Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bunga Acuan BI Turun, Apa Dampaknya di Masa Pandemi Ini?
25 Juni 2020 9:43 WIB
Tulisan dari Salsabila Syahidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tanggal 18 Juni yang lalu, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan bunga acuan, atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), sebesar 25 basis poin menjadi 4,25%. Dalam siaran pers, dikatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era COVID-19.
ADVERTISEMENT

Sebenarnya, penurunan bunga acuan ini tidak mengejutkan. Sejak pertengahan tahun 2019, besar bunga acuan mengalami tren penurunan dari yang awalnya sebesar 6% menjadi 4,25%. Lantas, apa dampak dari penurunan bunga acuan terhadap dunia perbankan dan perekonomian terlebih di masa pandemi sekarang ini?
Di kondisi pandemi saat ini, penurunan suku bunga acuan dipandang memberikan angin segar untuk pihak bank umum karena menurunkan cost of fund. Cost of fund adalah biaya yang ditimbulkan dari bunga simpanan (giro, tabungan, dan deposito). Dengan menurunnya cost of fund juga akan berpengaruh pada bunga pinjaman sehingga bisa memberikan keringanan untuk debitur.
Penurunan bunga deposito sebagai respon dari turunnya bunga acuan dinilai langkah yang tepat dikarenakan penyaluran kredit yang mengalami perlambatan di masa pandemi COVID-19 ini. Perlambatan penyaluran kredit ini disebabkan permintaan kredit yang menurun karena perekonomian yang juga mengalami perlambatan. Hal ini menyebabkan likuiditas bank cenderung meningkat. Dengan turunnya bunga deposito, bank dapat menekan biaya yang harus dibayar kepada pemilik deposito.
ADVERTISEMENT
Pendapatan bank pun mengalami penurunan seiring dengan kebijakan restrukturisasi kredit berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11/PJOK.03/2020, tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Berdasarkan PJOK tersebut, restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara menurunkan suku bunga, memperpanjang jangka waktu kredit, mengurangi tunggangan pokok atau tunggakan bunga, menambahkan fasilitas kredit, atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. Oleh sebab itu, bank perlu melakukan efisiensi dana, salah satunya dengan cara menurunkan bunga deposito.
Di sisi lain, bunga pinjaman mungkin tidak terlalu terdampak signifikan karena risiko kredit yang saat ini masih tinggi. Bank umum harus menjaga cadangan terhadap risiko macetnya kredit yang akan diberikan dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyetujui pengajuan kredit dari debitur.
Selain itu, biaya operasional juga menjadi faktor lain penentu besaran bunga pinjaman. Di masa pandemi ini, biaya operasional bank umum mengalami peningkatan akibat kebijakan restrukturisasi kredit ditambah dengan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh pihak bank dalam hal pelayanan langsung terhadap nasabah. Sehingga mungkin, penurunan bunga pinjaman akan terjadi namun tidak terlalu signifikan besarannya.
ADVERTISEMENT
Untuk perekonomian secara makro, penetapan suku bunga acuan juga memberikan dampak terhadap perekonomian. Bank Indonesia, sebagai pihak yang berwenang dalam melaksanakan kebijakan moneter, memiliki beberapa instrumen kebijakan yang dapat diimplementasikan dalam rangka pengendalian moneter. Salah satunya adalah suku bunga. Bank Indonesia memiliki wewenang untuk menetapkan suku bunga dalam rangka menentukan tingkat uang beredar sebagai penentu arah kebijakan moneter.
Dalam kasus ini, Bank Indonesia menurunkan suku bunga dengan maksud menambah jumlah uang beredar (loose money policy). Turunnya suku bunga membuat ketertarikan masyarakat untuk menyimpan uang di bank menurun karena dianggap memiliki keuntungan yang semakin kecil. Pada akhirnya, masyarakat lebih memilih untuk tidak menyimpan uangnya di bank sehingga menambah jumlah uang yang beredar.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dengan turunnya suku bunga dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan menambahnya jumlah uang yang beredar sehingga dapat mendorong perekonomian yang saat ini lesu. Tumbuhnya perekonomian akan menambah kesempatan kerja sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
Kedepannya, Bank Indonesia dalam siaran pers-nya menyatakan akan tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia juga menyatakan akan terus memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.
Penulis:
Salsabila Syahidah - Mahasiswa PKN STAN