Konten dari Pengguna

Utang dan Tata Kelola Buruk, BUMN di Ambang Krisis

Samuel Berrit Olam
Pecinta teknologi
5 Oktober 2024 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Samuel Berrit Olam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pesawat maskapai Garuda Indonesia. Sumber: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat maskapai Garuda Indonesia. Sumber: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia semakin terjerat masalah finansial dan tata kelola yang buruk, yang mengancam keberlanjutan peran strategisnya dalam perekonomian nasional. Beberapa perusahaan besar seperti Waskita Karya, Wijaya Karya, dan Garuda Indonesia tengah menghadapi krisis keuangan akibat utang yang menggunung. Total utang Waskita Karya, misalnya, mencapai Rp84,31 triliun, sementara Wijaya Karya dan Adhi Karya juga memiliki utang yang melebihi 70% dari total aset mereka, membuat mereka berada dalam posisi keuangan yang sangat rentan.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya masalah utang, tata kelola yang dipengaruhi oleh kepentingan politik juga memperburuk kondisi BUMN. Banyak jabatan komisaris dan pimpinan yang diisi oleh orang-orang yang terkait dengan kekuasaan politik, bukan berdasarkan kompetensi atau pengalaman yang memadai. Kondisi ini menyebabkan buruknya pengelolaan perusahaan dan berujung pada berbagai proyek yang mangkrak atau tidak selesai sesuai rencana, sehingga memperlambat laju pembangunan nasional dan merugikan kepercayaan investor.
Ilustrasi korupsi. Sumber: Pexels.com
Krisis tata kelola ini juga diperparah oleh kasus-kasus korupsi di lingkungan BUMN, di mana para pejabat sering kali menggunakan posisi mereka untuk keuntungan pribadi. Proyek-proyek infrastruktur besar yang seharusnya menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional, terhenti atau bermasalah karena adanya penyalahgunaan wewenang dan manajemen yang tidak profesional.
ADVERTISEMENT
Kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional, terhadap BUMN terus menurun karena ketidakpastian dalam pengelolaan utang dan proyek. Banyak dari mereka enggan berinvestasi lebih lanjut karena dana yang mereka tanamkan lebih banyak digunakan untuk membayar utang daripada untuk ekspansi atau peningkatan operasional perusahaan.
Untuk menyelamatkan BUMN dari krisis ini, diperlukan reformasi tata kelola yang mendalam. Perbaikan manajemen, penyelesaian masalah utang, dan penghapusan praktik korupsi menjadi kunci agar BUMN dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pilar penting perekonomian Indonesia. Tanpa langkah-langkah reformasi yang jelas dan tegas, perusahaan-perusahaan BUMN ini dikhawatirkan akan semakin terpuruk, menghambat pembangunan nasional, dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat luas.