Konten dari Pengguna

Paradoks Menara Gading Nusantara: Membedah Ilusi Pemerataan Ekonomi Kita

Oleh: Santi Khoerunisha

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah

Foto: Annafri Ahmad via Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Annafri Ahmad via Kumparan

Pendahuluan dan Konsep Indikator Ekonomi Ketimpangan

Dalam berbagai narasi pembangunan ekonomi makro, pertumbuhan Produk Domestik Bruto sering kali diagung-agungkan sebagai tameng utama keberhasilan suatu pemerintahan. Kita sering mendengar klaim kesuksesan yang didasarkan pada grafik perekonomian yang terus merangkak naik dari tahun ke tahun.

Namun, angka pertumbuhan makro tersebut sebenarnya menyimpan kelemahan besar, karena hanya menghitung total kue ekonomi secara agregat tanpa pernah peduli bagaimana kekayaan tersebut dibagi rata kepada setiap penduduk. Sebuah negara bisa saja melaporkan lonjakan ekonomi yang sangat pesat, tetapi di balik angka yang berkilau itu, kesejahteraan nyata mungkin hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat yang menguasai faktor produksi. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa dibarengi pemerataan distribusi pada dasarnya hanyalah sebuah ilusi pembangunan semu yang menyimpan potensi kerapuhan sosial yang besar.

Untuk melihat sejauh mana keadilan distribusi itu terwujud di tengah masyarakat, kita mengenal indikator yang disebut Rasio Gini, sebuah ukuran statistik ketimpangan dengan skala angka dari nol hingga satu. Angka nol mencerminkan kondisi kerataan yang sempurna, di mana setiap individu memiliki porsi pendapatan yang sama persis. Sebaliknya, angka satu merepresentasikan ketimpangan absolut, suatu kondisi ekstrem di mana seluruh kekayaan ekonomi dikuasai oleh satu individu atau segelintir kelompok saja di puncak piramida sosial.

Selain Rasio Gini, ada juga indikator dari Bank Dunia yang mengukur seberapa besar porsi pengeluaran nasional yang dinikmati oleh empat puluh persen penduduk lapisan terbawah. Jika kelompok terbawah ini hanya menikmati kurang dari dua belas persen kue ekonomi, maka ketimpangan di negara tersebut berada dalam lampu kuning alias berkategori tinggi.

Perkembangan Data Indikator Ketimpangan di Indonesia

Jika kita menengok data historis yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik atau BPS dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, angka ketimpangan di Indonesia bergerak secara fluktuatif dan penuh tantangan. Sebelum dunia dihantam krisis, perluasan program bantuan sosial dan masifnya pembangunan infrastruktur padat karya sempat berhasil menekan angka Rasio Gini dari kisaran 0,397 pada Maret 2016 menjadi 0,380 pada September 2019. Tren penurunan ini sempat memberikan secercah harapan bahwa pemerataan ekonomi bukan sekadar angan-angan. Namun, hantaman krisis kesehatan global pada awal tahun 2020 seketika membalikkan arah jarum jam pembangunan ekonomi kita. Pembatasan mobilitas sosial memukul telak mata pencaharian masyarakat kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidupnya pada perputaran uang di sektor informal. Data BPS merekam terjadinya lonjakan kembali Rasio Gini menjadi 0,385 akibat gelombang pemutusan hubungan kerja yang masif.

Memasuki periode pemulihan ekonomi pascapandemi hingga tahun ini, potret ekonomi kita justru berjalan dengan pola yang kurang merata, sebuah fenomena yang oleh para ekonom sering disebut sebagai K-shaped recovery. Pola pemulihan berbentuk huruf K ini mencerminkan situasi yang ironis di mana kelompok masyarakat berpendapatan tinggi yang memiliki aset finansial, saham, dan kapital digital mampu pulih dan melipatgandakan kekayaan mereka dengan sangat cepat. Sementara itu, kelompok masyarakat kelas bawah justru mengalami stagnasi pendapatan yang diperparah oleh lonjakan harga komoditas pangan pokok yang terus mencekik daya beli harian mereka. Pemulihan ekonomi yang terjadi hanya dirasakan oleh sektor-sektor modern di bagian atas, sedangkan sektor tradisional di bagian bawah masih terseok-seok untuk sekadar bertahan hidup.

Merujuk pada laporan resmi terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik, angka Rasio Gini Indonesia saat ini tercatat berada di kisaran 0,36 hingga 0,38. Meskipun secara formal angka ini dikategorikan oleh Bank Dunia ke dalam tingkat ketimpangan sedang, data rata-rata nasional ini sering kali menyamarkan kenyataan pahit yang terjadi di lapangan. BPS mencatat adanya disparitas atau ketimpangan spasial yang cukup lebar antara wilayah perkotaan dan perdesaan, di mana Rasio Gini di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di desa. Realitas ini menunjukkan bahwa konsentrasi penguasaan kekayaan nasional sebagian besar masih menumpuk di pusat-pusat kota besar dan dikuasai oleh kelompok satu persen orang terkaya, sementara mayoritas masyarakat daerah lainnya hanya mendapatkan bagian sisa dari perputaran modal tersebut.

Faktor Penyebab Perubahan Indikator Ketimpangan

Ada beberapa faktor struktural yang saling berkelindan dalam melanggengkan jurang kaya-miskin ini di Indonesia:

1. Kesenjangan Digital (Digital Divide): Dipicu oleh cepatnya arus transformasi teknologi. Akselerasi ekonomi digital cenderung menciptakan kondisi pasar yang berciri pemenang mengambil semua hal (winner-takes-all). Dalam struktur ekonomi seperti ini, pelaku usaha atau individu yang sejak awal memiliki literasi teknologi tinggi dan modal kapital besar dapat mengumpulkan kekayaan dalam waktu singkat melalui otomatisasi platform digital. Di sisi lain, jutaan pekerja kasar di sektor konvensional perlahan kehilangan daya saing karena posisi mereka digantikan oleh sistem digital yang lebih efisien.

2. Asimetri Akses Kualitas Pendidikan: Meskipun pemerintah secara konsisten mengalokasikan 20 persen anggaran belanja negara untuk sektor pendidikan, mutu output-nya masih timpang. Sekolah di kawasan metropolitan umumnya memiliki fasilitas premium dan kurikulum yang terkoneksi langsung dengan industri modern berupah tinggi. Sebaliknya, institusi di daerah pelosok masih harus bergelut dengan keterbatasan infrastruktur dan kurangnya tenaga pendidik kompeten. Kesenjangan ini melanggengkan jebakan kemiskinan antargenerasi.

3. Dominasi Sektor Tenaga Kerja Informal: Berdasarkan data BPS, porsi pekerja informal di dalam negeri mencakup lebih dari 59 persen dari total penduduk yang bekerja. Pekerja informal seperti pedagang kaki lima, buruh harian lepas, dan pengemudi ojek daring umumnya tidak memiliki pendapatan stabil dan jaminan perlindungan sosial. Ketika terjadi guncangan ekonomi sekecil apa pun, kelompok ini yang paling pertama merasakan dampak penurunan pendapatan riil secara drastis.

4. Struktur Kebijakan Fiskal yang Belum Optimal: Penerimaan negara dari sektor perpajakan masih sangat bertumpu pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibandingkan Pajak Penghasilan progresif atas aset mewah. Karena PPN dibebankan sama rata, beban pajak ini secara proporsional dirasakan jauh lebih berat oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang menghabiskan seluruh uang bulanan untuk kebutuhan pokok. Sementara kelompok kaya dapat menginvestasikan sisa uangnya sehingga pengumpulan kekayaan di lapisan atas terus berjalan tanpa hambatan.

Dampak Ketimpangan Pendapatan Terhadap Masyarakat

Jika jurang pemisah yang lebar ini dibiarkan menetap tanpa adanya intervensi kebijakan yang serius, dampaknya akan sangat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat:

• Secara Sosial: Kesenjangan yang mencolok dapat mengikis rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi publik. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial akut yang mudah tersulut menjadi polarisasi politik, peningkatan kriminalitas jalanan, judi daring, hingga potensi konflik horizontal yang mengancam stabilitas keamanan nasional.

• Secara Makroekonomi: Ketimpangan ekstrem dalam jangka panjang akan menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Masyarakat kelas bawah memiliki kecenderungan mengonsumsi (marginal propensity to consume) yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Artinya, setiap rupiah di tangan masyarakat miskin akan langsung dibelanjakan yang otomatis menggerakkan pasar lokal. Sebaliknya, kelompok kaya lebih suka menabung atau mengalihkan modal ke luar negeri. Ketika pendapatan menumpuk di atas, daya beli agregat di lapisan bawah melemah, pasar domestik menyusut, dan konsumsi rumah tangga kehilangan momentum utamanya.

Analisis Fenomena Ketimpangan dalam Prinsip Ekonomi Islam

Dalam kerangka berpikir ekonomi Islam, fenomena ketimpangan distribusi kekayaan yang ekstrem dinilai sebagai bentuk kezaliman sistemik yang dilarang dalam syariat. Islam tidak menuntut kesamaan pendapatan secara mutlak karena menghargai perbedaan kapasitas fisik dan usaha nyata manusia. Namun, yang ditolak secara tegas adalah adanya penyumbatan aliran harta yang menyebabkan kekayaan hanya berputar di antara segelintir orang kaya saja, sebagaimana diamanatkan dalam Al-Qur'an Surah Al-Hasyr ayat 7. Harta tidak boleh menumpuk di satu tempat melainkan harus terus mengalir ke seluruh lapisan masyarakat agar perekonomian dapat tumbuh secara sehat dan berkah.

Ekonomi Islam memandang persistensi ketimpangan saat ini banyak dipicu oleh dominasi sistem keuangan non-riil yang sarat praktik ribawi dan aktivitas spekulatif. Sistem bunga memungkinkan pemilik modal melipatgandakan kekayaan tanpa memikul risiko usaha nyata, sementara usaha kecil menanggung beban utang eksploitatif.

Sebagai solusi mendasar, Islam menawarkan sistem ekonomi berbasis kerja sama dan berbagi risiko melalui akad kemitraan seperti Mudharabah dan Musyarakah. Dengan sistem ini, modal finansial dipaksa turun ke sektor usaha nyata yang menyerap banyak tenaga kerja manusia, sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan pemerataan pendapatan.

Selain itu, Islam menyediakan instrumen fiskal-sosial yang unik melalui optimalisasi lembaga ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) produktif. Zakat bukanlah sebuah aksi kedermawanan sosial sukarela, melainkan kewajiban hukum yang memiliki daya paksa di mana terdapat hak mutlak kaum miskin yang tertitip pada harta kaum kaya. Pengelolaan zakat pada masa modern ini harus diarahkan pada program-program produktif, seperti pemberian modal usaha tanpa bunga dan pelatihan keterampilan kerja bagi para mustahik, agar mereka dapat mandiri dan bertransformasi menjadi muzakki di masa depan. Demikian pula dengan instrumen wakaf produktif yang dapat dikembangkan untuk membangun fasilitas publik gratis seperti rumah sakit dan pusat pendidikan berkualitas untuk masyarakat miskin, sehingga asimetri akses terhadap faktor kesejahteraan dapat dipangkas secara berkeadilan.

Kesimpulan

Masalah ketimpangan pendapatan di Indonesia bukan perkara angka statistik semata di atas kertas, melainkan realitas sosial yang menentukan masa depan bangsa. Melalui pendekatan prinsip ekonomi Islam, jalan keluar dilakukan dengan merestrukturisasi sistem distribusi kekayaan dari hulu ke hilir. Hanya dengan menghapus praktik ribawi yang eksploitatif, mendorong arus investasi ke sektor riil padat karya, serta memaksimalkan dana ZISWAF produktif sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat bawah, kita bisa melepaskan diri dari paradoks menara gading ekonomi menuju keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.