Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Peran Pers dalam Menjaga Kepentingan Publik pada Masa Revolusi Indonesia
18 April 2022 10:50 WIB
Tulisan dari Sanyya Tiara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, Pers atau surat kabar memiliki peran yang cukup dominan. Pers ikut mengambil kendali dalam menggerakan rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada masa revolusi ini pula pers memiliki peran sebagai pengawas dalam propaganda yang dilakukan Belanda.
ADVERTISEMENT
Pada periode revolusi fisik tahun 1945 hingga 1949 setelah Belanda kembali tiba di Indonesia dengan dibonceng sekutu, Belanda juga memiliki badan Pers yang dipegang oleh tentara Sekutu. Pers milik Belanda dan pers milik Indonesia selalu menampilkan berita yang berlawanan. Disaat pers Belanda berusaha untuk mempengaruhi rakyat agar menerima kembali Belanda berkuasa di Indonesia, Pers Indonesia justru menyuarakan semangat persatuan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Pandangan pers pada masa revolusi ini dianggap penting dan perlu diperhatikan karena kondisi negeri yang tidak stabil dan diwarnai dengan berbagai konflik, orientasi ideologi, kepentingan politik, dan sebagainya. Disaat Indonesia sedang dihadapkan pada usaha apa yang perlu dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang harus dilakan dengan cara bertempur atau berunding, peran pers sangat diperlukan disini dalam menanggapi respon pro dan kontra mengenai penentuan strategi yang dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kehidupan pers pada masa revolusi memang memiliki dinamika dimana sebagai lembaga sosial yang berada ditengah perubahan sosial yang cepat, pers harus memberikan pandangannya yang bebas dan menyajikannya dalam bentuk berita yang mendapatkan berbagai macam respon baik dari masyarakat maupun pemerintah merupakan sesuatu yang wajar. Kebebasan pers dimasa revolusi terlihat pula dari gaya bahasa dan pembawaannya yang terkadang tegas, terus terang, emosional, dan kasar.
Saat itu pemerintah mendukung kebebasan pers, bahkan pemerintah Indonesia mendorong pertumbuhan dan perkembangan Pers agar masyarakat dunia terutama pihak sekutu dan Belanda mengetahui jika dalam kehidupan negara Indonesia yang merdeka memiliki kehidupan bernegara yang demokratis dengan adanya parlemen, partai politik, dan juga pers yang bebas.