Indonesia Darurat Isu Kesehatan Mental, Mahasiswa Tingkat Akhir Menjadi Korban

Mahasiswa Komunikasi Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor
Tulisan dari Salsabilla Julia permata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Senin, 04 April 2022 - Isu kesehatan mental tidak henti-hentinya menjadi momok yang menakutkan di tengah masyarakat Indonesia. Masalah ini masih mengambang di permukaan meskipun sudah banyak kampanye pencegahan digalakkan. Rentetan peristiwa kasus bunuh diri mahasiswa tingkat akhir menjadi bukti bahwa kesehatan mental masyarakat belum sepenuhnya teratasi. Tahun 2018, dalam kurun waktu sepekan, dua mahasiswa UNPAD ditemukan tewas bunuh diri, Agustus 2021, mahasiswa S2 ITB ditemukan gantung diri di depan kost tempatnya tinggal, dan baru-baru ini pada bulan Februari 2022, mahasiswa akhir di Kediri, Jawa Timur tewas gantung diri di toilet. Tiga kasus tersebut merupakan sebagian kecil dari kasus-kasus bunuh diri yang terjadi pada mahasiswa tingkat akhir di Indonesia. Tahun 2021, terdapat sebanyak 5.787 angka korban bunuh diri maupun percobaan bunuh diri di Indonesia. Angka tersebut bukanlah angka yang kecil. Angka tersebut bisa saja terus naik apabila tidak ada pencegahan yang masif dari pemerintah.
Mahasiswa tingkat akhir merupakan golongan yang rentan terhadap gangguan kesehatan mental, seperti stress, depresi, dan frustrasi. Selain itu, pada taraf yang lebih tinggi, gangguan kesehatan mental dapat mengakibatkan seseorang terganggu secara emosional dan fisik. Mahasiswa tingkat akhir memiliki banyak tekanan yang datang dari berbagai sisi, baik dari keluarga, pertemanan, dan lingkungan perkuliahan.
Sayangnya, meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental tidak diimbangi dengan jumlah penyedia layanan konsultasi psikologis. Mahasiswa sebenarnya bisa mengakses layanan psikologis di kampus, tetapi tidak semua kampus memiliki layanan tersebut. Selain itu, layanan psikolog dan psikiater membutuhkan biaya yang tidak murah yang terkadang menguras kantong mahasiswa. Sosialisasi mengenai tempat layanan psikolog dan psikiater juga sangat kurang, ditambah dengan merebaknya kebiasaan self diagnosis atau mendiagnosis keadaan kesehatan sendiri tanpa bimbingan dokter. Masalah-masalah di atas mengakibatkan Indonesia darurat akan isu kesehatan mental. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan seharusnya bisa bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
