RSUD Ruteng. Hal ini juga bertentangan dengan kode etik yang berlaku di lingkungan kami," tulis RSUD Ruteng melalui Instagram resminya, Rabu (5/8).
RSUD Ruteng akan membina seluruh tenaga kesehatan dan staf agar lebih bijak, santun, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi di ruang publik.
"Pelayanan yang humanis dan profesional akan terus kami jaga," tulisnya.
Rumah sakit menyampaikan setiap masukan masyarakat menjadi pelajaran penting untuk perbaikan ke depan.
"Menindaklanjuti hal tersebut, pihak manajemen telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dan kebijakan internal rumah sakit kepada oknum yang terkait," tegasnya.
Sekilas Kasus
Sebelumnya, Yurizal curhat di Threads soal pelayanan kesehatan yang diterimanya.
"8 jam blm dpt ruangan.Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulisnya pada 22 Juli 2026.
Komentar nirempati tersebut memicu reaksi publik. Terlebih, Yurizal dikabarkan telah meninggal dunia.
Netizen kemudian menelusuri pemilik akun yang berkomentar nirempati tersebut.
Kasus ini juga menyeret dokter berinisial EPR. Belakangan EPR diketahui merupakan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada Dr. I Made Andi Arsana mengatakan kasus ini jadi perhatian kampus dan telah jadi pembahasan internal.
"Kemarin ada diskusi internal di UGM terutama FKKMK," kata Made Andi saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
Made Andi mengatakan akan meng-update hasil diskusi tersebut ke awak media.
"Saya akan update jika sudah ada hasil," tuturnya.
Sementara itu Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan pihaknya telah menelusuri unggahan tersebut. Dia mengatakan dokter EPR bukan pegawai RSUP Sardjito tetapi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Yang itu memang dilakukan oleh salah satu peserta didik ya. Jadi bukan pegawai RSUP Dr Sardjito. Dia adalah murni peserta didik ya," kata Banu dihubungi wartawan, Selasa (4/8).
Penelusuran di media sosial, ERP disebut telah meminta maaf atas postingannya.
