Konten dari Pengguna

Rekonstruksi Sumatera dan Pertaruhan Tata Kelola Negara

Sapraji

Sapraji

Analis Kebijakan Publik, Konsultan Politik, Riset, Penulis, Advokasi Publik, Transformasi Digital, Founder & CEO IDIS INDONESIA, Knowledge For Public Good

ยทwaktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sapraji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kondisi Bencana alam di Gunung Nago, Padang. Sumber foto: ANTARA foto
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Bencana alam di Gunung Nago, Padang. Sumber foto: ANTARA foto

Keputusan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera selama tiga tahun ke depan menjadi salah satu kebijakan strategis yang menarik perhatian publik. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan global, langkah ini menunjukkan bahwa isu kebencanaan mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam agenda pembangunan nasional.

Namun di balik besarnya angka tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih substansial, apakah kebijakan ini benar-benar akan menjadi momentum memperkuat ketahanan masyarakat dan tata kelola kebencanaan, atau justru kembali terjebak dalam pola pembangunan proyek yang bersifat jangka pendek dan seremonial?

Pertanyaan itu menjadi relevan karena Indonesia selama ini sering menghadapi persoalan yang sama dalam penanganan pascabencana. Negara memang hadir saat situasi darurat terjadi, bantuan cepat dikirim, anggaran besar diumumkan, tetapi proses rehabilitasi jangka panjang kerap berjalan lambat dan tidak menyentuh akar persoalan.

Sumatera menjadi contoh nyata bagaimana wilayah yang memiliki potensi ekonomi besar juga menyimpan kerentanan kebencanaan yang tinggi. Gempa bumi, banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga cuaca ekstrem terus berulang hampir setiap tahun. Dampaknya bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menghancurkan aktivitas ekonomi masyarakat, memperlebar kemiskinan, dan menghambat pembangunan daerah.

Sayangnya, pola penanganan kita sering kali masih bersifat reaktif. Pemerintah bergerak ketika bencana terjadi, tetapi belum sepenuhnya membangun sistem mitigasi dan tata ruang yang kuat untuk mencegah kerusakan yang sama terulang kembali. Akibatnya, banyak daerah yang telah direhabilitasi justru kembali mengalami kerusakan beberapa tahun kemudian.

Karena itu, anggaran Rp100,1 triliun seharusnya tidak dipahami hanya sebagai proyek pembangunan fisik. Lebih dari itu, kebijakan ini mestinya menjadi momentum evaluasi besar terhadap arah pembangunan nasional, khususnya dalam menghadapi ancaman bencana dan perubahan iklim yang semakin nyata.

Rehabilitasi pascabencana tidak cukup hanya membangun kembali jalan, jembatan, sekolah, atau kantor pemerintahan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu membangun sistem yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Infrastruktur yang dibangun harus berbasis mitigasi risiko, tata ruang harus lebih disiplin, dan masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian utama dalam proses pemulihan.

Di titik inilah persoalan tata kelola menjadi sangat menentukan. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa proyek rehabilitasi dengan anggaran besar selalu memiliki risiko tinggi terhadap pemborosan, tumpang tindih kebijakan, hingga potensi korupsi. Ketika dana triliunan rupiah mulai digelontorkan, ruang kepentingan politik dan ekonomi ikut terbuka lebar.

Publik tentu masih mengingat berbagai proyek pembangunan pascabencana di sejumlah daerah yang tidak berjalan optimal. Ada proyek yang mangkrak, kualitas pembangunan yang buruk, hingga bantuan yang tidak tepat sasaran. Dalam situasi seperti itu, masyarakat terdampak justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

Karena itu, transparansi penggunaan anggaran menjadi syarat utama. Pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan besarnya dana yang dialokasikan. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat mengetahui secara terbuka bagaimana anggaran tersebut digunakan, siapa pelaksananya, bagaimana progres pekerjaannya, dan sejauh mana dampaknya dirasakan publik.

Apalagi di era digital saat ini, pengawasan publik terhadap anggaran negara seharusnya dapat dilakukan lebih terbuka dan partisipatif. Pemerintah memiliki kesempatan untuk membangun model tata kelola rehabilitasi yang lebih akuntabel dan modern. Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi contoh penting bagaimana negara mengelola krisis secara efektif dan transparan.

Meski demikian, kebijakan ini juga memiliki potensi positif yang besar apabila dijalankan secara serius. Rekonstruksi skala besar dapat membuka lapangan kerja baru, menghidupkan kembali ekonomi daerah, memperbaiki konektivitas antarwilayah, dan mempercepat pemulihan sektor-sektor produktif yang terdampak bencana.

Bagi masyarakat lokal, pembangunan infrastruktur pascabencana juga bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi baru. Aktivitas perdagangan dapat kembali bergerak, distribusi logistik menjadi lebih lancar, dan akses layanan publik dapat dipulihkan lebih cepat. Dalam konteks yang lebih luas, pemulihan Sumatera juga penting bagi stabilitas ekonomi nasional mengingat wilayah ini memiliki kontribusi besar terhadap sektor perkebunan, energi, dan perdagangan nasional.

Namun harapan besar itu tetap harus dibarengi kewaspadaan terhadap dampak sosial yang mungkin muncul. Relokasi masyarakat terdampak, misalnya, sering kali menjadi persoalan yang sensitif. Tidak sedikit program relokasi di Indonesia yang justru memunculkan konflik sosial baru karena minimnya dialog dengan masyarakat.

Selain itu, ketimpangan distribusi bantuan juga berpotensi menimbulkan kecemburuan antarwilayah. Daerah yang dianggap memiliki nilai strategis lebih tinggi sering memperoleh perhatian lebih besar dibanding wilayah lain yang mengalami kerusakan serupa. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kondisi ini dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di sisi lain, proyek rehabilitasi berskala besar juga tidak bisa dilepaskan dari dimensi politik. Pemerintah tentu membutuhkan keberhasilan program pemulihan untuk menunjukkan kapasitas negara di hadapan publik. Dalam konteks politik, keberhasilan pembangunan pascabencana dapat menjadi simbol bahwa negara hadir dan mampu bekerja di tengah krisis.

Tetapi justru di situlah ujian sesungguhnya. Publik tidak lagi hanya melihat seberapa cepat proyek diresmikan atau berapa besar anggaran yang dihabiskan. Masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas kebijakan dan dampak nyata yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, keberhasilan rehabilitasi Sumatera tidak akan ditentukan oleh angka triliunan rupiah yang tercatat dalam dokumen negara. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebijakan ini benar-benar mampu menghadirkan rasa aman, kepastian hidup, dan harapan baru bagi masyarakat terdampak.

Sebab dalam banyak peristiwa bencana di Indonesia, yang sering kali hilang bukan hanya rumah dan infrastruktur, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara melindungi warganya. Karena itu, rekonstruksi Sumatera sejatinya bukan hanya proyek pembangunan pascabencana, melainkan juga momentum membangun kembali kepercayaan publik terhadap tata kelola negara.