Konten dari Pengguna

Raja Ampat dan Nasionalisme Lingkungan yang Kita Abaikan

Sartana

Sartana

Dosen Psikologi Sosial di Departemen Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sartana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar dibuat penulis dengan aplikasi Canva
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dibuat penulis dengan aplikasi Canva

Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai kabar menyedihkan tentang kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Wilayah yang dikenal dunia karena keindahan alamnya kini terancam rusak demi kepentingan industri dan kekayaan segelintir orang.

Tak lama sebelumnya, laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia edisi April 2025 mencatat bahwa 60,3 persen atau sekitar 171,9 juta jiwa dari 285,1 juta penduduk Indonesia tergolong miskin. Angka ini mencerminkan ironi besar di negeri yang dikaruniai kekayaan alam melimpah.

Sekilas, dua fakta ini tampak tidak berkaitan. Namun jika ditelaah lebih dalam, keduanya bersumber dari persoalan serupa, yakni cara kita memaknai dan mengelola kekayaan alam dalam semangat kebangsaan.

Kita sering memahami nasionalisme hanya sebatas simbol seperti bendera, lagu kebangsaan, dan upacara. Padahal, nasionalisme juga mencakup tanggung jawab terhadap lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang adil serta berkelanjutan.

Nasionalisme lingkungan mencerminkan cara kita memperlakukan alam sebagai bagian dari identitas bersama. Sementara nasionalisme sumber daya alam menekankan pentingnya mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat. Keduanya saling berkaitan dan tidak seharusnya dipahami secara terpisah.

Sejak awal kemerdekaan, kita sebenarnya telah memiliki panduan tentang rumusan nasionalisme lingkungan dan sumber daya alam tersebut. UUD 1945 dengan tegas menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam praktik, amanat ini sering terabaikan. Pengelolaan sumber daya alam justru sering menimbulkan kerusakan lingkungan dan memperparah ketimpangan sosial.

Salah satu penyebabnya adalah dominasi nasionalisme simbolik yang tidak menyentuh aspek ekologis dan kesejahteraan. Kita terlalu sering berhenti pada pujian terhadap keindahan alam, tanpa disertai kesadaran kritis untuk menjaga dan mengelolanya secara adil.

Ketika ditanya siapa kita sebagai bangsa, jawaban yang kerap muncul adalah bahwa Indonesia adalah negeri yang kaya dan indah. Jawaban ini tampak membanggakan, namun sering berhenti di permukaan. Ia tidak mengajukan pertanyaan penting tentang siapa yang menikmati kekayaan itu dan bagaimana kekayaan itu dikelola.

Narasi seperti ini terus direproduksi di berbagai ruang, termasuk di sekolah. Anak-anak diajarkan untuk bangga pada hutan, laut, dan tambang, namun tidak disadarkan tentang relasi kuasa yang menentukan siapa yang mendapat manfaat dan siapa yang menanggung akibat.

Akhirnya, terbentuklah kesadaran palsu di tengah masyarakat. Kita merasa bangga karena dikisahkan sebagai bangsa yang kaya raya, padahal kenyataannya mayoritas rakyat masih terjebak dalam kemiskinan. Kesadaran semu ini bersifat emosional, tidak kritis, dan tidak rasional. Akibatnya, masyarakat kehilangan daya untuk menuntut keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita akhirnya hidup dalam gelembung ilusi. Kita merasa sebagai bangsa besar yang otomatis akan sejahtera karena dikaruniai kekayaan alam melimpah. Padahal kenyataannya, justru bangsa lain yang lebih sadar akan keterbatasan alam mereka, yang malah mampu mengelola dan mengeruk kekayaan alam kita.

Oleh karena itu, kita perlu memperluas makna nasionalisme. Nasionalisme tidak cukup hanya berfokus pada simbol atau seremoni, melainkan juga harus menempatkan alam dan geografi sebagai bagian penting dari nasionalisme dan tanggung jawab kolektif kita sebagai bangsa.

Lebih dari sekedar menempatkan alam sebagai pusat perhatian, kita juga perlu mengubah cara pandang terhadap alam dari yang bersifat romantis menjadi lebih realistis dan kritis. Artinya, kita perlu melihat kondisi lingkungan sebagaimana adanya dan berani menggali akar persoalan yang membuat pengelolaan alam Indonesia sering berujung pada kerusakan dan ketidakadilan.

Lebih jauh, kita perlu menggeser narasi nasionalisme yang sekadar membanggakan kekayaan alam menuju nasionalisme yang menumbuhkan kesadaran bahwa alam adalah sesuatu yang rentan. Alam perlu dikelola secara bijaksana agar dapat menjadi sumber kesejahteraan yang merata, bukan sekadar kebanggaan kosong.

Pergeseran ini dapat dimulai dari dunia pendidikan. Materi pembelajaran tentang alam dan geografi nasional perlu diubah dari yang bersifat deskriptif dan glorifikatif menjadi lebih analitis dan reflektif. Anak-anak tidak cukup hanya diajarkan tentang kekayaan alam Indonesia, tetapi juga diajak memahami siapa yang mengelola kekayaan itu dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Upaya membangun nasionalisme lingkungan tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah. Peran pemangku kepentingan juga sangat penting, terutama dalam membuat kebijakan publik yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Narasi nasionalisme yang baru ini perlu diperkuat di berbagai ruang agar tercipta budaya sehari-hari yang lebih ramah lingkungan. Nasionalisme tidak lagi hanya soal kebanggaan, tetapi juga soal tanggung jawab.

Bila semua pihak terlibat, kita bisa menggantikan imajinasi lama dengan pemahaman baru yang lebih membumi. Nasionalisme lingkungan yang kritis dan reflektif dapat menjadi fondasi bagi pengelolaan sumber daya alam yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan bersama, bukan hanya keuntungan bagi segelintir pihak.

Sartana, M.A.

Dosen Psikologi Sosial di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas