Ekonomi Syariah dan Inklusi Keuangan Masyarakat Miskin: Upaya atau Utopia?

Sarah rahmawati
Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang.
Konten dari Pengguna
7 Juni 2023 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sarah rahmawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ekonomi syariah. Foto: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ekonomi syariah. Foto: Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemiskinan merupakan pekerjaan rumah yang terus menerus diupayakan penurunannya oleh pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan dengan melihat titik terang dari akar permasalahan yang menjadi penyebab kemiskinan itu sendiri. Dan salah satu faktor paling menonjol yang menjadi asal muasal kemiskinan di Indonesia yakni keterbatasan kesempatan masyarakat kelas bawah untuk memaksimalkan peningkatan taraf ekonomi dan semakin ditenggelamkannya oleh realita kapitalisme yang semakin berkuasa.
ADVERTISEMENT
Sehingga, persoalan pengangguran, tenaga kerja, dan kesempatan kerja menjadi wacana yang selalu digaungkan pemerintah untuk menenangkan hati masyarakat. Dan dari janji-janji manis pemerintah, lahirlah benih-benih harapan bahwa kemiskinan yang sedang dialami masyarakat kelas bahwa akan segera membaik di kemudian hari.
Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap upaya-upaya dalam menanggulangi kemiskinan ini. Pemerintah mulai menaruh perhatian pada sektor ekonomi masyarakat kelas bawah dengan mendorong mereka untuk bekerja sebagai pelaku UMKM. Sehingga, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi nasional dengan tidak lagi menadahkan tangan pada raksasa kapitalis agar mereka diterima bekerja dengan bayaran yang tidak sepadan.
Dan dalam mewujudkan mimpi ini, digencarkanlah sistem ekonomi syariah untuk membantu perekonomian masyarakat yang berdasarkan landasan ajaran-ajaran Islam. Sistem ini cukup ampuh untuk “menggoda” masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim termasuk masyarakat kelas bawah. Dengan menawarkan prinsip anti riba, maisir, dan gharar, serta dukungan kepada setiap individu dalam meningkatkan taraf hidup, ekonomi syariah dapat dilihat sebagai gerbang yang dapat membuka jalan untuk inklusi keuangan masyarakat miskin.
ADVERTISEMENT
Pentingnya inklusi keuangan bagi masyarakat kelas bawah tidak boleh dipandang sebelah mata. Pesimisme akses orang miskin terhadap layanan tabungan banking dan seluruh layanan keuangan seperti pembiayaan asuransi dan modal harus sudah cepat-cepat kita singkirkan. Karena, sistem ekonomi syariah lewat lembaga perbankan syariah mulai menjawab kebutuhan tersebut.
Perbankan syariah bekerja dengan cara menghindari pemberian bunga bank yang dipercaya sebagai bentuk riba yang dilarang oleh Islam. Oleh karena itu, diterapkanlah sistem operasional bank yang sesuai dengan ajaran Islam, yakni untuk kemaslahatan bersama tanpa niat merugikan atau memeras satu pihak untuk mendatangkan keuntungan berlipat ganda untuk pihak lain.
Sistem operasional tersebut bekerja dengan tiga konsep yakni pengumpulan daya, pembiayaan, dan berbagai produk jasa keuangan lainnya yang memberikan imbalan kepada bank syariah diluar fungsi utamanya sebagai lembaga jasa keuangan. Dan lembaga perbankan syariah merumuskan konsep perbankan yang menjanjikan terutama bagi masyarakat miskin terhadap akses mereka kepada layanan perbankan termasuk dalam menerima pendanaan sebagai modal tanpa perlu khawatir terhadap bunga bank.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam pemikiran ini, kita tidak akan menjabarkan rincian sistem perbankan tersebut. Biarlah pembaca dengan segala rasa keingintahuannya untuk memahami bagaimana perbankan syariah bekerja. Pembahasan yang akan kita lihat secara bersama-sama yakni apakah perbankan syariah hanya sekadar utopia atau upaya yang nyata dalam inklusi keuangan masyarakat miskin?
Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa kita perlu melihat optimisme yang positif dari adanya perbankan syariah dalam mendorong inklusi keuangan masyarakat miskin. Dengan ini, masyarakat kelas bawah memiliki akses terhadap layanan keuangan, seperti pendanaan, asuransi, tabungan, dan sebagainya tanpa mengkhawatirkan bunga bank. Bunga bank dapat dianggap sebagai beban yang harus ditanggung masyarakat miskin atas pendanaan yang diperoleh dari bank. Sederhananya, dapat dikatakan bahwa pendanaan berupa pinjaman merupakan kebutuhan untuk modal usaha yang akan dibangun, namun, bahkan belum pasti usaha tersebut berhasil atau tidak masyarakat miskin sudah harus memikul beban hutang yang harus dibayar melampaui jumlah yang diterima.
ADVERTISEMENT
Memang, bunga bank merupakan konsekuensi yang harus diterima. Oleh karena itu, perbankan syariah hadir untuk menawarkan solusi dari beban kekhawatiran tersebut. Karena, pendanaan dari bank syariah menerapkan sistem bagi hasil dan sistem yang adil bagi kedua belah pihak dan sesuai dengan syariat Islam yang menjamin tidak merugikan salah satu pihak. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi angin segar bagi masyarakat kelas bawah yang ingin memulai berjuang meningkatkan taraf ekonomi sebagai pelaku UMKM dan membutuhkan modal usaha.
Lebih lanjut hal tersebut dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Nengsih, Kurniawan, dan Hersanti yang berjudul “Analisis Keterhubungan Tingkat Kemiskinan dan Pembiayaan Syariah di Indonesia tahun 2005-2020,” menyebutkan bahwa pembiayaan yang diberikan kepada UMKM telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap menurunnya tingkat kemiskinan. Artinya, pendanaan yang diberikan oleh bank syariah tepat sasaran untuk mendukung perekonomian masyarakat kelas bawah. Selaras juga yang dinyatakan dalam penelitian yang dilakukan Nugroho dalam jurnal yang berjudul “The Contribution of Islamic Bank in Poverty Alleviation,” yang mengatakan bahwa semakin tinggi pendanaan bank syariah, maka akan berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Dapat dilihat bahwa pendanaan yang diterima oleh UMKM seperti pembiayaan mudharabah telah membantu perbaikan sektor perekonomian masyarakat miskin dengan cara penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan kualitas konsumsi dan produksi yang memberikan harapan lebih baik terhadap taraf hidup masyarakat kelas bawah.
Lalu, pertanyaannya, apakah pendanaan tersebut sudah berjalan secara merata? Hal inilah yang menjadi pekerjaan besar bagi lembaga perbankan syariah dan pemerintah untuk menjangkau masyarakat kelas bawah secara merata. Artinya, tidak hanya dipusatkan pada masyarakat kota, melainkan juga mampu mengulurkan tangan hingga sampai kepada masyarakat desa.
Selain itu, diperlukan juga sosialisasi, pengajaran, dan pemahaman kepada masyarakat dengan baik, agar perbankan syariah dipercaya sebagai layanan keuangan yang mampu mendorong perekonomian masyarakat kelas bawah secara adil. Yakni, tidak hanya menjadikan kata “syariah” sebagai embel-embel, melainkan juga secara nyata membantu masyarakat dalam mewujudkan perekonomian yang sesuai dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Dan dengan komitmen yang dimiliki perbankan syariah, maka lembaga tersebut harus konsisten dalam mendukung inklusi keuangan masyarakat kelas bawah. Dan komitmen ini harus menjadi sebuah upaya nyata dalam membantu masyarakat miskin dalam meningkatkan inklusi keuangan mereka. Artinya, bukan menjadi sebuah utopia belaka untuk mengundang nasabah menggunakan layanan perbankan dengan embel-embel syariah.
Jadi, tidak hanya menjual nama “syariah” sebagai sistem yang dapat memberikan kemaslahatan kepada masyarakat, melainkan juga harus mampu menghasilkan implementasi sistem ekonomi yang dapat mengeluarkan masyarakat dari kurungan kemiskinan.