Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Syafruddin Prawiranegara: Presiden RI yang Terlupakan
28 April 2022 16:28 WIB
Tulisan dari Salsa Bila Adi Mufida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tahu kah kalian ternyata kita memiliki presiden ke dua yang tidak banyak diketahui orang, bahkan namanya tidak disebut dalam deretan Presiden RI yang pernah menjabat. Ia adalah Syafruddin Prawiranegara, menjabat sebagai ketua PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) di Bukittinggi, Sumatra Barat.
ADVERTISEMENT
Syafruddin Prawiranegara lahir pada 28 Februari 1911 di Serang, Banten. Ayah dari Syafruddin adalah Raden Arsyad Prawiraatmadja, seorang jaksa di Serang, lalu dipindahkan oleh Belanda ke Jawa Timur sebagai camat. Lalu ibunya berasal dari Minangkabau, berdarah biru yang dibaung ke Banten akibat Perang Paderi.
Ia pernah bersekolah di ELS Serang pada tahun 1925. Lalu melanjutkan ke MULO (sekolah menengah pertama pada masa Hindia Belanda) di Madiun dan ke AMS (sekolah menegah umum pada masa Hindia Belanda) di Bandung pada tahun 1931. Kemudian, ia melanjutkan ke Rechtshoogeschool (Sekolah Tinngi Hukum) di Jakarta.
Saat bersekolah, ia mendirikan perkumpulan mahasiswa yang didukung oleh pemerintah kolonial yang bernama Studiorum Indonesiensis yang merupakan perhimpunan Pelajar Indonesia yang dianggap radikal dan pro-kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Ia juga aktif dalam perannya dalam mengisi jabatan di pemerintahan Indonesia. Jabatan yang pernah ia duduki anatara lain, sebagai Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP (24 Agustus 1945), Anggota Partai Masyumi (1946), Menteri Muda Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (12 Maret-2 Oktober 1946), Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir III (Oktober 1946-Juni 1947), dan lain-lain.
Ia memiliki peran besar dalam penerbitan ORI (Oeang Republik Indonesia) yang merupakan cikal bakal mata uang rupiah. Dan yang tidak kalah penting ia ditugaskan membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
PDRI didirikan pada 19 Desember 1948 dan berakhir pada 13 Juli 1949. Alasan pembentukan PDRI sendiri karena ditangkap dan diasingkannya Presiden Sukarno, Hatta, dan pejabat negara lainnya oleh Belanda saat Agresi Militer II serta jatuhnya Yogyakarta yang saat itu merupakan ibukota RI ke tangan Belanda. Sebelum ditangkap Presiden Sukarno memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara yang merupakan Menteri Kemakmuran pada masa itu dan bertugas di Sumatra untuk mendirikan pemerintahan darurat hasil dari Sidang Kabinet darurat.
ADVERTISEMENT
Syafruddin dipilih sebagai ketua PDRI yang secara tidak langsung ia harusnya menjabat sebagai presiden. Namun, hal ini tidak diketahuinya karena pesan telegram yang dikirim Sukarno-Hatta tidak tersampaikan padanya. Tidak sampainya pesan tersebut karena pihak Belanda memusnahkan stasiun radio dan kantor telekomunikasi di Yogyakarta.
Bukittinggi, terpilih sebagai ibu kota negara Indonesia baru yang sebelumnya berada di Yogyakarta. Jogjakarta menjadi ibu kota negara Indonesia atas saran dari Hamengkubuwono IX pada 4 Januari 1946. Menurut Hamengkubuwono IX, Jakarta sudah tidak aman lagi untuk menjadi ibu kota negara. Hal ini dikarenakan munculnya ancaman dari sekutu dan NICA pada 28 Agustus 1945 yang disusul dengan kedatangan mereka pada 15 September 1945 melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tujuan mereka kembali ke Indonesia adalah untuk memulangkan tentara Jepang yang tersisa dan mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bukittinggi dipilih secara langsung melalui Sidang Kabinet. Alasan pemilihan Bukittinggi adalah karena tempatnya yang berada di atas gunung, di dalam hutan dan jauh dari kota. Seperti yang kita ketahui juga, semua daerah di Jawa sudah dikuasai oleh Belanda.
Kabinet PDRI terbentuk dengan lengkap, baik secara sipil atau pun militer pada 22 Desember 1948 di Halaban. Kabinet Syafruddin terdiri atas delapan menteri. Adanya pemerintahan darurat ini bertujuan untuk memberitahukan dunia internasional bahwa pemerintahan Indonesia masih ada dan berdaulat.