Konten dari Pengguna

Dari Pelat RI ke Pelat Sipil: Menguji Transparansi dan Akuntabilitas DPR

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sapraji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi perubahan pelat nomor kendaraan anggota DPR RI. (Foto: Idisign)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perubahan pelat nomor kendaraan anggota DPR RI. (Foto: Idisign)

Hari Selasa (26/8/2025), suasana di Kompleks Parlemen Senayan sedikit berbeda dari biasanya. Sejumlah mobil yang keluar-masuk gerbang tak lagi dihiasi pelat merah atau nomor khusus RI, melainkan pelat hitam biasa. Pemandangan itu sontak jadi bahan pembicaraan publik.

“Wah, anggota DPR sekarang ikut pakai mobil pribadi ya?” begitu celetuk seorang warga di media sosial yang mengunggah foto. Komentar lain lebih tajam: “Jangan-jangan ini cuma gaya baru untuk menghindari sorotan, tapi fasilitas tetap jalan.”

Seakan sederhana, perubahan pelat nomor kendaraan anggota DPR ternyata menyisakan banyak pertanyaan. Apakah ini sekadar simbol kesederhanaan, atau betul-betul ada niat serius menata penggunaan fasilitas negara?

Simbol Kesederhanaan atau Sekadar Kosmetik?

Selama ini, pelat merah atau pelat khusus RI memang jadi penanda status pejabat negara. Ia memisahkan antara “kami yang bekerja untuk negara” dan “kalian masyarakat biasa.” Karena itu, saat sejumlah anggota DPR memilih datang dengan mobil pribadi berpelat sipil, publik merasa ada sesuatu yang berubah.

Beberapa legislator beralasan, mobil dinas memang seharusnya digunakan untuk kepentingan kantor. Kalau ke Senayan, lebih baik pakai kendaraan pribadi. Ahmad Sahroni, anggota Komisi III DPR, misalnya, mengatakan ini bagian dari sikap sederhana agar masyarakat tidak melihat anggota DPR selalu tampil berlebihan.

Sekilas, alasan itu terdengar manis. DPR seakan ingin mendekat pada rakyat, menanggalkan simbol-simbol elitis yang selama ini melekat. Namun publik tetap saja ragu. Mengapa? Karena pengalaman menunjukkan, simbol kesederhanaan pejabat sering kali tidak sejalan dengan kenyataan penggunaan anggaran negara.

Pertanyaan kritis langsung muncul jika mobil pribadi yang dipakai, lalu bagaimana dengan mobil dinas? Apakah tetap disediakan dan dirawat dengan biaya negara? Jika iya, bukankah itu artinya ada fasilitas yang idle, sementara biaya tetap dikeluarkan? Di sinilah publik melihat potensi inefisiensi.

Perubahan pelat nomor bisa saja menurunkan sorotan, tapi tanpa kejelasan aturan, publik berhak curiga bahwa ini hanyalah “kosmetik politik” tampilan sederhana yang menutupi praktik lama.

Akuntabilitas Publik yang Masih Tertunda

Fenomena “ramai-ramai ganti pelat” justru membuka ruang untuk membicarakan hal yang lebih fundamental, akuntabilitas. Selama ini, publik selalu kritis terhadap cara DPR mengelola fasilitas. Mulai dari rumah dinas, mobil dinas, hingga tunjangan transportasi yang nilainya miliaran rupiah setiap tahun.

Transparansi di sini bukan sekadar soal siapa pakai mobil apa. Lebih penting, bagaimana anggaran fasilitas itu digunakan, diaudit, dan dipertanggungjawabkan. Misalnya, berapa jumlah mobil dinas yang dimiliki DPR? Berapa yang benar-benar dipakai? Berapa biaya perawatan per tahun? Data seperti ini jarang sekali dibuka ke publik.

Padahal, jika DPR betul-betul ingin membangun kepercayaan, langkah paling masuk akal adalah membuka data itu secara digital dan real-time. Publik bisa mengakses portal resmi DPR untuk melihat bagaimana anggaran fasilitas digunakan. Dengan begitu, tidak ada ruang untuk kecurigaan, apalagi prasangka soal “double benefit” di mana legislator bisa tetap menerima tunjangan transportasi meski sudah memiliki mobil dinas.

Kebijakan publik juga harus jelas: kalau anggota DPR lebih nyaman pakai mobil pribadi, maka tunjangan bisa disesuaikan, fasilitas dinas bisa dipangkas. Jangan sampai semua tetap diterima mobil pribadi dipakai, mobil dinas tetap ada, tunjangan tetap jalan. Inilah yang justru menambah jurang ketidakpercayaan publik.

DPR seharusnya menggunakan momentum ini untuk mereformasi tata kelola fasilitas pejabat secara menyeluruh. Ada tiga hal penting yang bisa dilakukan:

  1. Audit terbuka fasilitas DPR. Semua data mobil dinas, rumah dinas, dan biaya pemeliharaannya harus dipublikasikan.

  2. Hapus ganda fasilitas. Anggota DPR harus memilih: mau mobil dinas atau tunjangan transportasi, bukan keduanya.

  3. Bangun transparansi digital. Data penggunaan fasilitas harus tersedia di portal resmi DPR agar publik bisa ikut mengawasi.

Tanpa langkah-langkah konkret itu, perubahan pelat nomor hanya akan menjadi gimmick. Ia bisa menurunkan sorotan sesaat, tapi tidak menyelesaikan masalah pokok, inefisiensi, ketidakjelasan anggaran, dan rendahnya akuntabilitas.

Masyarakat berhak untuk berharap lebih. DPR bukan sekadar lembaga pembuat undang-undang, melainkan representasi suara rakyat. Simbol kesederhanaan tentu baik, tapi tidak boleh berhenti pada simbol.

Kalau DPR sungguh-sungguh ingin mengembalikan kepercayaan publik, mereka harus berani melangkah lebih jauh, membuka data, menertibkan fasilitas, dan memastikan tidak ada uang negara yang terbuang percuma.

Sebab pada akhirnya, yang diuji bukan sekadar pelat nomor di mobil anggota dewan, melainkan integritas dan akuntabilitas lembaga legislatif di mata rakyat.