Konten dari Pengguna

Menjadi Inklusif di Tengah Masyarakat yang Sensitif

Nabil Nizam

Nabil Nizam

Peneliti di Jurusan Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nabil Nizam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjadi Inklusif di Tengah Masyarakat yang Sensitif
zoom-in-whitePerbesar

Ibarat pepatah ‘mencari jarum dalam tumpukan jerami’, tampaknya harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara, dewasa ini terasa utopis. Pasalnya, Indonesia yang terkenal dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam prakteknya berbanding terbalik, - meskipun tak seperti Palestina dan Israel – intoleransi terjadi di sana-sini.

Social Progress Index tahun 2019 menunjukkan bahwa aspek inklusivitas Indonesia menempati peringkat 99 dari 149 negara dengan skor 39,99 dari skala nilai 100 (The Social Progress Imperative 2019). Indonesia termasuk pada golongan negara yang eksklusif. Sebab, - terlepas dari aspek penerimaan kepada gay dan lesbian yang debateable – Social Progress Index pun merincikan bahwa Indonesia pada aspek diskriminasi dan kekerasan terhadap minoritas mendapat nilai 7,30, serta kesetaraan kekuasaan politik berbasis kedudukan sosial-ekonomi sebesar 1,81. Jika diibaratkan dalam skala penilaian dalam perkuliahan, mungkin Indonesia mendapatkan nilai ‘D’ yang artinya tidak lulus.

Selain dari hasil riset di atas, lintasan sejarah pun membuktikan bahwa kasus seperti rusaknya 24 tempat tinggal jamaah Ahmadiyah di Lombok (Amindoni 2018), larangan menerjemahkan kitab Injil berbahasa Aceh dan Minang pada aplikasi smartphone oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Yayasan INKLUSIF 2020), dan lain sebagainya, merupakan tanda eksklusivitas.

Eksklusivitas dalam studi Islam, diartikan sebagai sikap yang tidak menerima pemahaman, kecuali pahamnya sendiri. Hal ini erat kaitannya dengan konservatisme, dimana menurut van Bruissen dalam Din Wahid (2014) konservatisme merupakan aliran pemikiran yang menolak reinterpretasi ajaran Islam baik yang progresif maupun yang liberal, serta berusaha untuk mempertahankan interpretasi status quo. Jika ditelisik lebih dalam, nampaknya konservatisme merupakan salah satu antaseden yang melatarbelakangi eksklusivitas dalam masyarakat.

Dewasa ini praktek eksklusivitas bukan hanya pada tataran praktek ibadah, namun juga meluas pada ranah politik, ideologi dan praktek sosial. Dengan mengatasnamakan agama, paham yang bahkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam pun dipaksakan.

Adalah Ahmad Najib Burhani, seorang peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menulis sebuah buku berjudul “Heresy and Politics: How Indonesian Islam Deals with Extremism, Pluralism, and Populism” (Bidah dan Politik: Bagaimana Islam Indonesia dalam Menghadapi Ekstrimisme, Pluralisme, dan Populisme). Ia secara apik menjabarkan nomena (hikmah) beragama di balik fenomena dalam berbangsa dan bernegara.

Kata ‘bidah’ – sebagai terjemahan dari kata ‘heresy’ pada judul bukunya – yang selama ini biasa dikenal pada ritual keagamaan, dielaborasi sedemikian mungkin sehingga maknanya secara ekstensif mencakup ranah sosial dan politik. Hal ini tentu memperluas makna Islam yang bukan hanya sebatas ritual keagamaan semata, namun juga ideologi yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan.

Pembahasan dalam buku ini dibagi atas tujuh bab, yakni: 1. Politics of Identity (Politik Identitas); 2. NU, Nasionalism, and Ideological Battle (NU, Nasionalisme, dan Pertarungan Ideologi); 3. Ahmadiyah and Islamic Orthodoxy (Ahmadiyah dan Islam yang Ortodoks); 4. Radicalism and Terrorism (Radikalisme dan Terorisme); 5. Muhammadiyah, Politics, and Pluralism (Muhammadiyah, Politik dan Pluralisme); 6. Westernization and Arabization (Baratisasi dan Arabisasi); dan 7. Indonesian Islam: Ideology, Ritual, and Social Practice (Islam Indonesia: Ideologi, Ritual, dan Praktek Sosial).

Najib Burhani membuka pembahasannya dengan sebuah pepatah yang digubah oleh Friedrich Nietzsche, seorang filsuf kenamaan asal Jerman yaitu “Was micht nicht umbringt, macht mich stärker” (Apa yang tidak membunuhku, membuatku lebih kuat). Ia mengisyaratkan bahwa sekelumit persoalan yang dialami umat Islam di Indonesia, nampaknya akan menjadi pelajaran baik jika mampu untuk dilewati.

Tantangan yang ibarat ‘mencari jarum dalam tumpukan jerami’, oleh Najib Burhani diurakan secara komprehensif dan sistematis. Meski merupakan kodifikasi dari beragam artikel yang ditulisnya, buku tersebut tetap menjadi petunjuk yang membantu proses pencarian ‘jarum’ keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara.

Politik Identitas

Indonesia yang untuk pertama kalinya menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presidan (Pilpres) berbarengan dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) – lebih akrab dengan istilah Pemilihan Umum Serentak (Pemilu Serentak) – di tahun 2019 kemarin, tampaknya masih menyisakan serangkaian problematika.

Meskipun Pilpres berakhir dengan kemenangan kembali Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden, lalu dimasukannya Prabowo Subianto yang merupakan lawan Pilpresnya dalam jajaran kementerian, fanatisme pendukung Jokowi (cebong) dan pendukung Prabowo (kampret) tak kunjung mereda. Seakan belum bisa move on, istilah ‘cebong’ dan ‘kampret’ masih saja menggema seantero nusantara.

Hal ini mengindikasikan bahwa ada serangkaian cara buruk yang digunakan oleh kedua kubu, meskipun Pemilu Serentak berakhir, dampaknya tetap berlanjut. Salah satu diagnosa yang diidentifikasikan oleh Najib Burhani adalah penggunaan politik identitas, terutama pada sebagian kelompok umat Islam.

Kedua kubu dalam Pilpres tampaknya sadar bahwa mayoritas pemeluk agama Islam yang 87,2% adalah basis massa yang mampu ‘mendulang’ perolehan suara pada masing-masing pasangan calon (ibtimes.id 2020). Pada kubu Jokowi, penggunaan politik identitas diimplementasikan melalui penunjukkan Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden. Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Umum Majelis Ulama indonesia (MUI) sekaligus figur berpengaruh pada Nahdlatul Ulama (NU) dianggap mampu membentengi serangkaian isu ketidakreligiusan Jokowi pada Pilpres 2014 serta menggait massa NU sebagai organisasi masyarakat terbesar di Indonesia.

Sedangkan pada kubu Prabowo, akibat keterlibatan Jokowi dengan Basuki Tjahaja Purnama – mantan gubernur DKI Jakarta yang dianggap menistakan agama Islam – oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab melarang umat Islam untuk memilih Jokowi serta klaim yang diperkuat dengan fatwa MUI tahun 2015 tentang haramnya memilih pemimpin yang ingkar janji (CNN Indonesia 2019). Walhasil, pada September 2018 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) melaksanakan Ijtima Ulama yang mendukung penuh Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Fachrudin 2019).

Polarisasi kian memuncak tatkala masing-masing pihak yang mengatasnamakan umat Islam mulai mengakuisisi kebenaran. Hal ini terlihat dari peristiwa pembakaran bendera hitam berlafazkan “Lā ilāha illa Allah Muhammad Rasūlullāh” (tauhid) yang dianggap sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh salah satu anggota Barisan Ansor Serba Guna NU (Banser) di Garut pada 22 Oktober 2018 (Aksara 2018).

Kendati pembakaran bendera tersebut merupakan kesalahan pelaksanaan Prosedur Tetap (Protap) dan sudah ada permohonan maaf, oknum Banser tersebut berkeyakinan bahwa tindakannya merupakan upaya untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Damarjati 2018). Banser dan NU yang merupakan perwujudan Islam moderat, terkenal atas penjagaan ideologi Pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Paradigma atas ketidaksalahan dan dukungan terhadap golongan ini kian terkonstruk dalam benak mayoritas pendukungnya.

Di sisi lain, kelompok Islam yang menjadi basis massa Calon Presiden Prabowo pun turut menggalang aksi untuk menuntut atas pembakaran bendera tauhid dengan nama ‘Aksi Bela Tauhid’ pada tanggal 26 Oktober 2018. Tampaknya, disamping benar-benar melakukan advokasi terhadap masalah a quo, aksi ini pun merupakan ladang politisasi agama. Hal ini terbukti dari beberapa orator massa aksi yang meneriakan dan memprovokasi agar mendukung “ganti presiden” (BBC News Indonesia 2018).

Bukan hanya realitas umat Islam yang terpolarisasi, Najib Burhani juga menjelaskan dampak penggunaan politik identitas yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pada peringatan ulang tahun ke-4 PSI, Grace Natalie selaku ketua umum menyampaikan bahwa PSI tidak akan mendukung peraturan daerah berbasis syariah atau injil di Indonesia. Grace Natalie meyakini bahwa dengan sikap ini, PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi dan intoleransi (Erwanti 2018).

Mengakhiri pembahasan pada bab 1, Najib Burhani mengulas pergantian strategi formalisasi syariah partai Islam di Indonesia dalam rangka meningkatkan elektabilitas partai. Salah satu yang dicontohkan adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, PKS berhasil memperoleh prestasi dalam mendapatkan kepercayaan konstituen, bukan dengan jalan mengusung ide-ide penerapan syariah.

PKS merupakan salah satu contoh partai Islam Indonesia yang mengangkat isu-isu realistis seputar kehidupan berbangsa dan bernegara. PKS mengklaim dirinya sebagai partai terbersih di antara partai-partai yang lainnya. Usaha ini cukup kentara saat mantan Ketua Umum PKS, Hidayat Nur Wahid menjabat sebagai Ketua MPR. Hidayat Nur Wahid menunjukkan empat contoh figur ‘bersih’ dari serangkaian stereotip buruk yang melekat pada partai umumnya, yakni: menolak fasilitas mobil sedan Volvo yang bernilai satu milyar rupiah; pengunduran diri dari jabtannya sebagai ketua umum partai; menolak fasilitas menginap di hotel mewah saat pelantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono; dan menolak pemberian parsel.

Bagaimana pun partai Islam selalu memiliki misi untuk menerapkan syariah, PKS kerap kali membandingkan konsep Piagam Jakarta dengan Piagam Madinah yang dinilai lebih mencerminkan keadilan. Menutup pembahasannya pada bab 1, Najib Burhani mengajak agar rakyat Indonesia membuat sendiri ‘piagamnya’ dan mengambil nilai-nilai dan prinsip yang baik.

Nahdlatul Ulama, Nasionalisme, dan Perang Ideologi

Memulai pembahasan kedua dalam bukunya, Najib Burhani mengharap agar NU istiqamah untuk mengambil peran dan tanggungjawab menjaga Islam dan nasionalisme di Indonesia. Keanggotaannya yang terbesar di Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab yang penting agar inklusivitas senantiasa terjaga.

Lintasan sejarah juga membuktikan bahwa meski NU secara keorganisasian baru menerima Pancasila dan nasionalisme pada tahun 1984, NU sudah menjadi garda terdepan dalam menjaga Islam dan nasionalisme. Hal ini dibuktikan dari adanya “Resolusi Jihad” di tahun 1945, eksplorasi dan penggarapan lagu “Ya Ahlal Wathan” (Pusaka Hati Wahai Tanah Airku) oleh Gerakan Pemuda Ansor pada tahun 1980-an, penamaan berbagai slogan dan organisasi otonomnya, dan lain sebagainya.

Tak hanya sebagai pihak yang mengambil peran dan tanggung jawab dalam menjaga Islam dan nasionalisme, Najib Burhani pun berharap agar NU jadi salah satu dari pada ‘payung’ yang melindungi kepentingan bangsa dan negara. Segala eksklusivitas yang hanya ditunjukkan sebagai keangkuhan identitas lebih baik ditanggalkan.

Dalam konteks Pemilu Serentak, NU memiliki ujian yang amat berat. Kendati memiliki sikap yang sama-sama tidak berpolitik praktis seperti Muhammadiyah, dari segi kontestan, NU memiliki Ma’ruf Amin sebagai figur berpengaruh. Mungkin terlalu hipokrit untuk dikatakan bahwa NU tak memiliki kecenderungan mendukung bahkan jika itu hanya secara psikologis.

Dilematika yang kemudian terjadi adalah tatkala isu radikalisme yang kian mencuat berpadu pada keberpihakan lawan kandidat di Pilpres. Najib Burhani dari Yenny Wahid menyebutkan bahwa perpecahan kelompok umat Islam semasa Pemilu Serentak disebabkan dua kecenderungan ideologis yang berbeda, yakni NU dan HTI. Kini, NU seakan tak berada pada posisi yang mampu untuk menjembatani persitegangan lantaran masuk dalam pusaran konflik.

Padahal, penunjukkan Ma’ruf Amin sebagai Calon Wakil Presiden oleh Jokowi, hanyalah siasat yang digunakan sebagai ‘tameng’ atas tuduhan ketidakreligiusannya dan partainya. Namun nahas, dari segi elektabilitas, Ma’ruf Amin bukanlah ‘pendulang’ suara yang tepat. Sebab, dari laporan beberapa lembaga survey menunjukkan bahwa di berbagai daerah yang bahkan mayoritas NU, pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin kalah dengan Prabowo-Sandi.

Ahmadiyah dan Islam yang Ortodoks

Sebagai organisasi transnasional, Ahmadiyah adalah organisasi yang kontroversial. Bagaimana tidak? Beragam pahamnya tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad tentu patut untuk ditolak. Namun demikian, bagaimanapun ketidakselarasan paham Islam kita terhadap Ahmadiyah, harusnya tak menumbuhkan kebencian dan penindasan terhadap kaum tersebut.

Najib Burhani pada bab ini mengajak kita untuk menerima dan memaafkan pengikut Ahmadiyah, bukan pada ajarannya, namun sebagai sesama manusia yang hidup dalam kerukunan berbangsa dan bernegara. Juga dalam bab ini dikaji realitas berbangsa dan bernegara yang harusnya mencerminkan sikap welas asih terhadap sesama manusia dalam sudut agama.

Perihal yang pertama, sepatutnya motif apapun yang pelanggaran terhadap hak azasi manusia tidak dibenarkan. Termasuk beragam penyerangan terhadap minoritas pengikut Ahmadiyah. Catatan kelam penyerangan pengikut Ahmadiyah terekam jelas, seperti: kasus di Lombok Timur yang mengakibatkan delapan rumah rusak rusak dan 24 orang kehilangan tempat tinggal; kasus di Pandeglang, Banten, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia; penyerangan kampus Mubarok milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia; dan kasus penyerangan oleh Darul Islam tahun 1950 yang mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia.

Kasus yang menimpa minoritas jamaah Ahmadiyah merupakan peringatan keras bagi umat Islam di Indonesia. Jika paham agama yang dianut oleh mayoritas merupakan Islam yang moderat, damai, dan inklusif, maka sejatinya kekerasan terhadap sesama muslim, bahkan yang bukan muslim tidak dibenarkan sama sekali. Jika arti bidah adalah penambahan perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam agama Islam, maka bukankah kekerasan dan persekusi terhadap kaum minoritas pun termasuk bidah?

Hal ini diperparah dengan proses penegakkan hukum yang tidak responsif dan berkeadilan. Para pengambil kebijakan pun tampaknya turut memiliki stereotip buruk terhadap Ahmadiyah, sehingga penanganan kasus-kasus mereka menjadi lambat dan terlambat. Kasus pembunuhan tiga orang jamaah Ahmadiyah di Cikeusik contohnya, pelaku hanya dihukum tiga sampai enam bulan penjara, sedangkan korbannya dihukum enam bulan penjara lantaran dianggap memprovokasi.

Perihal yang kedua, sikap welas asih dalam berbangsa dan bernegara dalam sudut pandang agama pun harus tercakup dalam ranah hukum. Pada peristiwa pengujian kembali (judicial review) Pasal 156 dan Pasal 157 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1/PNPS/ Tahun 1965 tampaknya agama tak memiliki peran yang signifikan. Hal ini disebabkan lantaran eksklusivitas negara dalam memandang aliran tertentu. Menurut beberapa Pasal a quo seseorang dilarang untuk menafsirkan tentang sesuatu agama tertentu di Indonesia yang menyimpang dari ajaran agamanya.

Padahal, ajaran agama sendiri merupakan ajaran yang global dan abstrak. Beragam interpretasi amat dimungkinkan. Politik Hukum yang cenderung eksklusif tersebut dalam pandangan Najib Burhani memiliki kecenderungan diskriminasi. Dalam lintasan sejarah, Najib mencontohkan kasus menyedihkan Ahmad ibn Hanbal, dimana ia dipenjara dan disiksa hanya karena perbedaan paham dalam agama.

Akhirnya, Najib Burhani pada penghujung bab ini menuliskan bahwa perbedaan signifikan antara kampanye Jokowi pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 terletak pada penghapusan intoleransi. Slogan toleransi nampaknya menurun dari Pemilu 2014 yang muncul empat kali dalam visinya, namun pada Pemilu 2019 Jokowi hanya menggunakan satu kali dalam visinya yang tercakup dalam kata ‘moderasi’. Harapannya, dengan berkurangnya diksi toleransi dalam kampanyenya, tidak lantas mempengaruhi gagasan toleransi yang nantinya akan diemban.

Radikalisme dan Terorisme

Najib Burhani dalam pembahasan bab ini menitikberatkan pada paradigma Islam yang konstruktif. Ajaran Islam tak sepatutnya dimonopoli sedemikian rupa sehingga menutup pertimbangan-pertimbangan lain yang secara realistis harus dimasukkan. Terorisme yang selama ini terjadi adalah himpunan dari utopisme, konservatisme, eksklusivitas, dan pemahaman yang salah dalam berdakwah.

Utopisme memainkan peran sebagai ‘amunisi’ dari serangkaian kegiatan terorisme lantaran pendambaannya pada tata masyarakat dan tata politik yang sempurna. Dewasa ini, bom bunuh diri – sebagai salah satu bentuk terorisme – bukan lagi ditujukan karena motif invansi eksternal ke wilayah negaranya. Jika di negara-negara rawan konflik banyak terjadi bom bunuh diri lantaran lelah dengan penyiksaan yang dialami, sehingga menurut mereka lebih baik mati dengan perlawanan ketimbang hidup tersiksa.

Di negara-negara non-konflik seperti Indonesia, tentu bom bunuh diri menjadi tak masuk akal jika alasannya adalah menuntut kebebasan. Meski bukan faktor yang independen, terorisme juga dilandasi oleh tuntutan untuk menyelenggarakan masyarakat sempurna di bawah bendera syariah. Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme dalam suatu negara menjadikan utopia penegakan negara syariah sebagai solusi. Tatkala kehendaknya dihadang, maka perbuatan radikal yang terjadi.

Persoalan konservatisme dalam bab ini sebenarnya hanya dijabarkan sebatas penitikberatan masalah yang salah oleh beberapa tokoh dan organisasi yang berpengaruh, terutama dalam bidang agama. Di tengah maraknya teror akibat kesalahan dalam memahami agama, pluralisme, sekularisme, dan liberalisme malah dianggap jauh lebih berbahaya. Mungkin, - meminjam istilah Komaruddin Hidayat dalam bukunya “The Widsom of Life” – corak beragama kebanyakan tokoh kita terlalu mistis ketimbang humanis.

Konservatisme dalam beberapa tahapan, mengundang eksklusivitas yang menolak gagasan pihak lain. Tak jarang ditemukan klaim paling benar sendiri, bahkan dalam menerapkan metode dakwah garis keras. Pemahaman yang salah dalam beragama, dianggap sebagai kepercayaan yang paling benar. Beberapa perilaku sahabat dijadikan contoh tanpa memperhatikan konteksnya.

Salah satunya adalah kisah Abu Jandal dan Abu Bashir pada awal perjanjian Hudaibiyah. Kedua sahabat ini adalah korban dari kekejaman kafir Quraisy yang melarikan diri ke Madinah, namun dikembalikan ke Mekkah oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini dilakukan lantaran dalam perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah berkewajiban untuk mengembalikan warga Mekkah yang kabur ke Madinah.

Memahami kondisi Nabi Muhammad yang dilematis, Abu Jandal dan Abu Bashir menyembunyikan diri di pesisir lalu menghadang dan membunuh kafilah dagang Quraisy yang menuju Syam. Akibatnya kaum Quraisy yang tidak nyaman dengan kondisi ini, meminta untuk membatalkan perjanjian tersebut dan akhirnya Abu Jandal dan Abu Bashir tersebut bisa bergabung dengan Rasulullah. Dari kisah tersebutlah, para fundamentalis menganggap bahwa jalan dakwah boleh menggunakan kekerasan.

Muhammadiyah, Politik, dan Pluralisme

Selain Nahdlatul Ulama (NU), Najib Burhani juga menyoroti berbagai peran strategis Muhammadiyah dalam berbangsa dan bernegara. Mulai dari sikap berpolitiknya, perkembangan pemikiran di dalamnya, hingga perubahan budayanya. Berbagai tinjauan ini ,menjadi ‘kacamata’ yang tepat untuk menggali sekali lagi hikmah dari serangkaian peristiwa. Agar di kemudian hari tak terjebak pada kesalahan yang sama.

Di tengah memanasnya konstelasi politik sebelum, ketika dan sesudah Pemilu Serentak, Muhammadiyah kembali menegaskan posisinya sebagai organisasi masyarakat Islam yang tidak berpolitik praktis. Arti tidak berpolitik praktis, acap kali disebut ‘netral’ terhadap dinamika politik. Netralitas dapat diartikan dalam dua pengertian, yakni netralitas pasif dan netralitas aktif. Perihal yang pertama, netralitas disamakan dengan sikap yang acuh sama sekali terhadap politik. sedangkan pada asrti yang kedua, netralitas berartikan memberikan porsi perhatian yang seimbang terhdap dua kubu dalam politik.

Najib Burhani mengidentifikasikan Muhammadiyah dalam lintasan sejarah, menerapkan dua sikap netralitas tersebut. Sikap politik Muhammadiyah yang cenderung pasif (netralitas-pasif) terjadi pada masa kepemimpinan Ahmad Syafii Ma’arif, yakni periode 1998 – 2005, sedangkan sikap yang cenderung aktif (netralitas-aktif) terjadi pada masa kepemimpinan Din Syamsuddin, yakni periode 2005 – 2015.

Sikap kedua masa kepemimpinan di atas, sejatinya tergambar dari slogan-slogan yang muncul di zamannya. Pada era Syafii Ma’arif, Muhammadiyah terkenal dengan slogan Muhammadiyah “menjaga jarak dari semua partai politik”. Namun pada era Din Syamsuddin, slogan itu berganti menjadi “menjaga kedekatan dengan semua partai politik”.

Kini, di era Haedar Nashir, tak ada lagi slogan-slogan yang terdengar. Namun terlihat dari pernyataan Haedar Nashir, Muhammadiyah lebih menjaga kerukunan antara dua belah pihak yang sudah terlanjur terpolarisasi. Konteks Pemilu Serentak yang tendensius seakan memaksa banyak pihak untuk turut ambil peran, namun berbeda, Muhammadiyah menegaskan diri untuk menjadi ‘jembatan’ perdamaikan bagi kesatuan umat Islam secara khusus dan bangsa secara umum.

Pada aspek dinamika pemikiran, Najib Burhani menyoroti perihal konservatisme dan progresifisme Muhammadiyah serta masa depannya terkait sumbangsih Muhammadiyah terhadap bangsa. Muktamar ke-45 di Malang, menjadi tonggak yang dianggapnya sebagai kebangkitan konservatisme Muhammadiyah. Pasalnya, isu-isu seputar banyaknya tokoh yang dianggap liberal kian mencuat. Hal ini dibuktikan dengan adanya salah satu stan yang bertuliskan “pojok anti-liberal”, pernyataan pandangan umum untuk menertibkan pemikiran liberalisme hingga tidak masuknya tokoh-tokoh yang dianggap progresif dalam formatur (Mulyadi 2005).

Konservatisme dan progresivisme yang bersitegang pada Muktamar di atas, sejatinya sulit dilepaskan dengan aspek gerakan puritan Muhammadiyah. Najib mengidentifikasikan bahwa corak gerakan Muhammadiyah pada awal pembentukannya lebih kental dengan budaya asli yang digeluti oleh anggotanya. Namun, sejak kemenangan Wahabi di Mekkah dan Madinah pada 1924, serta pengaruh tokoh terkemuka Muhammadiyah yang berasal dari Sumatera – terlebih Sumatera Barat – Muhammadiyah seakan lebih sibuk pada agenda purifikasinya.

Kesibukan ini pun mulai berkutat pada budaya asli anggota Muhammadiyah, dimana banyaknya kebudayaan dianggap tak sesuai dengan ajaran agama Islam. Konsentrasi masalah gerakan puritan ini berdampak pada aspek apresiasi pengikutnya dan minat pemerhati terhadap Muhammadiyah. Sebagian priyayi yang dulu amat tertarik dengan kegiatan Muhammadiyah di bidang sosial, budaya Jawa, kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan, mulai hengkang.

Pada aspek ketertarikan para peneliti terhadap Muhammadiyah (Muhammadiyah studies), tak lagi ditemukan sarjana kenamaan seperti luar negeri James Peacock, Mitsuo Nakamuran, Howard Federspiel, dan Leslie Palmier yang meneliti Muhammadiyah. Muhammadiyah tak dianggap lagi sebagai organisasi yang menjadi tonggak pembaruan. Tentu saja, hal ini merupakan ‘pukulan’ yang amat menyakitkan, bukan karena Muhammadiyah tak lagi menarik sebagai objek penelitian, namun hilangnya identitas gerakan yang dinamis.

Baratisasi dan Arabisasi

Pembahasan bab ini menitikberatkan pada inklusifisme Islam pada ranah globalisasi. Najib Burhani menjelaskan bahwa globalisasi yang sering disebut Baratisasi, – karena banyaknya produk budaya dari Barat yang diadopsi – bagi Indonesia hal tersebut terlalu sempit. Sebab, bukan hanya budaya dan pengaruh Barat saja yang dapat mempengaruhi umat Islam di Indonesia, namun Arab juga.

Arus globalisasi yang mempercepat proses penyebaran informasi – ilmu pengetahuan termasuk di dalamnya – juga berdampak pada tempat yang dijadikan referensi untuk belajar tentang Islam. Bagi Najib Burhani, saat ini Arab bukanlah satu-satunya tempat yang dijadikan rujukan untuk belajar. Beragam universitas di Boston, Chicago, ataupun Oxford tak kalah baiknya dalam memberikan ilmu pengetahuan seputar Islam.

Kegiatan pembelajaran di Barat sebagai proses menimba ilmu – dalam satu waktu – memiliki kelebihan yang mungkin saja tidak dimiliki Arab. Kebanyakan pembelajaran di Arab menekankan pada lahirnya sosok yang diharapkan, walhasil indoktrinasi begitu kental di dalamnya. Hal ini berbeda dengan Barat yang hanya memfokuskan pada penimbaan ilmu dengan tanpa adanya orientasi sosok yang diharapkan. Tentu saja hal ini membantu untuk menemukan inklusivitas dan objektivitas ilmu ke-Islam-an.

Selain dari segi objektivitas dan inklusivitasnya, Barat juga menyediakan perangkat-perangkat mutakhir dalam memperkaya khazanah keilmuan. Seperti metode penelitian dan dokumentasi keilmuan melalui perpustakaan baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Sayangnya, meski memiliki beberapa kelebihan sebagaimana diutarakan di atas, tampaknya di Indonesia masih sering terjadi akuisisi kebenaran hanya pada pembelajaran yang diselenggarakan di Arab. Sarjana Indonesia yang merupakan lulusan Arab kerap kali menganggap bahwa pembelajar Islam di Barat bercorak liberal dan tak sesuai dengan paham Islam yang sesungguhnya.

Tak jauh berbeda dengan pembahasan pada bab-bab sebelumnya, eksklusivitas pun terjadi pada sebagian pihak sarjana Islam di Indonesia. Sarjana lulusan Barat dilabeli ‘liberal’ dan sarjana Arab dilabeli ‘konservatif’, maka pertikaian antara liberalisme dan konservatisme pun tak terbendung.

Selain isu-isu seputar paradigma studi Islam dalam ranah global, pada bab ini pun Najib Burhani menjelaskan seputar multikulturalisme Islam yang masih berlandaskan pada inklusivitas. Multikulturalisme Islam adalah paham tentang Islam yang menjadi rahmat bagi semua makhluk. Perbedaan demi perbedaan harus dipahami sebagai rahmat yang ada hikmah di baliknya. Mulitikulturalisme Islam mengalir pada empat tujuan: 1. Kohesi sosial; 2. Hak mengekspresikan identitas budaya; 3. Kesetaraan akses dan kesempatan; dan kesetaraan tanggungjawab.

Islam Indonesia: Ideologi, Ritual dan Praktek Sosial

Sebagaimana judulnya, pembahasan pada akhir bab dalam bukunya, Najib Burhani menguak sekelumit realitas Islam di Indonesia yang berpostulat pada aspek ideologi, ritual beragamanya, serta praktek sosial. Tidak seperti tata urutan sub-bab pada bukunya, penulis akan mengulas sesuai dengan tiga klasifikasi tersebut.

Aspek yang pertama, yakni ideologi. Najib Burhani menyoroti persoalan penafsiran al-Qur’an yang cenderung dijadikan alat untuk melegitimasi ideologi tertentu di Indonesia. Hal ini menjadi amat berbahaya tatkala interpretasi tidak dibarengi dengan klasifikasi norma sesuai dengan jenjangnya. Artinya, teks al-Qur’an langsung dijadikan pedoman dalam praktek kehidupan secara membabi-buta tanpa didukung oleh perangkat penafsiran.

Contoh penafsiran dengan kecenderungan ideologi tertentu adalah seperti Ali Syariati dengan Marxisnya, Farid Esack dengan pluralismenya, Amina Wadud dengan feminismenya atau bahkan Osama bin Laden dengan radikalismenya. Kendati menemukan objektivitas mungkin amatlah susah, namun Najib Burhani mencontohkan bahwa pendekatan historis dan filologislah yang dianggap cukup baik dalam menafsirkan al-Qur’an.

Pada aspek ideologi yang lainnya, Najib Burhani mengkritik penggunaan kata Islam moderat. Menurutnya, term Islam moderat hanyalah post hoc – yakni sesat pikir yang disebabkan kesalahan identifikasi penyebab, contohnya menganggap bahwa kejadian A yang mendahului kejadian B adalah penyebab terjadinya kejadian B. Dalam lintasan sejarah, al-Qur’an menggunakan kata ‘ummatan wasathan’ - sering kali dianggap terjemahan ‘Islam moderat’ – adalah untuk mendeskripsikan posisi antara Kristen dan Yudaime yang berwatak lunak dan keras.

Istilah ‘Islam moderat’ yang sesungguhnya, lahir tatkala gedung World Trade Center (WTC) dibom oleh al-Qaeda. George W. Bush yang pada saat itu menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) menyebutkan dua pilihan bagi umat Islam “anda bersama kami, atau anda bersama teroris?”. Sejak saat itulah muslim yang bersahabat dengan AS disebut Islam moderat. Sedangkan mereka yang menantang AS (Barat) adalah Islam non-moderat.

Mengidentifikasi lebih dalam, Najib Burhani juga menyebutkan bahwa menggunakan kata ‘Islam moderat’ berarti mengafirmasi adanya “benturan peradaban” antara kelompok Islam yang satu dengan yang lainnya. Akuisisi kebenaran kembali terjadi, satu kelompok akan mengklaim bahwa dirinyalah yang moderat dan yang lainnya tidak.

Selain itu, sebab istilah ‘Islam moderat’ yang lahir di Barat, yakni Islam yang bersahabat dengan Barat, maka umat Islam seakan mengkonfirmasi bahwa hanya ada satu peradaban yang diakui, yakni peradaban Barat. Hal ini amat logis mengingat penerimaan konsepsi Islam moderat adalah Islam yang sesuai dengan paham dan pikiran orang Barat. Dalam pengkategorian sosial untuk membedakan corak pemikiran, Najib Burhani lebih cenderung menyukai istilah konservatisme, modernisme, tradisionalisme, dan lain sebagainya.

Aspek yang kedua, yakni ritual. Najib Burhani mengisyaratkan bahwa masih banyak praktek ibadah yang cenderung pada nuansa formalistik, ketimbang menghayati makna dibalik anjurannya. Ia mencontohkan sunnah untuk sahur, puasa ramadhan, zakat, dan hari raya Idhul Fitri. Terhadap semua contoh tersebut, Najib Burhani berusaha untuk menggugah kesadaran kita agar lebih komprehensif dalam melakukan pendekatan untuk memahami ritual beragama, seperti pendekatan hermeneutika dan transformatif.

Gagasan Islam Transformatif yang dipopulerkan oleh Moeslim Abdurrahman dijabarkan sebagai elaborasi doktrin dan ajaran Islam sedemikian rupa agar bernilai untuk membebaskan dan memberdayakan mustad’afin. Dalam konteks zakat misalnya, fakir dan miskin yang merupakan delapan golongan berhak atas zakat tak dimaknai sebatas mereka yang muslim, namun juga non-muslim. Sedangkan dalam konteks Idhul Fitri, bagaimana umat Islam senantiasa memaafkan dan menerima Ahmadiyah sebagai warga negara yang juga sesama manusia.

Aspek yang terakhir, yakni praktek sosial. Najib Burhani memperhatikan fenomena berjilbab di Indonesia yang mulanya dianggap tanda penindasan, dewasa ini berubah menjadi fasyen level tinggi. Mengenakan jilbab pada satu waktu, menunjukkan identitas sosial pemakainya. Baik secara finansial maupun jenjang pendidikan.

Dari segi finansial, kebanyakan muslimah yang menggunakan jilbab adalah mereka yang profesional dan terpelajar. Hal ini dibuktikan dari kalangan bintang film, politisi, pengusaha, polisi, TNI bahkan atlet nasional pun memakai jilbab. Perihal ini, stereotip negatif tentang jilbab sebagai hambatan dalam berkarir telah hilang.

Sedangkan dari segi pendidikan, muslimah yang menggunakan jilbab dianggap lebih terpelajar daripada sebagian dari mereka yang tidak. Hasil penelitian yang dikutip oleh Najib Burhani menyebutkan bahwa 95% muslimah yang memakai jilbab adalah mereka yang terpelajar dengan pendidikan yang tinggi. Kini, jilbab bukanlah pertanda konservatisme seseorang dalam memandang realitas dalam beragama.

Akhir al-kalām, laksana oase di tengah gurun, karya Ahmad Najib Burhani dalam “Heresy and Politics: How Indonesian Islam Deals with Estremism, Pluralism, and Populism” telah menghapus dahaga pemahaman Islam yang eksklusif. Mungkin, tantangan yang berat adalah ikut serta mengambil peran untuk menggugah inklusivitas. Pada masyarakat yang terlanjur eksklusif, tentu sedikit saja progresifitas akan menyulut api permusuhan. Namun demikian, sensitifnya sebagian masyarakat harusnya tak meredam semangat kita. Naṣrun min Allah wa fathun qarīb.

Bibliography

Aksara, Bebey. 2018. Polisi sebut alasan anggota Banser bakar bendera tauhid khawatir tercecer & terinjak. Oktober 23. Accessed Agustus 15, 2020. https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-sebut-alasan-anggota-banser-bakar-bendera-tauhid-khawatir-tercecer-terinjak.html.

Amindoni, Ayomi. 2018. Penganut Ahmadiyah dipersekusi lagi, penegakan hukum tumpul? Mei 21. Accessed Agustus 15, 2020. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44189085.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia: Kamus Versi Online. Accessed Agustus 15, 2020. https://kbbi.web.id/bidah.

BBC News Indonesia. 2018. Aksi 'Bela Tauhid' di Jakarta dengan teriakan 'ganti presiden'. Oktober 26. Accessed Agustus 15, 2020. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45990053.

Burhani , Ahmad Najib. 2020. Heresy and Politics: How Indonesian Islam Deals with Extremism, Pluralism, and Populism. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

CNN Indonesia. 2019. BPN Ungkit Fatwa MUI Tak Pilih Pemimpin Ingkar Janji. Januari 15 . Accessed Agustus 15, 2020. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190115201854-32-361082/bpn-ungkit-fatwa-mui-tak-pilih-pemimpin-ingkar-janji.

Damarjati, Danu. 2018. GP Ansor Akui Bakar Bendera HTI Berkalimat Tauhid sebagai Kesalahan. Oktober 23. Accessed Agustus 15, 2020. https://news.detik.com/berita/d-4269095/gp-ansor-akui-bakar-bendera-hti-berkalimat-tauhid-sebagai-kesalahan.

Erwanti , Oktavia Marlinda. 2018. Kontroversi Grace Natalie Tak Dukung Perda Syariah. November 19. Accessed Agustus 2015, 2020. https://news.detik.com/berita/d-4308836/kontroversi-grace-natalie-tak-dukung-perda-syariah.

Fachrudin, Azis Anwar. 2019. Mempertanyakan Kembali Aliansi Prabowo dengan Kaum Islamis. Maret 26. Accessed Agustus 15, 2020. https://tirto.id/mempertanyakan-kembali-aliansi-prabowo-dengan-kaum-islamis-dj8Z.

ibtimes.id. 2020. Data Populasi Penduduk Muslim 2020: Indonesia Terbesar di Dunia. Edited by Yahya FR . RedaksiIB . April 8. Accessed Agustus 15, 2020. https://ibtimes.id/data-populasi-penduduk-muslim-2020-indonesia-terbesar-di-dunia/.

Mulyadi, Sukidi. 2005. Muhammadiyah Liberal dan Anti-Liberal. Juli 11. Accessed Agustus 16, 2020. https://majalah.tempo.co/read/kolom/115886/muhammadiyah-liberal-dan-anti-liberal.

The Social Progress Imperative. 2019. 2019 Social Progress Index . Accessed Agustus 14, 2020. https://www.socialprogress.org/?tab=2&code=IDN.

Yayasan INKLUSIF. 2020. Melarang Aplikasi Kitab Suci Langgar Hak Beragama. Juni 19. Accessed Agustus 15, 2020. http://inklusif-cideq.org/serambi/index.php/news/174-melarang-aplikasi-kitab-sui-langgar-hak-beragama.