Konten dari Pengguna

Proyek IKN di Tengah Politik Kepentingan dan Keberlanjutan Alam

samsul arifin
Mahasiswa Universitas Airlangga, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
21 Mei 2022 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari samsul arifin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pro-kontra proyek IKN di kalangan masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
Pro-kontra proyek IKN di kalangan masyarakat
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu terakhir tersiar kabar tentang proyek pemindahan ibu kota yang disebut dengan Proyek IKN. Proyek IKN merupakan proyek pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, yaitu di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Ibu kota ini disebut Nusantara. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 IKN merupakan “Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Otorita Ibu Kota Nusantara adalah persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggara Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Nusantara”.
ADVERTISEMENT
Dalam Penerapannya UU tentang IKN menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Dikarenakan kontroversi yang terjadi pada penyusunan dan pengesahanya. Dalam pembahasanya yang dilakukan oleh DPR, UU IKN dibahas dalam 42 hari. Pembahasan yang relatif singkat ini mendapatkan banyak komentar dari berbagai pihak. Karena proyek pemindahan Ibu Kota merupakan sebuah proyek jangka panjang yang harus di pertimbangkan matang-matang oleh pemerintah.
Selain itu, penetapan UU IKN dianggap tidak terlalu memiliki urgensi yang lebih. Beberapa pihak berpendapat penanganan pandemi covid-19 lebih penting dari pada proyek ini. Apalagi pemulihan menuju era new normal juga harus dipersiapkan terlebih dahulu demi kemaslahatan rakyat. Dana APBN yang diperlukan untuk proyek ini pun juga tidak sedikit. Pemerintah menyiapkan APBN Sekitar Rp 466 Triliun untuk proyek IKN.
ADVERTISEMENT
Pro kontra juga terjadi pada segi lingkungan di sekitar Proyek IKN. Dalam proyek ini lahan yang digunakan sekitar 52 Hektar. Beberapa lahan sebenarnya merupakan bekas lubang tambang. Namun daerah sekitarnya pun juga akan dikorbankan untuk proyek ini. Pembukaan lahan pasti akan mengurangi lahan hijau yang ada di sekitar proyek IKN.
Dalam Pengesahan UU yang dilakukan oleh DPR. Banyak pengamat politik menganggap ada pengaruh kepentingan elite politik yang melatarbelakangi pengesahan ini. UU IKN ini dianggap sebagai alat oleh para elite politik untuk memuluskan proyek yang ada di wilayah IKN. Proyek ini memang memberikan sebuah potensi besar untuk para pengusaha elite untuk mengembangkan usaha mereka.
Dalam penerapannya, UU IKN memang mendapat banyak sekali Pro-Kontra. Pemerintah harus berani untuk menjalankan proyek ini. Pengawasan terhadap proyek ini perlu terus dilakukan agar proyek ini berjalan sesuai dengan tujuan awal. Apabila proyek jangka panjang ini berhasil akan memberikan banyak keuntungan bagi kemajuan Indonesia.
ADVERTISEMENT
refresinsi:
UU Nomor 3 Tahun 2022