Revolusi Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Indonesia

Dosen Psikologi Sosial di Departemen Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Sartana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada setiap gelombang revolusi teknologi, selalu ada dua pilihan bagi sebuah bangsa, yaitu menjadi pencipta atau menjadi pengguna. Menjadi produsen atau konsumen. Bangsa yang mampu menguasai teknologi akan tumbuh menjadi negara maju, sedangkan negara yang hanya menjadi pasar akan bergantung pada bangsa lain.
Saat ini, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) berkembang sangat pesat dan mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Perubahan ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana dampak perkembangan AI itu bagi Indonesia? Apakah Indonesia akan menjadi negara produsen mesin AI atau sekadar menjadi konsumen?
Sebagian pihak optimis Indonesia dapat menjadi pemain penting dalam perkembangan AI. Salah satu alasannya adalah besarnya jumlah pengguna teknologi, dengan Indonesia tercatat sebagai salah satu negara pengguna AI terbesar di dunia setelah India. Selain itu, Indonesia memiliki pasar digital yang luas dan bonus demografi yang mendukung.
Namun, di sisi lain, optimisme tersebut perlu disikapi secara kritis. Keraguan terhadap masa depan Indonesia dalam bidang AI bukanlah tanpa alasan. Sejarah menunjukkan bahwa sebagai bangsa, Indonesia lebih sering berperan sebagai konsumen daripada produsen teknologi.
Kita pernah memiliki harapan besar untuk menjadi negara produsen pesawat terbang melalui industri dirgantara nasional. Kita juga pernah bercita-cita memiliki industri mobil nasional yang mampu bersaing di pasar global.
Dalam beberapa tahun terakhir, optimisme yang sama muncul terhadap pengembangan kendaraan listrik. Akan tetapi, berbagai harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud sebagaimana yang dicita-citakan.
Dalam bidang internet dan teknologi digital, kita juga belum mampu menjadi pemain utama. Indonesia juga menjadi salah satu pengguna internet dan media sosial terbesar di dunia, tetapi sebagian besar platform yang digunakan masih berasal dari luar negeri. Kita menjadi pasar besar, namun belum menjadi pemain utama.
Mempertimbangkan sejarah demikian, di tengah revolusi kecerdasan buatan, Indonesia perlu memposisikan diri secara lebih strategis. Optimisme harus tetap dijaga sebagai energi untuk bergerak maju, namun pada saat yang sama kita juga perlu memahami peta persaingan teknologi global secara lebih realistis.
Tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar mengadopsi AI, melainkan membangun kemampuan untuk mengembangkan, menguasai, dan memanfaatkan teknologi tersebut demi kepentingan nasional. Lebih dari itu, Indonesia perlu memiliki kapasitas untuk menghasilkan inovasi dan mengekspor teknologi kecerdasan buatan tersebut ke pasar global, sehingga kita tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang diciptakan negara lain.
Hingga saat ini, meskipun pemerintah telah menyusun peta jalan dan strategi nasional pengembangan kecerdasan buatan, implementasinya pada tingkat operasional belum terlihat secara signifikan. Belum banyak indikator yang menunjukkan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju posisi sebagai produsen teknologi AI.
Indonesia memang memiliki banyak pengguna AI, tetapi belum memiliki cukup aktor yang berperan sebagai pencipta teknologi AI. Sebagai teknologi yang padat ilmu pengetahuan dan inovasi, pengembangan AI membutuhkan ekosistem riset yang kuat.
Namun, ekosistem tersebut di Indonesia masih relatif terbatas. Jumlah penelitian, publikasi ilmiah, lembaga riset, peneliti, serta perusahaan rintisan yang berfokus pada pengembangan teknologi AI masih belum mampu bersaing dengan negara-negara yang menjadi pemimpin dalam bidang ini.
Selain itu, investasi pada pengembangan AI masih relatif kecil. Komitmen anggaran untuk pengembangan talenta, riset, infrastruktur, dan industri AI belum menunjukkan keseriusan yang sejalan dengan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai produsen teknologi kecerdasan buatan.
Mempertimbangkan hal itu, diperlukan langkah percepatan yang lebih terarah dalam tata kelola pengembangan AI. Perlu ada sinkronisasi kebijakan lintas sektor, keberlanjutan program, serta keberanian menetapkan prioritas strategis nasional. Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi yang lebih efektif antara aktor riset, industri, dan pendidikan agar inovasi tidak berjalan parsial. Dengan arah kebijakan yang lebih tegas dan implementasi yang disiplin, pengembangan AI dapat bergerak dari sekadar wacana menuju kapasitas nyata yang berkelanjutan.
Kita berharap Indonesia tidak mengalami nasib yang sama seperti pada berbagai gelombang teknologi sebelumnya. Indonesia harus mampu menjadi negara yang berdaulat di bidang kecerdasan buatan.
Indonesia tidak boleh berhenti sebagai pasar teknologi global. Kedaulatan di era kecerdasan buatan hanya dapat dicapai jika Indonesia mampu melampaui peran sebagai pengguna dan benar-benar menjadi pencipta serta pengendali inovasi. Tanpa itu, daya saing nasional akan terus tertinggal dalam arus perkembangan teknologi dunia.
