Siswa SMA di Kulon Progo Gelar Aksi, Desak Satpam Diduga Lecehkan Siswi Dipecat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Siswa SMAN 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, berkumpul di depan ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolahnya untuk meminta klarifikasi pihak sekolah terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum satpam, Kamis (17/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Siswa SMAN 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, berkumpul di depan ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolahnya untuk meminta klarifikasi pihak sekolah terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum satpam, Kamis (17/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Siswa-siswi SMAN 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, menggelar aksi di depan ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolahnya, Kamis (17/9). Mereka meminta klarifikasi pihak sekolah terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum satpam.

Terlebih, sampai saat ini, oknum satpam tersebut tak kunjung dikeluarkan dari sekolah.

"Kita minta klarifikasi (ke sekolah). Masih kerja (oknum satpamnya)," kata salah seorang siswa.

Seorang siswi mengatakan kasus pelecehan tak hanya terjadi tahun ini. Dia mengaku telah mendengar kasus serupa di angkatan-angkatan terdahulu.

"Benar ada (peristiwanya). Angkatan dulu (juga) ada. Angkatan sekarang ada," ujarnya.

Pelecehan Terekam CCTV

Waka Kesiswaan SMAN 1 Sentolo, Juhan Wahyudi, menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada Agustus 2026. Saat itu, ada dua orang siswi kelas X datang ke sekolah pukul 16.00 WIB untuk mengambil sesuatu.

Saat itu, siswi tersebut diantarkan oleh oknum satpam tersebut karena oknum tersebut yang memegang kunci kelas.

"Satpam yang ada di situ yang tugas. Nah, oknum satpam itu karena ya membawa kunci ya. Terus kemudian dibukalah ruang kelas. Nah, terus kemudian setelah keluar dari kelas itu terjadi (oknum satpam) merangkul pundak (siswi)," kata Juhan saat ditemui di SMAN 1 Sentolo.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan siswi ke BK. Pihak sekolah juga mengecek CCTV di sekolah dan ternyata dugaan pelecehan itu terekam kamera pengawas.

"Ada perangkulan, dia (siswi) menghindar ke bawah terus lari. Nah, itu berawal dari situ," ujarnya.

Mendapati hal ini, pihak sekolah kemudian melapor ke pihak ketiga atau perusahaan yang menyalurkan satpam tersebut. Oknum satpam ini berstatus outsourcing.

"Kita tindak lanjuti, satpam tersebut kami kembalikan ke pihak ketiga 'monggo ini disanksi'. Nek (kalau) saya usul ini dipindah," katanya.

Pihak ketiga lalu memberikan penjelasan ke sekolah oknum satpam tersebut tak akan lagi bekerja di SMAN 1 Sentolo mulai 1 Oktober mendatang.

"Tanggal 1 Oktober karena enggak tahu sistem yang ada di pihak ketiga itu kok tanggal 1," katanya.

Siswa SMAN 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, berkumpul di depan ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolahnya untuk meminta klarifikasi pihak sekolah terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum satpam, Kamis (17/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Siswa Bersuara

Kasus ini membuat siswa gerah dan memutuskan bersuara melalui media sosial. Namun, sesaat setelah bersuara, salah satu siswa tersebut membuat video klarifikasi yang disebut atas permintaan pihak sekolah.

Soal hal ini, Juhan mengatakan siswa belum mengetahui perkembangan penanganan kasus. Pihak sekolah tidak menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini ke siswa dengan pertimbangan menjaga psikologis korban.

"Pada waktu itu kami sudah klarifikasi (ke siswa) dengan sudah kami serahkan kepada pihak pengadaan jasa satpam, dan sudah diatasi, dan itu sudah di-SP, surat SP3," katanya.

"Sehingga kami luruskan bahwa (sekolah melakukan) pembiaran dan terkesan menutup-nutupi itu kurang benar," jelasnya.

Juhan menuturkan dia memberi tahu ke siswa tersebut bahwa perlu berhati-hati dalam bermedia sosial.

"Jangan seperti ini, ini nanti bisa kejerat hukum nek jenengan wis metu (kalau kamu sudah lulus sekolah). Nek kamu masih di sini, saya masih bisa melindungi, Mas, saya guru. Tapi kalau 1,5 tahun lagi kamu seperti ini tidak klarifikasi, kamu bisa terjerat hukum," tuturnya.

Juhan mengatakan pihak sekolah tidak mengintimidasi maupun mengancam siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah.

"Jadi kalau kemudian dipelintir jadi kami akan melaporkan, tidak. Kemudian yang kedua, polisi datang ke sini itu untuk klarifikasi tentang flyer itu (viral di medsos), bukan kami yang mengundang. Justru mereka membaca di berita-berita Kulon Progo," tuturnya.

"Nggak ada (ancaman dikeluarkan dari sekolah)," ujarnya.

Siswa SMAN 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, berkumpul di depan ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolahnya untuk meminta klarifikasi pihak sekolah terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum satpam, Kamis (17/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Dugaan Kasus-Kasus Sebelumnya

Soal informasi dari siswa kasus pelecehan telah terjadi sejak angkatan sebelumnya, Juhan mengatakan sekolah sebelumnya mendengar keluhan tersebut.

Oknum satpam tersebut diketahui telah bekerja di sekolah ini selama 10 tahun terakhir.

"Jadi itu yang banyak dikeluhkan oleh siswa. Setiap siswa yang dilakukan oleh oknum satpam itu, walaupun hanya mungkin pandangan mata ke mana-mana, tetap melapor ke BK. Apalagi dipegang tangannya, terus apa lagi gitu. Tetapi di sini kami kesulitan untuk menyertakan bukti," kata Juhan.

"Agar kita mempunyai tanda bukti, kemudian dipasanglah CCTV sebanyak-banyaknya di area sini untuk memperkuat kalau ada korban yang ada tanda buktinya, untuk membuktikan bahwa, nah ternyata jebakan itu benar. Setelah dipasang sekitar 30 CCTV di setiap sudut, nah baru kami punya tanda bukti," ujarnya.

Waka Kesiswaan SMAN 1 Sentolo, Juhan Wahyudi, menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan oknum satpam, Kamis (17/9/2026). Foto: Panji/kumparan

Satpam Segera Dinonaktifkan

Terkait desakan dari para siswa, pihak sekolah memutuskan untuk segera menonaktifkan oknum satpam tersebut.

"Sudah kami kembalikan. Kemudian rencananya memang kami kembalikan penuh. Jadi nanti semoga dinonaktifkan. Tidak menunggu 1 Oktober," kata Juhan.

"Kan si satpam juga masih mempunyai hak untuk menghidupi keluarga, jadi usulan kami mungkin tidak dipecat, tapi dipindah ke yang tidak ada perempuannya, misalnya ke pabrik-pabrik yang tidak ada perempuannya," katanya.

Permintaan Korban

Juhan mengatakan, permintaan korban terkait kasus ini adalah oknum satpam tersebut diminta tak lagi bekerja di SMAN 1 Sentolo.

"Yang jelas dia minta keluar dari sini. Tidak terlihat batang hidungnya," katanya.

Sementara soal langkah hukum ke depan, Juhan mengatakan kepolisian sudah datang ke sekolah.

"Kepolisian sudah ke sini, malah mengambil inisiatif sebelum melapor. Untuk kelanjutannya sudah kami serahkan ke kepolisian," pungkasnya.