Respons Realisasi MBKM di UMY, LRI Adakan Diskusi Perubahan Dasar Hukum MBKM

Satria IP
Public Policy Researcher, Media Analyst, Article Writter
Konten dari Pengguna
5 Oktober 2022 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Satria IP tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar. Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Adakan Diskusi Perubahan Dasar Hukum MBKM
zoom-in-whitePerbesar
Gambar. Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Adakan Diskusi Perubahan Dasar Hukum MBKM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yogyakarta – Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion Perubahan Dasar Hukum Pelaksanaan MBKM UMY sebagai respons terhadap pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di UMY. Perlu diketahui bahwasannya diskusi tersebut merupakan respons mengenai pelaksanaan MBKM yang sejak 2021 telah dilaksanakan secara bertahap. FGD dilaksanakan secara offline dengan menghadirkan Dosen dan Tenaga Kependidikan beserta Mitra eksternal di Hotel Burza Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kegiatan FGD secara langsung dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Sukamta, S.T., M.T., IPM. sebagai Wakil Rector Bidang Akademik. Secara khusus, Sukamta menyampaikan mengenai pelaksanaan MBKM di UMY yang saat ini sudah berjalan dan terus berbenah.
“Pelaksanaan MBKM di UMY memang sudah berjalan. Kita juga sudah seringkali mengikuti berbagai program yang mendukung MBKM dimulai dari Magang, pengabdian, penelitian dan lain sebagainya. Setiap tahun kita melaksanakan diskusi guna menyesuaikan terhadap perkembangan kebutuhan mahasiswa, mitra dan internal.” Ujarnya saat memberikan sambutan, Sabtu (24/09)
Senada dengan hal tersebut, Prof. Dr. Dyah Mutiarin, S.IP., M.Si. sebagai pemantik dalam kegiatan FGD diatas juga menuturkan bahwasannya perlu adanya koneksi antara Dosen, Tendik, Mahasiswa dan DUDI yang kuat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Dyah juga menyinggung mengenai Peraturan Rektor Nomor 005/P/PR-UMY/IV/2020 tentang Pedoman Kebijakan Kampus Merdeka di UMY yang perlu untuk disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan.
“Perlu adanya penyesuaian dalam peraturan rector tersebut terutama dalam hal konversi nilai MBKM bagi mahasiswa, konversi nilai yang tidak hanya berdasarkan prestasi kompetisi tetapi diperkaya dalam kegiatan magang, pengabdian, penelitian dan beberapa hal lain diluar kompetisi perlombaan.” Tegasnya saat memandu jalannya diskusi.
FGD berjalan dengan aktif dengan berbagai masukan dari instansi pemerintahan seperti Bappeda Provinsi DIY, Bappeda Kulon Progo, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Dinas Kesehatan Provinsi DIY dan beberapa Kalurahan di Provinsi DIY.