Nomor Telepon dan Media Sosial: Antara Ruang Kebebasan dan Ruang Tanggung Jawab

Analis Kebijakan Publik, Konsultan Politik, Riset, Penulis, Advokasi Publik, Transformasi Digital, Founder & CEO IDIS INDONESIA, Knowledge For Public Good
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Sapraji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi secara sangat cepat. Jika dahulu ruang publik terbatas pada forum tatap muka, media massa, atau diskusi di ruang-ruang tertentu, hari ini media sosial telah berkembang menjadi arena baru tempat masyarakat menyampaikan pendapat, membangun jejaring, mencari informasi, hingga mempengaruhi opini publik.
Dalam hitungan detik, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang. Di titik inilah media sosial bukan lagi sekadar platform teknologi, melainkan juga telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat modern.
Di tengah perubahan tersebut, muncul rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan mewajibkan seluruh pengguna media sosial mencantumkan nomor telepon agar setiap akun dapat teridentifikasi secara lebih jelas. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas di ruang digital dan menekan berbagai penyalahgunaan yang selama ini marak terjadi.
Di permukaan, gagasan tersebut tampak sederhana. Identitas yang lebih jelas dianggap dapat membuat seseorang lebih bertanggung jawab terhadap apa yang dipublikasikannya. Namun, jika dibaca lebih jauh, persoalan ini sesungguhnya tidak sesederhana urusan administrasi akun media sosial.
Ada perdebatan yang lebih besar di baliknya, yaitu tentang bagaimana masa depan ruang digital akan dibangun: apakah lebih diarahkan pada penguatan pengawasan atau pada upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab.
Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat menyaksikan bagaimana ruang digital menghadirkan banyak manfaat sekaligus tantangan. Media sosial mempercepat akses informasi, membuka peluang ekonomi, memperkuat komunikasi, dan memberikan ruang partisipasi publik yang lebih luas. Namun di saat yang sama, ruang yang terbuka ini juga melahirkan sisi lain yang tidak selalu positif.
Hoaks menyebar sangat cepat. Akun palsu bermunculan. Penipuan digital semakin beragam. Ujaran kebencian, perundungan daring, hingga serangan personal kerap muncul tanpa identitas yang jelas.
Tidak sedikit orang yang merasa menjadi korban dari aktivitas digital semacam ini. Ada yang reputasinya rusak karena informasi palsu, ada yang kehilangan data pribadi akibat penipuan, bahkan ada yang mengalami tekanan psikologis akibat serangan di media sosial.
Persoalan semacam ini membuat publik mulai mempertanyakan satu hal mendasar: Apakah anonimitas di media sosial masih relevan dipertahankan?
Pertanyaan tersebut cukup menarik karena anonimitas sesungguhnya memiliki dua wajah yang berbeda.
Di satu sisi, anonimitas memang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Di balik akun tanpa identitas jelas, seseorang dapat dengan mudah menyebarkan fitnah, provokasi, atau informasi yang belum tentu benar. Karena identitasnya tersembunyi, tanggung jawab sering kali menjadi kabur.
Kondisi inilah yang kemudian mendorong munculnya gagasan agar identitas pengguna diperjelas.
Namun di sisi lain, tidak semua orang menggunakan identitas terbatas untuk tujuan negatif.
Ada banyak kondisi di mana seseorang justru membutuhkan perlindungan identitas. Seorang korban kekerasan yang ingin berbagi pengalaman, pelapor dugaan pelanggaran, aktivis sosial, hingga masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat sensitif sering kali memilih identitas terbatas karena alasan keamanan.
Dalam situasi tertentu, anonimitas bahkan menjadi ruang perlindungan agar seseorang dapat berbicara tanpa rasa takut.
Karena itu, persoalan identitas digital sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang siapa yang menggunakan media sosial, tetapi juga bagaimana negara menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawab.
Sebab, ruang digital yang sehat bukan hanya ruang yang seluruh penggunanya mudah dikenali, melainkan juga ruang yang membuat masyarakat merasa aman.
Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah persoalan data pribadi.
Nomor telepon saat ini bukan lagi sekadar alat komunikasi. Nomor telepon sudah terhubung dengan berbagai aktivitas digital masyarakat, mulai dari layanan perbankan, transaksi elektronik, identitas digital, hingga berbagai akun pribadi lainnya.
Artinya, ketika nomor telepon menjadi bagian wajib dalam sistem identifikasi media sosial, muncul pertanyaan lanjutan yang tidak kalah penting: Bagaimana perlindungan terhadap data tersebut?
Masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa data yang mereka berikan tidak menimbulkan risiko baru di kemudian hari.
Karena kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan regulasi, tetapi juga melalui jaminan keamanan.
Ada satu hal lain yang menarik untuk direnungkan. Persoalan media sosial sebenarnya tidak selalu berakar pada identitas. Banyak akun dengan nama asli tetap menyebarkan informasi yang menyesatkan. Sebaliknya, banyak akun anonim justru menghadirkan edukasi dan ruang diskusi yang sehat.
Artinya, akar persoalan tidak sepenuhnya berada pada siapa yang berbicara, tetapi juga bagaimana cara masyarakat menggunakan ruang digital tersebut.
Di sinilah pentingnya literasi digital.
Kemampuan memahami informasi, memverifikasi sumber, menghargai perbedaan pendapat, dan menggunakan media sosial secara bijak menjadi kebutuhan yang semakin penting di era sekarang.
Teknologi dapat berkembang sangat cepat, tetapi kedewasaan dalam menggunakannya membutuhkan proses yang jauh lebih panjang.
Pada akhirnya, rencana mewajibkan nomor telepon dalam akun media sosial membuka satu diskusi yang lebih luas daripada sekadar kebijakan teknis. Ini bukan hanya tentang identitas digital, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat ingin membentuk ruang publik baru di era digital.
Kebebasan memang penting. Namun, kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab dapat melahirkan persoalan. Di sisi lain, kontrol yang terlalu ketat juga dapat menimbulkan kekhawatiran baru.
Karena itu, tantangan terbesar ke depan mungkin tidak sekadar memastikan semua akun dapat dikenali, tetapi juga bagaimana menciptakan ruang digital yang tetap aman, terbuka, bertanggung jawab, dan tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk bersuara secara bijak.
Sebab pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Yang menentukan arah masa depannya tetap manusia yang menggunakannya.
