Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Upaya Uni Eropa dalam Mengatasi Pendeportasian Kaum Roma oleh Prancis
2 Juni 2022 13:23 WIB
Tulisan dari Syafhira Salsabillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintahan negara Prancis memiliki bentuk pemerintahan ganda yang menggabungkan sistem parlementer dengan sistem presidensial. Dalam menjalankan sistem pemerintahannya, presiden menjalankan tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dibantu oleh Perdana Menteri. Ketika Sarkozy mengambil alih sebagai presiden Prancis, ia membuat kebijakan baru yang disebut "Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, Integrasi, dan Pengungsi" yang bertujuan untuk menghilangkan imigran yang masuk dan adanya imigrasi ilegal, serta memperketat persyaratan atau kualifikasi imigran. Dalam undang-undang yang dibentuk Presiden Nicholas Sarkozy, terdapat kebijakan mengenai deportasi Roma karena melanggar hukum Prancis dalam kebijakan imigran, tetapi ditentang oleh Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Upaya mengusir etnis Roma dari Prancis adalah untuk menjaga keamanan nasional negara Prancis, di mana etnis Roma sering melakukan kejahatan yang dapat mengganggu ketenteraman warga Prancis. Penyelesaian sengketa pengusiran juga menjadi berita di dunia internasional, sehingga Prancis mendapat berbagai kritikan positif maupun negatif. Salah satu kasus etnis Roma yang terkenal adalah pencurian yang terjadi di Prancis yang menyebabkan polisi setempat menembak dan membunuh tersangka. Kemudian, pemuda kaum Roma ini melarikan diri saat penyelidikan polisi tahun 2010. Dengan kejadian ini, etnis Roma di Prancis mendatangi polisi setempat dan melakukan protes karena tidak setuju atas perlakuan polisi Prancis mengenai penembakan dan kematian seorang tersangka etnis Roma. Oleh karena itu, presiden dan pemerintah berusaha melindungi warga dan menjaga keamanan nasional dengan mengusir etnis Roma ini dari Prancis, karena sekitar 20% kaum Roma telah melakukan kejahatan dan pencurian di beberapa wilayah Prancis. Sejak Presiden Sarkozy memberlakukan deportasi terhadap etnis Roma dan telah berhasil dilaksanakan, jumlah kejahatan di Prancis pun menurun.
ADVERTISEMENT
Akibat deportasi besar-besaran yang dilakukan oleh negara Prancis terhadap Roma pada tahun 2010, Uni Eropa mulai melakukan integrasi sosial sehingga Roma dianggap keberadaannya oleh negara-negara Uni Eropa lainnya dan menjamin hak asasi manusia etnis Roma. Karena salah satu tujuan Uni Eropa adalah untuk menyebarkan perdamaian dan keamanan di negara-negara kawasan dan non-anggota. Namun, tidak hanya di Prancis, Italia dan Jerman pun pernah memulangkan kembali etnis Roma ke Rumania dan Bulgaria yang dianggap sebagai wilayah asli etnis Roma. Kemudian Uni Eropa mengadakan pertemuan dengan negara-negara anggota kawasan untuk menyelesaikan masalah Roma ini, namun pertemuan itu tidak menghilangkan tindakan diskriminasi atas etnis Roma di kawasan Eropa. Roma masih saja dianggap minoritas dan masih diasingkan di kawasan Eropa.
ADVERTISEMENT
Promosi integrasi sosial etnis Roma yang dilakukan oleh Uni Eropa merupakan implementasi dari program positive action yang bertujuan mengupayakan integrasi sosial kaum Roma dan mencakup empat bidang, yaitu pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan lingkungan tempat mereka tinggal. Rumania telah menerima tindakan positif yang diambil oleh Uni Eropa karena Rumania adalah anggota dari Uni Eropa dan juga berlatar belakang nenek moyang banyak etnis Roma yang berasal dari Rumania. Namun dengan pelaksanaan program ini harus ada pertolongan dari pihak-pihak, seperti lembaga atau organisasi kemasyarakatan, sehingga integrasi kelompok etnis Roma dapat dicapai. Kemudian, Uni Eropa juga memberikan bantuan keuangan untuk mempromosikan integritas sosial etnis Roma kepada Rumania yang telah memberikan dukungan untuk pelaksanaan program-program yang dirancang oleh Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Uni Eropa juga menyelidiki Prancis karena dianggap melakukan tindak kekerasan terhadap minoritas, yakni Roma atau Gipsi. Pernyataan dari Komisioner Kehakiman Uni Eropa, Viviane Reding mengenai Prancis adalah Perancis belum menerapkan kebijakan yang ditetapkan oleh Uni Eropa tentang pergerakan bebas imigran. Uni Eropa juga mengkritik kebijakan Presiden dan pemerintah Prancis pada pengusiran etnis Roma yang dianggap melanggar hak asasi manusia dengan mendiskriminasi minoritas. Namun, tuntutan Uni Eropa telah menuai banyak pro serta kontra.
Sumber :
Erel, Umut. 2007. “Racism and Anti-Racism In Europe: A Critical Analysis of Concepts and Frameworks.” Transfer: European Review of Labour and Research 13 (3): 359–75.
Harrison, Malcolm, Law Ian, dan Deborah Phillips. 2015. “Migrants, Minorities and Housing: Exclusion, Discrimination and Anti-Discrimination in 15 Member States of the European Union.” European Monitoring Centre on Racism and Xenophobia (EUMC).
ADVERTISEMENT
Karlsson, Sofia. 2010. “Xenophobia in Europe.”
Pertiwi, Elyana Ade. 2018. “Perkembangan Xenofobia Di Prancis.” Universitas Islam Indonesia.