Unhas Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Mahasiswa Diplonco Senior: Peristiwa 2025

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Foto: unhas.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Foto: unhas.ac.id

Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terus menyelidiki kasus perploncoan senior terhadap junior yang diduga terjadi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas. Aksi plonco ini sempat viral di medsos karena diduga mengandung kekerasan.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi/Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, mengatakan jajaran FMIPA langsung bergerak melakukan penelusuran terkait video viral dugaan perploncoan. Hasilnya, peristiwa tersebut merupakan peristiwa lama.

"Ditemukan fakta, postingan dugaan kekerasan fisik (push up, bentakan, dan intimidasi serta ancaman akademik) sebagaimana disebutkan di media sosial adalah peristiwa yang dialami oleh mahasiswa angkatan 2025. Peristiwa itu diduga terjadi antara rentang waktu September 2025 sampai dengan Maret 2026," kata Ishaq kepada Kumparan, Selasa (8/9) pagi.

Ia menegaskan, meskipun peristiwa kekerasan berlangsung sudah lama, pihak FMIPA mengaku berkomitmen menangani kasus ini secara serius. Apalagi, salah satu mahasiswa yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut telah melapor ke tim Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas.

"Untuk mahasiswa angkatan 2026, sampai saat ini baik pihak Fakultas MIPA maupun Satgas PPK Unhas belum menerima pengaduan," ucap dia.

Dalam kasus ini, Dekan Fakultas MIPA, kata Ishaq, juga telah membentuk tim khusus untuk menelusuri peristiwa dugaan kekerasan senior terhadap junior. Apabila ditemukan pelanggaran dalam peristiwa itu, FMIPA akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan di lingkup Unhas.

"Kami mengimbau untuk seluruh mahasiswa Unhas, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru angkatan 2026 untuk segera melapor ke Satgas PPK Unhas atau ke bagian akademik dan kemahasiswaan fakultas masing-masing jika menerima perlakuan kekerasan di lingkungan kampus," imbuhnya.

Ishaq menegaskan, Unhas tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkup kampus. Setiap pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas.

"Tidak ada kompromi untuk praktik-praktik seperti itu. Rektor Unhas memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, menginstruksikan untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan," tandas dia.