Konten dari Pengguna

Edukasi Publik Untuk Menghadapi Bencana Di Masa Depan

Salwa Hanifa Abdi
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area
31 Oktober 2024 23:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Salwa Hanifa Abdi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dihasilkan Oleh AI
zoom-in-whitePerbesar
Dihasilkan Oleh AI
ADVERTISEMENT
Salah satu negara yang paling rentan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir, dan tsunami, adalah Indonesia. Indonesia sangat rentan terhadap bencana karena berada di cincin api pasifik. Akibatnya, edukasi publik sangat penting untuk membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana. Pendidikan yang baik dapat membantu orang memahami risiko bencana dan tahu apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah salah satu landasan hukum yang menekankan pentingnya pendidikan publik tentang penanggulangan bencana. Menurut UU ini, penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya. Pemerintah diwajibkan untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat agar mereka mampu menghadapi ancaman bencana.
Jika masyarakat sadar akan risiko bencana, mereka lebih siap untuk bertindak saat bencana terjadi. Sebagai contoh, korban jiwa dapat dikurangi dengan mengajarkan orang tentang prosedur evakuasi, penggunaan peralatan keselamatan, dan pemahaman tentang tanda-tanda awal bencana. Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, ini harus diajarkan melalui berbagai media, mulai dari sekolah, pelatihan komunitas, hingga media sosial.
Keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana juga harus ditingkatkan. Orang-orang yang terlibat dalam kegiatan kesiapsiagaan bencana akan lebih responsif dan bersedia membantu orang lain. Pemerintah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mengadakan simulasi dan pelatihan penanggulangan bencana secara berkala. Kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama di daerah yang rawan bencana, tentang pentingnya kesiapan menghadapi ancaman bencana.
ADVERTISEMENT
Meskipun UU No. 24 Tahun 2007 sudah ada, pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan. Pendidikan bencana masih kurang di banyak wilayah Indonesia. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa edukasi bencana tersedia untuk semua orang, pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta harus bekerja sama.
Dengan adanya edukasi publik yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi risiko bencana di masa depan. Upaya ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik dari sisi kebijakan, sumber daya, maupun komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih siap dan tangguh menghadapi bencana.
Oleh: Salwa Hanifa Abdi, Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Medan Area