Ketika Kampanye Hanya Jadi Panggung: 16 Hari yang Tumpul

Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Anggota UKM VERITAS UNIKA, Medan.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Sapna Welindah Nainggolan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan terus digelar setiap tahun, namun kekerasan tetap meninggalkan jejak luka di berbagai ruang hidup perempuan. Di tengah maraknya diskusi, webinar, aksi, hingga kampanye media sosial, muncul kegelisahan bahwa gerakan ini sudah terlalu aman, terlalu rapi, dan terlalu patuh pada selera publik. Energi yang seharusnya menggetarkan struktur kekuasaan justru sering berubah menjadi etalase kegiatan yang manis tetapi tidak mengguncang apa pun.
Komnas Perempuan, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil memang bekerja keras menghidupkan kampanye ini. Namun di banyak titik, gerakan tampak kehilangan agresivitas politiknya. Kegiatan yang digelar sering terjebak dalam pola seremonial, yang lebih diingat dari kampanye adalah poster dan slogan, bukan tekanan terhadap negara atau kritik terhadap lembaga yang membiarkan kekerasan terus terjadi. Ketika kampanye dipoles agar terlihat “ramah” dan “aman”, maka kritik kehilangan ketajamannya.
Sementara itu, kondisi kekerasan di Indonesia menunjukkan situasi yang tidak membaik. Korban terus berjatuhan, kasus meningkat dari tahun ke tahun, dan layanan perlindungan masih compang-camping. Masyarakat menyimak kampanye 16 Hari layaknya festival tahunan, tetapi di balik panggungnya, perempuan masih harus berjuang sendirian menghadapi aparat yang permisif, struktur hukum yang lamban, dan budaya sosial yang masih memelihara kekuasaan laki-laki.
Pertanyaan yang muncul kemudian: jika kampanye ini sudah begitu besar, mengapa negara tidak bergerak lebih cepat? Mengapa lembaga hukum tidak berubah? Mengapa layanan perlindungan tidak diperkuat? Mengapa tiap tahun hanya ada pengulangan, bukan perombakan? Kecurigaan pun muncul: kampanye ini semakin jauh dari fungsi awalnya sebagai gerakan perlawanan, dan semakin dekat dengan peran simbolik yang nyaman bagi negara.
Gerakan yang Disulap Menjadi Seremonial Tanpa Tekanan
Di banyak ruang, kampanye 16 Hari tampak kehilangan daya kritisnya. Seminar dan diskusi memang banyak, tetapi lebih sering bergerak di wilayah aman yang tidak menantang aktor utama penyebab mandeknya penanganan kekerasan. Ketika pemerintah mengambil alih panggung kampanye, kritik terhadap kelambanan negara pun memudar. Kampanye menjadi ruang kebanggan, bukan ruang perlawanan.
Kegiatan kampanye juga makin terkomersialisasi. Perusahaan ikut meramaikan dengan jargon kesetaraan gender, tetapi tanpa komitmen memperbaiki praktik internal seperti pelecehan di tempat kerja. Banyak brand memanfaatkan momentum untuk citra sosial tanpa membangun kebijakan yang melindungi pekerja perempuan. Kampanye berubah menjadi ruang branding, bukan ruang perubahan.
Sementara itu, laporan kekerasan meningkat, tetapi tidak dibarengi perbaikan layanan. Korban masih harus menghadapi jalur pelaporan yang membuat mereka trauma dua kali. Banyak perempuan mengurungkan niat melapor karena tahu negara tidak benar-benar siap melindungi mereka. Kampanye yang memotret keberanian perempuan terasa bertolak belakang dengan kepasifan negara yang tidak menyediakan jalur aman.
Struktur hukum pun belum berubah signifikan. Perkara kekerasan dalam rumah tangga masih sering dimediasi, padahal itu tidak sesuai dengan prinsip perlindungan korban. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual sering terkendala minimnya pemahaman aparat. Kampanye yang seharusnya menekan perubahan struktur justru tenggelam dalam kegiatan-kegiatan simbolik.
Di tingkat masyarakat, kampanye hanya mengisi ruang media sosial tanpa mengguncang nilai sosial yang memelihara kekerasan. Masyarakat masih cepat menghakimi korban, masih gagap membela perempuan, dan masih sering menormalisasi kekerasan sebagai urusan rumah tangga. Kampanye tidak menyasar pusat reproduksi nilai, yakni keluarga, lembaga agama, dan institusi pendidikan.
Media massa pun berperan buruk. Sensasionalisasi kekerasan masih berjalan, korban masih dijadikan bahan konsumsi publik, dan perspektif gender sering kali absen dalam pemberitaan. Kampanye 16 Hari jarang menekan media untuk berbenah, padahal media adalah salah satu produsen utama bias gender di masyarakat.
Semua ini memperlihatkan bahwa kampanye masih berkutat pada permukaan. Gerakan tampak hidup, tetapi taringnya tumpul. Tanpa keberanian menggugat negara, aparat, media, dan budaya yang mengabadikan kekerasan, kampanye hanya berjalan di tempat yang aman, jauh dari inti persoalan.
Mengembalikan Kampanye sebagai Gerakan yang Mengguncang
Agar kampanye 16 Hari tidak menjadi perayaan tahunan tanpa dampak, gerakan harus kembali pada akar politiknya. Kampanye tidak boleh lagi menjadi panggung simbolik yang membuat semua pihak merasa nyaman. Gerakan perlu menempatkan negara sebagai aktor utama yang harus bertanggung jawab. Tanpa tekanan politik yang nyata, negara akan terus bersembunyi di balik retorika kesetaraan tanpa melakukan perbaikan struktural.
Kampanye perlu diarahkan untuk menuntut reformasi sistem penegakan hukum. Pelatihan bagi aparat tidak cukup jika pelatihan itu tidak diiringi kewajiban akuntabilitas. Perlu mekanisme pengawasan independen terhadap cara aparat menangani kasus kekerasan. Kampanye harus mengusulkan perombakan tata laksana agar pelaporan tidak lagi menyudutkan korban.
Gerakan juga harus menekan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan perlindungan yang merata. Tidak cukup mengandalkan pusat crisis center di kota-kota besar. Desa dan kecamatan perlu memiliki tenaga terlatih. Korban harus dapat mengakses pendampingan tanpa harus menempuh jarak jauh atau menghadapi stigma masyarakat.
Kritik terhadap media perlu menjadi bagian dari rangkaian kampanye. Media harus diarahkan untuk mengubah cara pemberitaan kekerasan, meninggalkan sensasionalisme, dan mengadopsi perspektif korban. Kampanye dapat bekerja sama dengan dewan pers dan lembaga jurnalisme untuk membangun pedoman pemberitaan yang lebih adil.
Gerakan harus memanfaatkan ruang digital secara agresif. Kekerasan online tidak bisa lagi dianggap isu pinggiran. Edukasi mengenai keamanan digital dan pelaporan konten berbahaya harus menjadi agenda utama. Kampanye yang hanya mengandalkan poster tidak akan mampu menghadapi serangan digital yang berkembang pesat.
Koalisi lintas sektor harus diperkuat. Komnas Perempuan, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, akademisi, hingga serikat pekerja perlu bergerak bersama menekan pemerintah untuk melakukan langkah konkret. Ketika berbagai sektor menyatu dalam tuntutan yang sama, kampanye memiliki kekuatan politik yang tidak bisa diabaikan.
Kampanye juga harus menggugat institusi sosial akar rumput, seperti keluarga dan lembaga agama. Di tempat-tempat inilah bias gender berakar dan diturunkan. Tanpa menggugah ruang-ruang privat ini, kampanye hanya mengisi ruang publik tetapi gagal mengubah pola pikir yang menyebabkan kekerasan terjadi.
Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus kembali menjadi ruang perlawanan, bukan ruang diplomasi. Ketika kampanye berani menggigit kembali, mengkritik lebih keras, dan menekan lebih kuat, barulah ia menjadi gerakan yang bukan sekadar simbol, tetapi kekuatan sosial yang mampu mengguncang struktur yang selama ini mengekalkan kekerasan terhadap perempuan.
