Stigma Layanan BK di Sekolah : Mengapa Siswa Ragu untuk Konseling?

Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, Universitas Sebelas Maret
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Salsabila Wike Nurazizah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Stigma terhadap layanan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah sering kali membuat siswa enggan atau ragu untuk mencari bantuan. Penelitian yang dilakukan oleh Zakiah Nadya dan Titin Kholisa di sebuah SMP tahun 2020 menunjukkan minat berkonsultasi masih tergolong sangat rendah yaitu 35%. Padahal adanya layanan BK dimaksudkan sebagai bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal; dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno, 2002).
Untuk itu, penting bagi siswa untuk mendapatkan sebuah bimbingan dan pendampingan khusus saat di sekolah guna membantu berkonsultasi dan menemukan solusi dari segala kendala dan permasalahan yang dihadapinya. Pentingnya peran BK dalam mencapai tujuan pendidikan ini masih belum disadari oleh sebagian besar siswa, sehingga banyak siswa yang masih ragu dan enggan untuk berkonsultasi dan memanfaatkan layanan konseling yang ada.
Menurut saya, hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor baik dari siswa itu sendiri maupun guru BK dalam memberikan layanan, berikut uraiannya :
Pertama, masih adanya anggapan BK hanya untuk siswa yang bermasalah. Banyak siswa yang masih beranggapan BK hanya untuk siswa bermasalah serius seperti berperilaku buruk dan memiliki nilai yang rendah. Pandangan ini yang membuat kebanyakan siswa yang sebenarnya memiliki masalah dan membutuhkan konseling menjadi enggan juga ragu untuk memanfaatkan layanan BK karena takut dicap sebagai “siswa bermasalah”.
Kedua, kurangnya kepercayaan terhadap guru BK. Beberapa siswa mungkin akan khawatir jika masalah pribadinya akan disebarluaskan dan diketahui oleh banyak orang lain. Hal tersebut menjadikan siswa cenderung ragu melakukan konseling sehingga mereka cenderung untuk menahan diri dan tidak terbuka. Peran guru BK disini sangat dibutuhkan untuk menegaskan komitmen akan penerapan kode etik profesional secara konsisten sehingga adanya jaminan kerahasian yang membuat siswa lebih merasa aman untuk konseling.
Ketiga, pengalaman negatif dari kasus-kasus yang sudah terjadi. Menurut saya, ini merupakan faktor terbesar yang membuat siswa ragu untuk melakukan konseling. Jika siswa mendengarkan pengalaman negatif dari teman maupun mengalami sendiri hal-hal yang kurang menyenangkan dalam konseling maka akan membuat siswa tersebut enggan dan ragu untuk melakukan konseling. Untuk itu, guru BK harus terus memastikan keefektifan layanan konseling dan mengadakan evaluasi berkala terhadap layanan yang diberikan.
Keempat, pendekatan yang kurang personal saat melakukan konseling. Guru BK yang cenderung formal atau kurang personal menjadikan banyak siswa merasa tidak nyaman dan enggan untuk berbicara. Hubungan saat konseling pun akan terasa kaku dan siswa merasa tidak didengarkan dan dipahami dengan baik. Padahal sudah seharusnya seorang konselor meningkatkan kesadaran memenuhi kebutuhan klien yang beragam karakteristik dengan terampil berkomunikasi secara efektif, mendengarkan dengan penuh perhatian dan empati (Amalia, 2016). Dengan begitu, akan membuat siswa lebih nyaman dan tidak ragu untuk melakukan konseling lagi.
Mungkin masih banyak alasan yang menjadikan siswa ragu melakukan konseling, namun saya rasa keempat alasan tadi merupakan alasan yang paling umum ditemui dikalangan siswa. Oleh karena itu, untuk kembali meningkatkan minat siswa dalam konseling dibutuhkan kolaborasi bersama-sama dengan personel Bimbingan Konseling yang ada di sekolah seperti guru mapel, wali kelas, kepala sekolah dan guru bimbingan konseling itu sendiri. Dengan kolaborasi ini diharapkan siswa mampu lebih terbuka dan tidak ragu lagi untuk mengakses layanan konseling di sekolah.
Disusun oleh : Salsabila Wike Nurazizah dan Prof. Dr. Andayani, M.Pd.
