MAHASISWA KKN MANFAATKAN LILIN SISA MENJADI LILIN AROMATERAPI PENGUSIR NYAMUK
Mahasiswa KKN UNDIP TIM II 2020
Tulisan dari Sarah Riska Arifiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Demak(04/08/2020)– Pada masa sekarang lilin tidak hanya digunakan sebagai penerangan. Namun juga dijadikan sebagai aromaterapi yang dapat mengeluarkan aroma wangi dan dipercaya mampu digunakan sebagai media terapi. Yaitu seperti dapat menenangkan dan merelaksasikan tubuh serta pikiran. Hal ini dikarenakan komposisi pada lilin ini disertai adanya fragrance oil atau minyak aromaterapi, yang menjadi pemicu keluarnya aroma wangi saat lilin dinyalakan. Sehingga hal ini kemudian dimanfaatkan oleh Sarah Riska Arifiah, salah satu mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro untuk membuat lilin aromaterapi pengusir nyamuk.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh mahasiswa UNDIP tepatnya di wilayah RT 10 Pucang Adi 2 Pucang Gading, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Hal yang memicu mahasiswa dalam pembuatan lilin aromaterapi adalah adanya keluhan dari warga mengenai semakin banyaknya wabah nyamuk. Dan membuat warga menjadi resah terutama ibu-ibu rumah tangga.
Pelatihan pembuatan lilin dilaksanakan pada Selasa (04/08/2020). Dalam pelatihan tersebut, mahasiswa mengajarkan cara pembuatannya dengan menggunakan lilin, sumbu lilin, lidi, crayon sebagai pewarna, dan minyak aromaterapi aroma lavender atau lemon. Dalam pembuatan ini yang sangat dianjurkan adalah dengan menggunakan minyak aromaterapi sereh, karena dipercaya ampuh untuk mengusir nyamuk. Namun dapat juga diganti dengan lavender ataupun lemon.
Langkah pertama untuk pembuatan lilin tersebut adalah dengan menyiapkan panci yang berisi air secukupnya, dan tunggu hingga air mendidih. Kemudian siapkan panci lain yang berisi lilin untuk ditaruh di atas panci yang berisi air mendidih tadi seperti mengetim nasi, hingga lilin tersebut meleleh. Setelah lilin meleleh matikan kompor lalu masukkan crayon secukupnya yang telah digerus, dan juga fragrance oil sekitar 30-40 tetes. Kemudian pasang sumbu lilin dengan cara diikat pada lidi, lalu pasang di atas permukaan wadah yang telah disiapkan dengan cara melintang. Tinggal tuang lilin lalu tunggu hingga dingin dan mengeras.
Dalam kegiatan tersebut disambut antusias oleh para warga RT 10 Pucang Adi. Dan merupakan pertama kali para warga melakukan pembuatan lilin aromaterapi pengusir nyamuk. Selain mengurangi pengeluaran lebih, hal ini juga bermanfaat untuk membentuk kreativitas warga dalam memanfaatkan sisa-sisa barang yang tidak terpakai.
“Kegiatan ini sangat bagus sekali, karena kami jadi belajar bagaimana caranya memanfaatkan lilin sisa yang tadinya tinggal dibuang aja jadi bisa dibuat lilin aromaterapi pengusir nyamuk. Kita juga lebih kreativ, jadi lebih bisa memanfaatkan produk buatan sendiri dan menghemat pengeluaran.” Ujar Zahara, salah satu warga RT 10 Pucang Adi 2.
Oleh : Sarah Riska Arifiah, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro.
Dosen Pembimbing : Dr. Rr. Karlina Aprilia, SE.,MSc.,Akt