Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Hindari Pinjaman Online Ilegal: Mahasiswa KKN Edukasi Warga Desa Menden
9 Februari 2025 10:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Salman Alfarisi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Hindari Pinjaman Online Ilegal: Mahasiswa KKN Edukasi Warga Desa Menden](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkm5j2kv3m6a20h40y6h3593.jpg)
ADVERTISEMENT
Menden (20/01/2025) – Pinjaman online adalah layanan keuangan yang membuka kesempatan seseorang untuk mengajukan pinjaman melalui platform digital dengan proses yang mudah. Proses ini seringkali dianggap lebih praktis karena dapat dilakukan di banyak tempat hanya menggunakan perangkat elektronik yang sudah terhubung ke internet. .
ADVERTISEMENT
Menjamurnya pinjaman online yang memberikan kemudahan perlu dipertanyakan keresmiannya. Seringkali, kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online ini justru tidak memperlihatkan risiko tinggi, mulai dari bunga yang mencekik hingga metode penagihan yang kasar. Pinjaman online ilegal merupakan jenis pinjaman yang ditawarkan oleh entitas yang tidak mempunyai izin resmi dari otoritas keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini biasanya menjerat korban dengan bunga yang sangat tinggi, jangka waktu pengembalian yang singkat, serta metode penagihan yang kasar dan intimidatif. Kehadiran pinjaman online ilegal ini telah menimbulkan banyak masalah di masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang kurang teredukasi tentang risiko-risikonya
Melihat peristiwa ini, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro 2024/2025, Salman Alfarisi dari Program Studi Ekonomi Islam, berinisiatif untuk melakukan diskusi dengan Kepala Desa Menden, Bapak Sriyanto Ali. Dalam diskusi tersebut, Salman menanyakan apakah dapat mensosialisasikan materi bahaya dari terjeratnya pinjaman online ilegal. Setelah dilakukan wawancara, Bapak Sriyanto Ali mempersilakan untuk melakukan sosialisasi terhadap warga Desa Menden.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro 2024/2025, Salman Alfarisi dari Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, berinisiatif untuk mengambil langkah konkret. Salman kemudian berkoordinasi dengan Ketua Ibu-Ibu PKK RW 07 Jerukan untuk melaksanakan program kerja bertajuk "Hindari Pinjaman Online Ilegal" pada 20 Januari 2025. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, khususnya para ibu, mengenai risiko yang mengancam dari pinjaman online ilegal serta memperkenalkan pembiayaan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 15-20 orang, dan peserta terlihat antusias serta fokus mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan mengenai bahaya pinjaman online serta pengenalan pembiayaan syariah. Di akhir acara, Ibu Ketua PKK setempat memberikan feedback positif, menyatakan, "Pembiayaan syariah adalah solusi yang sangat baik karena tidak menerapkan bunga yang memberatkan” Ucapan ini menegaskan pentingnya penerapan pembiayaan syariah sebagai langkah preventif yang bermanfaat bagi kesejahteraan ekonomi warga.
Sebagai output dari program kerja ini, tim KKN telah menghasilkan sebuah poster informatif yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pinjaman online ilegal. Poster tersebut mencakup ciri-ciri utama pinjaman online ilegal, seperti tawaran bunga yang tidak wajar, metode penagihan yang agresif, dan ketidaktransparan dalam ketentuan pinjaman. Selain itu, poster ini juga menyertakan informasi penting mengenai nomor kontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat dihubungi untuk memeriksa keaslian dan legalitas pinjaman online. Dengan adanya poster ini, diharapkan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK dan warga RW 07 Jerukan, dapat lebih waspada dan bijak dalam memilih layanan keuangan, serta memiliki akses mudah untuk memastikan bahwa lembaga keuangan yang mereka gunakan telah terdaftar dan diatur oleh otoritas yang berwenang. Program edukasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat, khususnya Ibu-Ibu PKK, agar lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait keuangan dan menghindari resiko dari pinjaman online ilegal. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke pembiayaan syariah yang lebih aman dan sesuai dengan ajaran agama.
ADVERTISEMENT