Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pajak dan Dinamika Pasar: Investasi Emas dalam Panorama Ekonomi Global
11 April 2024 9:43 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Sanda Patrisia Komalasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar, emas kembali menjadi sorotan sebagai instrumen investasi "safe haven". Peningkatan harga emas, yang baru-baru ini mencapai rekor tertinggi, mengundang pertanyaan penting bagi investor: Apakah ini waktu yang tepat untuk membeli emas atau sebaiknya menunda?
Berdasarkan grafik diatas, tampak harga emas di Indonesia mulai dari pertengahan Oktober 2023 hingga 23 februari 2024 relatif stabil dengan sedikit fluktuasi. Tampak bahwa harga tertinggi emas pada periode tersebut adalah sebesar Rp 1.034.471,4/gram pada 30 Januari 2024. Kemudian, harga emas sempat mengalami penurunan pada 23 Februari 2024 sebelum akhirnya terus mengalami kenaikan tajam hingga saat ini. Harga emas pada 23 februari adalah Rp 1.023.000/gramnya. Harga emas hari ini, 11 April 2024 adalah Rp Rp1.197.396/gram. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan harga terhadap harga emas sekitar 17%.
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga emas ini dapat dipicu oleh berbagai faktor ekonomi. Beberapa faktor tersebut seperti ketidakpastian pasar global, perubahan kebijakan moneter, atau peningkatan permintaan. Keadaan seperti penurunan suku bunga, ketegangan geopolitik, atau perubahan tarif pajak juga dapat menjadi faktor lainnya yang mempengaruhi keadaan ini.
Indikasi dari Federal Reserve tentang potensi penurunan suku bunga acuan menandakan perubahan signifikan dalam kebijakan moneter yang bisa berpengaruh terhadap nilai tukar dolar AS. Kebijakan ini dapat mempengaruhi pasar keuangan global, mendorong investor untuk mencari aset yang dianggap lebih aman, seperti emas.
Pernyataan Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, tentang kemungkinan penyelesaian siklus pengetatan kebijakan moneter dan pembukaan peluang penurunan suku bunga pada awal tahun depan memberikan sinyal kepada pasar yang bisa meningkatkan kepercayaan investor terhadap emas sebagai investasi. Hal ini dapat diartikan bahwa keadaan ini dapat menjadi faktor penyebab dibalik kenaikan harga emas baru-baru ini, seiring dengan pencarian investor untuk hedging terhadap potensi pelemahan mata uang.
ADVERTISEMENT
Ketidakstabilan geopolitik, seperti ketegangan terkini di Timur Tengah, sering kali berujung pada peningkatan permintaan akan aset safe haven seperti emas. Konflik yang meningkat antara Israel dan Iran misalnya, membawa unsur ketidakpastian yang memotivasi investor untuk mencari perlindungan finansial. Emas, dengan reputasinya sebagai aset lindung nilai yang teruji sepanjang waktu, menjadi tujuan investasi yang menarik dalam kondisi seperti ini, yang dapat mengakibatkan lonjakan harga seperti yang terlihat belakangan ini.
Sebagai seorang investor, selain mempertimbangkan faktor yang telah dijelaskan diatas, memahami ketentuan perpajakan terkait emas juga sangat penting. Hal ini karena perubahan pajak bisa mempengaruhi harga jual kembali dan keuntungan investasi di masa depan. Membeli emas sebagai investasi jangka panjang di tengah informasi tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memang membutuhkan pertimbangan matang. Informasi terkini menyebutkan bahwa PPN akan mengalami kenaikan menjadi 12%, yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini tentu dapat meningkatkan harga perolehan dari emas yang akan dibeli oleh investor.
ADVERTISEMENT
Terdapat dua perlakuan untuk emas terkait dengan PPN. Menurut PMK 48/2023, emas batangan yang ditujukan untuk kepentingan cadangan devisa negara tidak dikenakan PPN. Sementara itu, untuk emas batangan yang tidak untuk kepentingan cadangan devisa, perlakuannya mengikuti ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku. Untuk meminimalisir dampak kenaikan PPN, Investor dapat melakukan diversifikasi portofolio dengan memasukkan emas batangan yang terkait dengan cadangan devisa negara.
Terakhir, saran kami kepada investor adalah melakukan pendekatan yang berhati-hati. Pertimbangkan untuk memasukkan emas dalam portofolio sebagai diversifikasi dan perlindungan terhadap volatilitas mata uang dan pasar saham. Namun, tetaplah kritis dengan mengawasi perkembangan ekonomi dan politik yang dapat mempengaruhi harga. Untuk mereka yang mempertimbangkan pembelian, menunggu momen yang tepat ketika pasar menunjukkan sinyal stabilisasi bisa menjadi strategi yang bijaksana. Bagi pemegang emas, pertimbangkan untuk memanfaatkan kenaikan harga saat ini untuk merealisasikan keuntungan atau merebalans portofolio.
ADVERTISEMENT
Namun, membeli emas sebagai investasi jangka panjang bisa tetap menjadi opsi yang menarik, meskipun harga sedang tinggi. Sejarah telah menunjukkan bahwa emas cenderung meningkat nilainya dalam jangka panjang. Ini bisa menjadi lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Namun, sangat penting untuk melakukan riset dan konsultasi dengan penasihat keuangan syariah untuk memastikan bahwa waktu pembelian dan strategi investasi Anda sesuai dengan prinsip syariah dan kondisi pasar saat ini.