Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Polisi Amankan 4 Pelaku Penyebar Hoax 'Nikah Bareng Gratis' di Sulbar
20 Maret 2018 14:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Kabar Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
POLMAN, KP - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Polman mengamankan empat orang pelaku penyebaran berita hoax tentang 'Nikah Bareng Gratis yang Diselenggarakan Polres Polman' yang beredar di media sosial. Ke empat pelaku masing-masing Reski Bayanuddin, Mirza Purnama, Irfandi Somba, dan Syarifuddin.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany, mengatakan penangkapan ke empat pelaku tersebut berawal dari adanya pemberitaan hoax yang beredar di media sosial tentang 'Nikah Bareng Gratis yang Diselenggarakan Polres Polman'.
"Kemudian dilakukan penelusuran atas pelaku yang mengupload berita tersebut di akun facebook-nya pada pukul 22.00 Wita, yaitu Reski Bayanuddin di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polman. Ia mengaku mendapatkan gambar tersebut dari grup WhatsApp yang diunggah Mirza Purnama dan selanjutnya pada pukul 22.30 Wita petugas kembali mengamankan Mirza di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman," urai Niki.

Dari keterangan Mirza, ia mengaku mendapatkan gambar tersebut dari teman facebook-nya atas nama Irfandi Somba yang kemudian diamankan petugas pada pukul 23.20 Wita. Kepada petugas, Irfandi mengakui mendapatkan berita dan gambar tersebut dari grup WA Pande Bassi yang diunggah Syarifuddin.
ADVERTISEMENT
"Syarifuddin kemudian diamankan petugas pada pukul 00.30 Wita di Lingkungan Pande Bassi, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Polman. Saat dimintai keterangan, ia mengaku berita tersebut diambilnya dari akun facebook yang diunggah oleh orang yang tidak dia kenal dan pelaku tidak dapat menunjukkan postingan berita tersebut," ungkap Niki.
Selanjutnya, ke empat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Polman guna penyelidikan lebih lanjut.
(kabarpasangkayu.com)