Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Di Tengah Polemik Jual Beli Opini Audit: Yuk Kenali Jenis Auditor & Opini Audit!
21 Mei 2024 7:38 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Sanda Patrisia Komalasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kasus jual beli opini audit pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencuat ke permukaan. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian. Auditor BPK diduga meminta uang dari pejabat Kementerian Pertanian agar laporan keuangan tetap mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun ada temuan terkait program food estate. Hebatnya, Kementerian Pertanian telah mendapat opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Situasi ini menyoroti pentingnya memahami peran auditor dan jenis-jenis opini audit yang mereka keluarkan. Yuk, kita kenali lebih jauh!
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Auditor
a. Auditor Eksternal
Pernah denger gak sih tentang auditor eksternal? Yap, mereka ini kayak detektif di dunia keuangan. Auditor eksternal adalah orang-orang yang dipekerjakan oleh lembaga independen (alias gak terikat dengan perusahaan yang mereka audit). Mereka ini penting banget karena bisa memberi kepercayaan kepada para investor, kreditor, dan stakeholders lainnya bahwa 'oke, perusahaan ini sehat dan gak ada yang dicurangi'.
Bayangin aja kalau gak ada yang ngecek keuangan perusahaan. Bisa-bisa ada yang main curang, kan? Nah, auditor eksternal ini tugasnya untuk menghindari hal-hal kayak gitu. Mereka memastikan semua angka di laporan keuangan itu akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kerjaannya Gimana?
Proses audit itu gak sembarangan. Auditor eksternal melakukan serangkaian tes dan pemeriksaan yang ketat. Mereka ngulik semua dokumen, melakukan wawancara dengan pegawai, dan kadang-kadang sampe ‘mengorek’ informasi yang gak semua orang bisa akses.
ADVERTISEMENT
Kerja sebagai auditor eksternal itu penuh dengan tantangan. Selain harus teliti, mereka juga harus tetap objektif. Gak boleh ada pihak yang bisa mempengaruhi keputusan mereka. Kadang-kadang, ini bisa jadi sulit, terutama kalau ada tekanan dari perusahaan yang diaudit.
Contoh badan yang menyediakan jasa audit eksternal itu kayak PWC dan EY. Kalo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gimana?
BPK adalah lembaga yang berwenang melakukan audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Mereka ini kayak auditor eksternal tapi khusus untuk pemerintahan. Tugas BPK sangat krusial untuk memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan benar dan bertanggung jawab.
Hasil akhir dari audit eksternal ini adalah opini audit, yang lagi viral itu loh diperjual-belikan. Opini ini kayak stempel yang menunjukkan seberapa bersih dan akuratnya laporan keuangan perusahaan atau pemerintah tersebut.
ADVERTISEMENT
b. Auditor Internal
Auditor internal itu kayak detektif dalam perusahaan. Auditor internal itu beda sama auditor eksternal. Auditor internal itu dipekerjakan langsung oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Jadi, tanggung jawab mereka adalah memastikan keuangan perusahaan dalam kondisi baik dan melapor langsung ke manajemen perusahaan. Mereka kayak tim khusus yang membantu perusahaan tetap efisien dan aman dari kecurangan.
Sementara itu, auditor eksternal gak dipekerjakan oleh perusahaan yang mereka audit. Mereka biasanya dari kantor akuntan publik dan punya tanggung jawab kepada publik, bukan ke perusahaan yang diaudit. Tugas mereka adalah memberikan pandangan objektif tentang laporan keuangan perusahaan kepada publik, sehingga para investor, kreditur, dan pihak terkait lainnya bisa mendapatkan gambaran yang jujur dan adil. Jadi tanggung jawabnya emang ke publik.
ADVERTISEMENT
Auditor internal punya peran vital dalam mencegah kecurangan dan memastikan bahwa keuangan perusahaan dijaga dengan baik. Mereka bekerja di belakang layar, seringkali tanpa sorotan, tapi peran mereka super penting untuk kesehatan finansial sebuah perusahaan.
Misalnya, di perusahaan besar, auditor internal ini bisa jadi adalah tim yang setiap hari mengawasi aliran uang keluar masuk. Mereka mengaudit sistem, prosedur, dan laporan keuangan, memastikan semuanya on track dan gak ada yang mencurigakan.
Terus Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu apa?
BPKP, atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, adalah seperti auditor internal tapi untuk lembaga-lembaga pemerintah. Lembaga ini bertugas untuk memastikan bahwa uang negara digunakan dengan cara yang benar dan efisien.
Kalo auditor eksternal datang dengan tujuan utama menghasilkan opini audit, maka auditor internal lebih berfokus memberikan masukan atau rekomendasi untuk perbaikan. Auditor internal melihat lebih dalam ke proses bisnis dan membantu manajemen untuk memperbaiki sistem pengendalian internal, prosedur, dan kepatuhan terhadap peraturan. Mereka juga berperan dalam memastikan keberlanjutan tata kelola yang baik dalam organisasi.
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Opini Audit
Kan lagi viral tuh kasus mengenai jual beli opini audit oleh BPK, nah jadi apa aja sih sebenernya jenis-jenis opini audit yang dapat diberikan oleh auditor eksternal?
a. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Ini adalah opini idaman semua perusahaan atau lembaga pemerintah! Kalo auditor kasih opini ini, artinya laporan keuangan perusahaan udah top banget, bersih dari kesalahan yang signifikan. Bayangin aja, ini kayak kamu dapet nilai A tanpa curang dalam ujian. Semua data keuangan sudah sesuai standar akuntansi yang berlaku, dan catatan keuangannya lengkap. Pokoknya, semua tuntas!
Kadang, ada yang namanya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan. Ini masih bagus, tapi auditor perlu tekankan hal tertentu, seperti keraguan bisa terus operasi atau ada perubahan cara penghitungan yang penting banget untuk diketahui para pemegang saham.
ADVERTISEMENT
b. Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Nah, kalo ini sih kayak dapet B+ tapi ada catatan kecil. Artinya, laporan keuangannya oke, tapi ada satu atau dua hal yang masih bikin auditor garuk-garuk kepala. Mungkin ada dokumen yang kurang atau ada aturan akuntansi yang gak sepenuhnya dipatuhi. Jadi, masih ada PR yang harus diberesin!
c. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Ini adalah opini yang gak diinginkan sama sekali. Bayangin, ini kayak kamu dinyatakan nggak lulus karena banyak banget kesalahan dalam laporan keuangan. Auditor yakin banget kalo laporan keuangan tersebut nggak bisa dipercaya. Kalo perusahaan kamu dapet opini ini, siap-siap aja deh hadapi pandangan negatif dari investor atau bank.
d. Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
ADVERTISEMENT
Opini ini diberikan kalo auditor gak bisa ngumpulin cukup bukti buat ngasih opini yang lebih jelas. Ini bisa karena dokumen penting hilang atau auditor gak dibolehin mengakses informasi tertentu. Jadi, ini bukan berarti jelek, tapi juga gak bisa dibilang bagus. Gimana dong? Ya, tunggu audit selanjutnya aja!
e. Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)
Ini versi lain dari 'no comment'. Biasanya karena ada masalah besar seperti pembatasan dalam audit atau ketidakpastian tentang beberapa angka keuangan yang krusial. Mirip kayak disclaimer, tapi dengan alasan yang lebih kompleks dan serius.
Nah, udah pahamkan? So, pesan buat kamu semua kalo nanti jadi auditor, penting banget untuk selalu bekerja sesuai dengan etika profesi. Jangan pernah manfaatkan kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Kejujuran dan integritas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan dan memastikan bahwa kamu tidak hanya sukses dalam karir, tapi juga dihargai dan dihormati dalam industri. Yuk, jadi auditor yang beretika dan profesional!
ADVERTISEMENT