Disinformasi Lintas Batas: Ancaman Global dan Agenda Kolaborasi

Sarjana Pendidikan Bahasa Jerman Universitas Negeri Jakarta Bridging the gap between global geopolitics and digital storytelling. An educator and content strategist.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Salsabila Rasdi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era digital, arus informasi melintasi batas negara dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebuah rumor yang bermula di satu negara dapat diterjemahkan, dimodifikasi, dan disebarkan ke seluruh dunia hanya dalam hitungan menit. Fenomena ini menjadikan isu disinformasi dan misinformasi lintas batas semakin relevan untuk diperhatikan. Penting untuk memahami perbedaannya: misinformasi adalah informasi keliru yang tersebar tanpa niat jahat, sedangkan disinformasi merupakan informasi salah yang sengaja diproduksi untuk menipu atau menyesatkan.
Penyebaran informasi yang keliru dapat memengaruhi perdebatan politik, memicu krisis kesehatan, hingga menggerakkan massa. Sebagai contoh, sebuah cerita palsu mengenai pemilu di satu negara dapat dengan mudah memengaruhi opini publik di negara lain. Sementara itu, hoaks kesehatan yang bermula dalam satu bahasa bisa berubah bentuk ketika diterjemahkan, sehingga semakin sulit dilacak kebenarannya. Dampaknya, masyarakat menjadi terpolarisasi, kepercayaan terhadap institusi melemah, dan hubungan antarnegara ikut tertekan.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita menelaah lebih dalam mengapa disinformasi dan misinformasi lintas batas merupakan ancaman serius bagi masyarakat global. Ada setidaknya tiga dimensi utama yang terdampak.
Pertama, risiko geopolitik. Aktor negara maupun non-negara kerap menggunakan disinformasi sebagai instrumen strategis untuk menebar perpecahan, memengaruhi hasil pemilu, atau membangun narasi yang menguntungkan kepentingan mereka. Isu ini bukan lagi semata persoalan domestik, melainkan bagian dari persaingan global dan praktik hybrid warfare.
Kedua, dinamika budaya dan bahasa. Saat melintasi batas negara, disinformasi beradaptasi dengan konteks lokal. Sebuah teori konspirasi dalam bahasa Inggris, misalnya, dapat muncul kembali dalam bahasa Indonesia dengan nuansa lokal yang lebih meyakinkan. Mutasi semacam ini menjadikan strategi penanggulangan tidak bisa bersifat seragam, melainkan harus kontekstual dan peka terhadap budaya setempat.
Ketiga, teknologi dan kecerdasan buatan. Perkembangan generatif AI memungkinkan produksi gambar, audio, maupun video palsu dengan sangat mudah. Kehadiran deepfake mengikis keyakinan dasar “seeing is believing” dan mempercepat penyebaran disinformasi lintas negara, terutama ketika diperkuat oleh algoritma media sosial yang cenderung mendorong konten sensasional.
Contoh konkret dapat terlihat dalam periode Juli hingga September 2025. Di Indonesia, isu tunjangan DPR, pajak, hingga kasus kematian seorang pengemudi ojek online memicu protes publik. Narasi yang bercampur antara fakta dan hoaks—seperti klaim adanya sniper, jam malam, hingga serangan aparat—dengan cepat menyebar ke media asing. Laporan internasional menggambarkannya sebagai gejolak politik tak terkendali, meskipun sebagian besar detail berasal dari unggahan media sosial yang belum terverifikasi. Dengan demikian, publik global turut terpapar disinformasi yang awalnya berkembang di ruang digital domestik.
Fenomena serupa juga terlihat dalam isu #NepoBabies di Nepal yang menyoroti gaya hidup mewah anak politisi. Narasi tersebut beresonansi hingga lintas negara—termasuk ke Indonesia—di mana keresahan generasi muda terhadap elite politik menemukan gema baru. Konten visual yang awalnya muncul dalam bahasa Nepal atau Inggris, kemudian diterjemahkan dan dipakai akun regional untuk membandingkan elite Asia Selatan dan Asia Tenggara. Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah narasi lokal dapat memicu kerangka wacana baru di negara lain.
Kedua contoh di atas menegaskan bahwa disinformasi menyebar bukan hanya karena pilihan individu, tetapi juga karena dorongan algoritma platform digital, seperti TikTok, Facebook, dan YouTube. Algoritma yang mengutamakan konten dengan daya tarik emosional—amarah, ketakutan, atau euforia—menciptakan siklus umpan balik yang memperluas jangkauan disinformasi hingga melintasi batas negara.
Selain itu, aktor non-negara seperti kelompok ekstremis, aktivis, atau jaringan bot juga secara sengaja memanfaatkan ruang digital global untuk menyebarkan narasi yang memecah belah masyarakat, mengganggu stabilitas politik, bahkan memprovokasi kekerasan.
Hal penting untuk dicatat adalah bahwa disinformasi lintas batas sering kali berhasil karena memanfaatkan kerentanan sosial yang bersifat universal. Ketidakpuasan terhadap ketimpangan ekonomi, korupsi, maupun ketidakadilan politik menjadi titik masuk yang membuat narasi manipulatif mudah diterima di berbagai belahan dunia.
Dengan demikian, disinformasi lintas batas negara merupakan tantangan multidimensi yang menuntut pendekatan kolaboratif dan komprehensif dari berbagai aktor internasional. Fenomena ini tidak hanya mengancam stabilitas politik domestik, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan antarnegara dan melemahkan fondasi tata kelola global. Strategi penanganan perlu mencakup peran individu, platform teknologi, pemerintah, dan lembaga internasional.
Peran Individu dan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat melalui literasi digital dan penguatan kapasitas berpikir kritis menjadi landasan utama. Individu perlu dilatih untuk membedakan fakta dari manipulasi, menilai kredibilitas sumber, dan memverifikasi keaslian konten digital. Sikap skeptis yang sehat terhadap informasi yang membangkitkan emosi berlebihan dapat menjadi benteng awal melawan manipulasi. Penggunaan alat verifikasi cepat yang disediakan lembaga profesional dan pengecekan silang lintas sumber tepercaya juga penting untuk mengurangi penyebaran hoaks.
Peran Platform Teknologi
Sebagai aktor transnasional, platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola arus informasi global. Transparansi algoritma perlu ditingkatkan agar pengguna memahami alasan di balik rekomendasi konten yang mereka terima. Penegakan aturan konten yang konsisten, mulai dari pengurangan visibilitas hingga penghapusan akun yang berulang kali menyebarkan disinformasi—menjadi langkah penting membangun ekosistem informasi yang sehat. Lebih jauh, kerja sama lintas batas antara perusahaan teknologi, pemerintah, dan lembaga internasional harus diperkuat untuk mendeteksi dan menanggulangi kampanye disinformasi terkoordinasi.
Peran Pemerintah dan Lembaga Internasional
Negara memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun sinergi global melawan disinformasi. Kerja sama internasional melalui forum regional maupun mekanisme multilateral dapat menjadi sarana berbagi informasi, pengalaman, dan praktik terbaik. Di tingkat domestik, dukungan terhadap media independen dan jurnalisme investigatif sangat penting, mengingat peran mereka sebagai garda terdepan dalam mengungkap kebohongan dan menjaga transparansi publik.
Perlindungan terhadap jurnalis dari ancaman maupun intimidasi harus dipastikan demi keberlangsungan kebebasan pers. Regulasi yang cerdas—bukan represif—perlu diarahkan pada peningkatan akuntabilitas platform digital, misalnya melalui kewajiban pelaporan rutin terkait deteksi dan penanggulangan disinformasi.
Mitigasi disinformasi lintas batas merupakan upaya jangka panjang yang membutuhkan komitmen kolektif. Keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari individu yang kritis, platform yang bertanggung jawab, dan pemerintah yang proaktif. Ketiganya berfungsi sebagai penjaga gerbang dalam ekosistem informasi global yang semakin saling terhubung.
