Konten dari Pengguna

UKT Mahal: Inovasi Bisnis Kampus sebagai Solusi Pendanaan Berkelanjutan

Sanda Patrisia Komalasari
Dosen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas
27 Mei 2024 9:26 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sanda Patrisia Komalasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendidikan dan Industri melalui riset dan komersialisasi. Foto: www.shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Pendidikan dan Industri melalui riset dan komersialisasi. Foto: www.shutterstock.com
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk kemandirian universitas dalam mencari pendanaan dan tetap berkontribusi bagi pendidikan rakyat Indonesia, universitas perlu menjalankan bisnis yang inovatif dan berkelanjutan. Namun, hal ini tidak berarti menaikkan UKT secara ugal-ugalan. Karena kenaikan UKT yang tidak terkendali dapat menghambat akses pendidikan yang luas, yang pada akhirnya akan mengikis peran esensial universitas sebagai pilar pembangunan bangsa.
ADVERTISEMENT
Universitas dapat memanfaatkan aset yang dimilikinya seperti fasilitas, nama baik, dan keahlian para dosen yang profesional untuk membuka peluang bisnis dan menciptakan inovasi produk yang berdaya jual tinggi.
Misalnya, universitas dapat menjadi konsultan bagi berbagai proyek industri, menjual hasil riset, atau bahkan mendirikan perusahaan sendiri. Dengan cara ini, universitas tidak hanya akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor tenaga ahli, tetapi juga akan mendorong perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan mendekatkan diri dengan industri.
Salah satu masalah kritis yang dihadapi perguruan tinggi di Indonesia adalah kurangnya pemanfaatan hasil riset. Banyak penelitian yang dibiayai dengan dana besar hanya berakhir tersimpan di rak-rak perpustakaan, tanpa memberikan dampak nyata atau kontribusi langsung kepada masyarakat dan industri. Ini merupakan pemborosan sumber daya yang seharusnya bisa memberikan nilai tambah lebih.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dengan dibentuknya unit bisnis pada perguruan tinggi, secara tidak langsung akan membuka akses pembelajaran yang lebih nyata bagi mahasiswa melalui kolaborasi dosen dan mahasiswa yang terlibat dalam proyek antara perguruan tinggi dan industri. Mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk belajar langsung dari praktik industri melalui program seperti teaching factory. Teaching factory merupakan model usaha bisnis yang dijalankan oleh universitas sebagai bagian dari proses pendidikan.
Sebagai contoh, Universitas Andalas (Unand) berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT pada tahun ini. Unand mencoba mendirikan perusahaan sendiri dengan nama PT Andalas Konsultan Sarana Infrastruktur. Perusahaan ini membuka berbagai lini bisnis yang menjual hasil riset dan keahlian dosen ke industri. Langkah ini diharapkan tidak hanya akan menambah pendapatan universitas, tetapi juga menyediakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang aplikatif dan nyata. Dengan reputasi yang solid, diharapkan universitas tidak akan mengalami kesulitan dalam menarik pasar serta investor untuk mendanai produk dan jasa yang ditawarkan. Untuk pembiayaan, perusahaan dapat melaksanakan feasibility study yang mendalam untuk kemudian mendapatkan pendanaan melalui pihak eksternal.
ADVERTISEMENT
Komersialisasi di sini tidak terjadi pada pendidikannya, melainkan pada hasil yang dihasilkan oleh pendidikan itu sendiri. Melalui pendekatan ini, universitas diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah pendidikan yang selama ini telah berlangsung, seperti ketidaksesuaian antara kemampuan lulusan dengan kebutuhan industri, tingginya biaya pendidikan, serta ketergantungan terhadap tenaga kerja asing. Lebih jauh lagi, inisiatif ini diharapkan dapat memacu perekonomian Indonesia menuju arah yang lebih baik.
Adanya bisnis kerjasama ini juga berfungsi sebagai motivasi bagi dosen dan perguruan tinggi untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan pasar yang sebenarnya. Hal ini karena mereka dapat melihat dan mengalami secara langsung permasalahan yang ada di industri, sehingga pendidikan yang diberikan menjadi lebih relevan dan responsif terhadap tantangan zaman. Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai penyedia pengetahuan teoretis, tetapi juga sebagai katalis untuk inovasi dan aplikasi praktis yang mendukung pertumbuhan industri nasional.
ADVERTISEMENT
Namun perlu diingat, dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, universitas tidak boleh memonopoli pasar sedemikian rupa sehingga mengancam kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah ada. Alih-alih mendominasi, universitas harus mengambil peran sebagai fasilitator yang mendukung dan mengembangkan UMKM melalui kerjasama strategis. Dengan cara ini, perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi komersialnya, tetapi juga memperkuat perannya sebagai pembangun masyarakat yang inklusif.
Kerjasama antara universitas dan UMKM bisa meliputi inisiatif seperti pembinaan, pelatihan, dan penggunaan riset untuk inovasi produk UMKM. Misalnya, universitas dapat membantu UMKM dalam mengadopsi teknologi baru, memperbaiki proses produksi, dan meningkatkan kualitas produk mereka melalui penelitian terapan. Selain itu, universitas juga bisa berkolaborasi dengan UMKM dalam aspek pemasaran, membantu mereka mencapai pasar yang lebih luas melalui jaringan alumni universitas dan kanal distribusi yang lebih modern.
ADVERTISEMENT
Langkah ini tidak hanya akan membawa keuntungan bagi kedua pihak, tetapi juga akan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal dan membantu mempertahankan keberagaman dan keberlanjutan ekonomi. Universitas, dengan sumber daya dan keahlian yang dimilikinya, dapat menjadi katalis dalam transformasi UMKM menjadi entitas yang lebih kompetitif dan inovatif. Ini pada akhirnya akan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat di mana kedua sektor ini bisa tumbuh secara bersamaan.
Universitas yang inovatif dalam menciptakan peluang bisnis dan menjalankan teaching factory akan menjadi solusi terbaik untuk pendanaan pendidikan dan perekonomian yang berkelanjutan. Namun, perlu diingat bahwa meskipun kegiatan inovasi ini dapat membantu universitas mencapai kemandirian finansial, peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tidak boleh diabaikan.
Kemandirian finansial universitas tidak berarti pengurangan tanggung jawab pemerintah; sebaliknya, pemerintah harus terus berperan aktif dalam memastikan bahwa kebutuhan pendidikan dasar dan lanjutan terpenuhi dan terus ditingkatkan. Keterlibatan pemerintah sangat penting untuk menyediakan regulasi, pendanaan, dan kebijakan yang mendukung penciptaan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkualitas tinggi, sehingga memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat memiliki akses ke pendidikan yang layak dan terjangkau.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, kolaborasi antara universitas dan pemerintah menjadi esensial dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan. Pemerintah perlu berinovasi dalam kebijakan pendidikan untuk mendukung inisiatif-inisiatif kemandirian finansial universitas, tanpa mengorbankan standar kualitas pendidikan.
Misalnya, pemerintah bisa memberikan insentif kepada universitas yang berhasil mengimplementasikan proyek-proyek yang meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri, serta mendorong penelitian yang dapat mengatasi masalah sosial dan ekonomi lokal.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua kegiatan bisnis yang dilakukan oleh universitas tetap selaras dengan misi pendidikan dan tidak mengalihkan fokus dari tugas utama mereka sebagai institusi pendidikan. Hal ini bisa dicapai dengan pengawasan dan standarisasi yang ketat dari kegiatan komersial universitas untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya mencari keuntungan finansial tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan akademis dan profesionalisme mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, pemerintah harus terus berinvestasi dalam infrastruktur pendidikan dan teknologi untuk membantu universitas dan lembaga pendidikan lainnya mengadopsi metode pembelajaran dan penelitian yang lebih modern dan efisien. Investasi ini akan memperkuat fondasi pendidikan nasional dan membantu Indonesia bersaing di panggung global.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan semua pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang kuat antara kebijakan pemerintah dan inisiatif-inisiatif kreatif dari universitas, Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.