Menggagas Pemilu yang Futuristik

Satria Unggul Wicaksana Prakasa
Dosen Fakultas Hukum Univ.Muhammadiyah Surabaya/ Pegiat Anti-Korupsi dan Direktur Pusat Studi Anti-Korupsi & Demokrasi (PUSAD) pada kampus yang sama
Konten dari Pengguna
11 Agustus 2022 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Satria Unggul Wicaksana Prakasa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

soure: Unsplash
Sebagai negara demokrasi, Indonesia dituntut terus melakukan regenerasi kepemimpinan, mulai dari tingkat lokal hingga kepemimpinan nasional. Regenerasi kepemimpinan melalui Pemilihan Umum (Pemilu), menjadi indikator demokrasi elektoral yang dilakukan di Indonesia (Ni'matul Huda, 2017)
ADVERTISEMENT
Pemilu 2024 akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kesulitan hak pilih lantaran banyaknya surat suara, adanya irisan tahapan penyelenggaraan yang akan berjalan bersamaan antara pemilu dan pilkada, serta pemutakhiran data pemilih disinyalir akan menjadi masalah pada Pemilu 2024 (Bawaslu RI, 2021).
Seperti kita ketahui, DPR, Pemerintah, dan KPU menyepakati besaran anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan kepada peserta pemilu untuk alat peraga, kampanye, serta biaya logistik lainnya. Jika tidak digunakan untuk terobosan pemilu dan habis di logistik, tentu hal tersebut menjadi masalah serius dalam wujudkan Pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Tulisan ini ingin menyajikan berbagai varian faktor problematika pemilu yang nir-integritas, seraya sajikan gagasan pemilu yang futuristik
ADVERTISEMENT
Problem Mendasar Pemilu
Berbagi problem mendasar menjadi dasar dalam Pemilu, banyaknya "sampah" visual dari peserta Pemilu melalui alat peraga kampanye (apk) yang disajikan, pula betkaitan dengan politik uang, serta tidak dimaksimalkannya peran IT dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang luber jurdil.
Penyelenggara Pemilu seharusnya lebih adaptif terhadap berbagai perubahan dan perkembangan teknologi. Apalagi, Indonesia merupakan negara kepulauan, yang secara geografis, disertai keterbatasan personel Pemilu hingga relawannya, perlu memikirkan berbagai terobosan. Namun tentu, terobosan dengan menggunakan ICT tersebut harus disertai oleh integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu.
Setidaknya, ada tiga faktor menurut kajian PUSAD UMSurabaya terkait kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, terkait ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu, dugaan ketidaknetralan penyelenggara, tindakan penggelembungan suara dan anggapan berafiliasi dengan partai politik.
ADVERTISEMENT
ICT & Pemilu
Ada beberapa tawaran dalam wujudkan Pemilu yang futuristik, tanpa menegasikan persoalan nir-integritas penyelenggara pemilu. Semisal gagasan e-count untuk memberikan suara yang cepat dan real time bagi pemilih
Termasuk, kemungkinan gunakan e-voting, namun tentu perlu membuat aturan yang ketat bagi perusahaan pemenang tender, mekanisme pengawasan, dan keterkaitan dengan data privasi pemilih
Yang tidak kalah penting lagi, bagaimana keterlibatan "Big Data" yang selama ini dimiliki Pemerintah, dapat digunakan untuk verifikasi dan melacak pemilih apakah data sesuai, atau terjadi ketidakcocokan (pemilih meninggal, pindah alamat, dsb). Sehingga tidak terjadi penggelembungan suara.
Gagasan Pemilu yang futuristik dapat terwujud apabila regulator, penyelenggara, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dapat saling kontrol dan mendorong, agar Pemilu seauai dengan tujuannya, menghasilkan pemimpin yang berintegritas !
ADVERTISEMENT