Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Berbagai Tindakan Anies Baswedan dalam Mempersiapkan New Normal di DKI Jakarta
28 Mei 2020 15:36 WIB
Tulisan dari Salsa Sabila Nur Azahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Corona Virus Disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus corona dan dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan seperti pneumonia hingga yang paling fatal yaitu kematian. Bahkan, Covid-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) yang berarti penyakit tersebut dapat menyerang banyak korban secara serentak di berbagai negara dalam skala global sehingga dapat dikatakan bahwa seluruh warga dunia berpotensi terkena infeksi penyakit Covid-19, tanpa terkecuali Indonesia. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah. Berdasarkan data penyebaran virus corona serta pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, DKI Jakarta ditetapkan sebagai episentrum atau pusat penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, pertambahan kasus positif di DKI Jakarta sangat meningkat dengan signifikan dan penyebarannya pun tidak hanya di satu titik namun seluruh kawasan DKI Jakarta. Hingga pada Kamis (28/05/2020) tercatat terdapat 6.895 kasus positif, 1.682 sembuh serta 509 pasien yang meniggal dunia di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kesiapan dan kesigapan pemerintah dalam menangani Covid-19 ini juga dapat dilihat dari aspek kepemimpinannya. Sejatinya, kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi orang lain agar dapat memahami dan menyetujui hal apa yang harus dilakukan serta bagaimana melakukannya, termasuk juga dalam memfasilitasi usaha individu atau kelompok dalam mencapai tujuan bersama (Yukl, 2009). Berkaitan dengan hal ini, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta tentu telah mengeluarkan berbagai kebijakan publik serta tindakan strategis yang dinilai efektif untuk menekan laju peningkatan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Dilansir dari BeritaSatu.com, berbagai tindakan tersebut antara lain yaitu memperbanyak rapid test di masyarakat, membentuk kampung siaga Covid-19, memperbanyak produksi masker serta menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Berkaitan dengan kebijakan PSBB, Anies telah memperkuat kebijakan PSBB dengan menutup beberapa ruas jalan di berbagai wilayah DKI Jakarta. Selain itu, Anies juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 yang berisi tentang pemberlakuan mekanisme perizinan penduduk untuk keluar/masuk kawasan DKI Jakarta melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta. Sehingga, para petugas di lapangan dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengendalikan mobilitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
Berbagai tindakan yang dilakukan oleh Anies beserta jajarannya dibuat semata-mata untuk menekan mobilitas masyarakat yang keluar/masuk wilayah DKI Jakarta yang juga memiliki peranan penting dalam penekanan penyebaran virus corona. Kebijakan PSBB yang mulai berlaku pada tanggal 10 April 2020 lalu kini telah memasuki fase penentuan yang mana apabila data menunjukkan bahwa kasus positif Covid-19 mengalami penurunan hingga tanggal 4 Juni 2020 maka DKI Jakarta dapat menerapkan new normal atau kehidupan normal baru. Namun sebaliknya, apabila kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat maka PSBB dapat kembali diperpanjang.
Kehidupan new normal berarti kehidupan dengan pola hidup normal baru yang tetap memperhatikan sejumlah protokol kesehatan. Anies menegaskan bahwa protokol kesehatan yang dimaksud antara lain yaitu menggunakan masker ketika keluar rumah, mencuci tangan dengan rutin, tetap menjaga jarak, tidak bepergian jika sakit serta memeriksakan diri ketika memiliki keluhan tertentu. Anies beserta jajarannya yang juga melibatkan sejumlah pakar epidemiologi kini sedang mempersiapkan protokol aktivitas masyarakat apabila new normal dapat diterapkan setelah pelaksanaan PSBB di Jakarta berakhir. Protokol tersebut meliputi protokol kegiatan perekonomian, keagamaan, sosial hingga budaya sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal seraya melakukan pencegahan penyebaran virus corona. Selain itu, aparat keamanan seperti TNI dan Polri turut terlibat dalam menegakkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan saat new normal berlangsung dengan menurunkan puluhan ribu personelnya untuk menjaga dan mengawasi 1.800 titik sarana publik di DKI Jakarta. Namun, dari berbagai tindakan yang dilakukan Anies dalam mempersiapkan penerapan new normal di DKI Jakarta, perilaku masyarakat lah yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya berbagai tindakan tersebut. Seperti yang diketahui, virus corona dapat menular secara masif apabila masyarakat melakukan banyak pertemuan sehingga selama masa PSBB ini masyarakat diharapkan dapat menghindari serta mengurangi berbagai kegiatan yang bersifat mempertemukan banyak orang. Oleh karena itu, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi PSBB sangat berperan penting dalam mengendalikan pergerakan virus corona dan mengakhiri PSBB untuk memulai kehidupan new normal.
ADVERTISEMENT