Ketika Pendidikan Menjadi Privilese: Apa yang Terlewat dari Kurikulum Kita

Saya Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ Angkatan 2024
ยทwaktu baca 5 menit
Tulisan dari Salwa Shabina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah kurikulum benar-benar bekerja sama bagi semua peserta didik? Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Di atas kertas, setiap anak mempelajari materi yang sama, mengikuti penilaian yang sama, dan mengejar capaian pembelajaran yang sama. Namun, di balik keseragaman tersebut, terdapat kenyataan bahwa tidak semua peserta didik memiliki bekal yang sama untuk memenuhi tuntutan kurikulum. Perbedaan inilah yang sering luput dari perhatian ketika membicarakan kualitas pendidikan.
Setiap tahun, kurikulum terus mengalami penyempurnaan agar mampu menjawab tantangan zaman. Peserta didik didorong untuk berpikir kritis, aktif berdiskusi, berkolaborasi, hingga memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Tujuan tersebut tentu patut diapresiasi karena tidak lagi hanya menekankan kemampuan menghafal, tetapi juga mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan pada masa depan. Namun, muncul satu pertanyaan yang layak direnungkan, apakah semua peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi tuntutan tersebut?
Bayangkan sebuah kelas ketika guru memberikan tugas membuat presentasi atau video pembelajaran. Seluruh peserta didik menerima instruksi yang sama, tenggat waktu yang sama, bahkan penilaian yang sama. Sekilas, semuanya tampak adil. Akan tetapi, benarkah kondisi mereka juga sama?
Ada peserta didik yang dapat langsung membuka laptop pribadi, memanfaatkan internet tanpa batas, dan meminta bantuan orang tua ketika mengalami kesulitan. Di sisi lain, ada pula yang harus bergantian menggunakan telepon genggam milik orang tua setelah mereka pulang bekerja, mencari jaringan internet gratis, atau belajar di rumah dengan fasilitas yang sangat terbatas. Jika titik awal mereka berbeda, apakah hasil akhirnya masih dapat dibandingkan menggunakan ukuran yang sama?
Situasi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh apa yang tertulis dalam kurikulum. Di balik proses pembelajaran, terdapat kondisi sosial yang ikut menentukan bagaimana seorang peserta didik mampu mengikuti tuntutan sekolah. Kurikulum memang berlaku bagi seluruh peserta didik, tetapi kesempatan untuk menjalankannya belum tentu dimiliki secara merata. Di sinilah pendidikan perlahan dapat terasa sebagai sebuah privilese.
Persoalan ini dapat dipahami melalui perspektif sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu. Menurut Bourdieu, keberhasilan seseorang dalam pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik atau usaha individu, tetapi juga oleh modal budaya (cultural capital) yang diperoleh dari lingkungan keluarga. Modal budaya meliputi kebiasaan belajar, kemampuan berkomunikasi, kepercayaan diri, dukungan orang tua, hingga akses terhadap berbagai sumber belajar. Modal inilah yang sering kali menjadi bekal awal peserta didik ketika memasuki ruang kelas.
Dalam praktiknya, kurikulum saat ini mendorong pembelajaran yang berpusat pada peserta didik melalui diskusi, proyek, presentasi, dan pemanfaatan teknologi. Pendekatan tersebut tentu memiliki banyak manfaat karena melatih kemampuan berpikir kritis dan kolaboratif. Namun, bagaimana jika tuntutan tersebut justru lebih mudah dipenuhi oleh peserta didik yang sejak awal telah memiliki fasilitas dan modal budaya yang memadai? Pertanyaan ini penting karena tidak semua anak tumbuh dalam lingkungan yang memberikan kesempatan belajar yang sama.
Sebagian peserta didik dibesarkan di keluarga yang terbiasa berdiskusi, memiliki ruang belajar yang nyaman, akses internet yang memadai, serta orang tua yang dapat mendampingi proses belajar. Sebaliknya, ada pula peserta didik yang harus membantu pekerjaan keluarga setelah pulang sekolah, berbagi gawai dengan anggota keluarga lain, atau belajar dengan keterbatasan fasilitas. Perbedaan tersebut mungkin tidak terlihat di dalam kelas, tetapi sangat memengaruhi cara peserta didik memahami pelajaran dan menyelesaikan tugas yang diberikan.
Bourdieu menjelaskan bahwa kondisi ini dapat menghasilkan reproduksi sosial, yaitu ketika lembaga pendidikan secara tidak langsung mempertahankan ketimpangan yang sudah ada di masyarakat. Sekolah memang memberikan kesempatan belajar kepada semua peserta didik, tetapi ukuran keberhasilan yang digunakan sering kali lebih mudah dicapai oleh mereka yang telah memiliki modal budaya yang sesuai dengan tuntutan sekolah. Akibatnya, prestasi akademik tidak selalu sepenuhnya mencerminkan kemampuan atau usaha individu, melainkan juga dipengaruhi oleh latar belakang sosial yang berbeda.
Tentu saja, hal ini bukan berarti kurikulum yang berlaku saat ini keliru. Kurikulum telah dirancang untuk menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan abad ke-21. Namun, keberhasilan sebuah kurikulum tidak hanya ditentukan oleh isi materi atau strategi pembelajaran, melainkan juga oleh sejauh mana kurikulum mampu mengakomodasi keberagaman kondisi peserta didik. Jika pendidikan bertujuan menciptakan kesempatan yang setara, bukankah pelaksanaan kurikulum juga perlu mempertimbangkan perbedaan titik awal setiap anak?
Oleh karena itu, upaya menciptakan pendidikan yang lebih adil memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah dapat memperkuat layanan belajar yang lebih inklusif, menyediakan akses terhadap sumber belajar yang memadai, serta merancang pembelajaran yang lebih peka terhadap kondisi peserta didik. Di sisi lain, keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun lingkungan belajar yang mendukung perkembangan anak. Dengan kolaborasi tersebut, kurikulum tidak hanya menjadi pedoman pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana untuk memperluas kesempatan belajar bagi seluruh peserta didik.
Pada akhirnya, pendidikan yang berkualitas bukan hanya tentang menghadirkan kurikulum yang sama untuk semua, melainkan memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang sesuai dengan potensinya. Kesetaraan bukan berarti semua anak diperlakukan secara identik, tetapi memastikan setiap anak memperoleh dukungan yang mereka butuhkan agar dapat mencapai tujuan pembelajaran. Ketika keberagaman latar belakang sosial diakomodasi dalam pelaksanaan kurikulum, pendidikan akan semakin dekat dengan cita-citanya sebagai ruang yang membuka peluang bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang sejak awal telah memiliki privilese.
