Konten dari Pengguna

Pengiriman Peacekeeper Bukti Kepedulian Indonesia Pada Aksi Perdamaian Dunia

Sarah Keisya Az Zahra Putri
Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
10 Desember 2022 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sarah Keisya Az Zahra Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
credit: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Indonesian_Army_infantryman_participating_in_the_GPOI.jpg
zoom-in-whitePerbesar
credit: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Indonesian_Army_infantryman_participating_in_the_GPOI.jpg
ADVERTISEMENT
Indonesia sebagai bentuk negara hukum yang sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia dan menjamin semua bentuk hak warga negara tanpa pengecualian. Pastinya juga dengan Kepedulian terhadap sesama, dimana hal tersebut terbukti dari adanya rasa simpati pada masyarakat yang selalu menuntut Pemerintah untuk melakukan aksi yang ada kaitannya dengan segala permasalahan perdamaian dunia.
ADVERTISEMENT
Bantuan-bantuan kepada negara yang berkonflik turut diberikan oleh Indonesia sebagai bentuk rasa iba atas peristiwa yang terjadi. Bentuk bantuan yang diberikan Indonesia terhadap kawasan berkonflik biasanya dengan bentuk bantuan kemanusiaan maupun peran sebagai pengamat atau staf militer, pastinya juga masih di bawah naungan atas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dilansir dari komnasham, Indonesia bersama 6 negara lain turut menjadi anggota forum The South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF). Tak hanya menjadi anggota saja, diketahui dari Ketua Komnas Hak Asasi Manusia RI Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan bahwa Indonesia juga diberi kesempatan atas kepercayaan untuk menjadi Ketua forum bagi institusi hak asasi manusia di Asia Tenggara.
Bersama dengan institusi hak asasi manusia negara lain seperti Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Malaysia), The Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP), The National Human Rights Commission of Thailand (NHRCT), dan The Provedoria dos Direitos Humanos e Justica/ PDHJ (Timor Leste) dengan membahas isu permasalahan ak asasi manusia di Kawasan regional ini diharapkan dapat membawa nama baik Indonesia di kancah Internasional.
ADVERTISEMENT
Konflik yang menyangkut permasalahan hak asasi manusia pada berbagai negara terus terjadi dari tahun ke tahun. Sebagai bentuk kepedulian pada perdamaian dunia, Indonesia tercatat memasuki peringkat 10 besar negara atas kontribusi pengiriman personel peacekeeper. Pasukan perdamaian dunia yang dikirimkan oleh negara Indonesia untuk negara berkonflik diketahui asalnya dari gabungan personel TNI-Polri yang pastinya sudah menjalani pelatihan sesuai dengan tugas mereka dengan baik.
Konflik Rohingya di Myanmar
Pada kasus konflik Rohingya di Myanmar misalnya, telah terjadi permasalahan yang menyebabkan beberapa warganya melakukan pengungsian. Namun dalam proses pengungsian tersebut banyak terjadi krisis seperti kekurangan pangan, bahan dasar keseharian, bahkan masalah ancaman kesehatan. Selain mengingat kepedulian atas hak asasi manusia, sebagai bentuk toleransi kepada sesama umat Muslim, Indonesia dengan mayoritas warganya yang beragama Muslim ini turut melakukan aksi bantuan terhadap konflik ini.
ADVERTISEMENT
Konflik Mesir tahun 1967
Pasukan Garuda sebagai nama dari pasukan perdamaian dunia dari Indonesia ini turut membantu pada aksi penyelesaian konflik yang terjadi di Mesir pada 8 Januari 1967. Bantuan yang diberikan oleh Indonesia ini ditujukan sebagai bentuk balas budi atas pengakuan dan bantuan Mesir terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia pada kala itu.
Ancaman militer skala besar-besaran yang terus terjadi di Mesir menjadi alasan utama Indonesia mengirimkan pasukan Garuda sebagai bentuk misi Indonesia dalam melakukan ketertiban dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Konflik Militer Kamboja dengan Partai Komunis
Khmer Merah merupakan sebutan dari Partai Komunis Kampuchea yang melakukan aksi konflik militer dengan Kamboja. Seperti pada halnya, konflik ini melahirkan berbagai permasalahan pada kedua belah pihak. Bahkan diketahui permasalahan yang timbul ini juga menewaskan banyak warga Kamboja. Sehingga sebagai negara pendukung perdamaian dunia, Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda pada tahun 1992 dengan tujuan untuk meringankan Kamboja dalam krisis yang terjadi ini.
ADVERTISEMENT
Tak disangka, sesuai perjuangan yang tidak singkat atas Pasukan Garuda yang dikirimkan tersebut membuahkan hasil. Diketahui pada Februari 1944 mereka telah berhasil membawa keluar sejumlah 2 pengamat yang sebelumnya ditangkap Partai Komunis Kampuchea.
Tidak berhenti sampai situ, pembebasan terhadap 6 personel United Nations Transitional Authority in Cambodia juga turut menjadi keberhasilan Pasukan Garuda dalam melakukan misinya pada konflik Kamboja. Suatu pengalaman yang patut dibanggakan oleh Indonesia pastinya.
Perang Konflik Filipina dengan Moro Nationalism Liberation Front (MNLF)
Moro Nationalism Liberation Front (MNLF) dikenal sebagai suatu gerakan dari adanya komunitas Bangsa Moro yang di dalamnya mempunyai tujuan utama untuk pemisahan diri dari bawah pemerintahan Filipina. Pada saat itu banyak terjadi kekerasan terhadap umat Muslim di Filipina yang bahkan sampai menghasilkan beberapa banyak korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Ditambah lagi masih masifnya keberadaan MNLF untuk melawan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Filipina terhadap kaum Muslim disana. Peristiwa itu turut mengundang perhatian banyak negara seperti Malaysia, Indonesia, Libya, Yordania, bahkan Arab Saudi.
Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda sebagai pasukan peacekeeper pada Oktober 1994 sebagai tim pengamat gencatan senjata yang dilakukan Filipina dengan MNLF. Usaha Pasukan Garuda membuahkan hasil yang baik terbukti saat mereka berhasil memperbaiki hubungan kedua belah pihak yang berkonflik.
Indonesia sendiri pada aksi penyelesaian konflik ini menggunakan cara win-win solution sebagai tujuan untuk terhindarnya kerugian yang dirasakan oleh pihak yang terlibat. Selain itu juga, adanya perjanjian Final Peace Agreement 1996 menjadi bukti nyata lain dari keberhasilan aksi Indonesia dengan strategi perdamaian dengan hubungan politik yang sesuai pada Undang-Undang tahun 1945.
ADVERTISEMENT