Merawat Keamanan Laut Lewat Tindakan Akrobatik Bakamla

Satrio Alif
Peneliti di Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
27 Februari 2023 13:59 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Satrio Alif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kapal Perang. Sumber: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kapal Perang. Sumber: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa waktu yang lalu, Amerika Serikat menggandeng sekutu utamanya yaitu Inggris dan Australia untuk membuat suatu pakta perjanjian baru di bidang militer bernama Aukus. Perjanjian tersebut berisikan rencana untuk melakukan kerja sama di bidang militer antara ketiga negara dalam bentuk latihan bersama armada militer, pertukaran informasi militer, dan pembuatan infrastruktur militer. Dalam pembuatan infrastruktur militer, Amerika Serikat memberikan bantuan teknologi kepada Australia untuk membangun kapal selam dengan bahan bakar nuklir.
ADVERTISEMENT
Australia menjadi negara kedua setelah Inggris yang mendapatkan bantuan teknologi pembuatan kapal selam dari Amerika Serikat. Kapal selam berbahan bakar nuklir memiliki keunggulan teknologi yang lebih maju berupa kecepatan kapal selam yang meningkat dan lebih sulit untuk dideteksi keberadaannya. Selain itu, kapal selam berbahan bakar nuklir juga dapat menembakkan misil dengan radius ruang lingkup yang lebih jauh.
Keberadaan kapal selam menjadi penting dalam perjanjian Aukus ini karena penggunaan kapal selam merupakan kunci dalam menghadapi konflik/peperangan di wilayah laut. Konflik di wilayah laut yang menjadi objek dari Aukus ini adalah konflik Laut China Selatan yang makin panas tensinya belakangan ini. Hal tersebut dapat dilihat dari tanggapan dingin Tiongkok dalam menanggapi perjanjian Aukus tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari BBC, Pemerintah Tiongkok menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Australia berpikiran sempit dan memperkeruh suasana. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut hanya menimbulkan tensi yang memanas di kawasan dan perlombaan teknologi militer yang tak kunjung usai.
Panasnya tensi konflik laut China selatan ini juga dirasakan oleh Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Pada tanggal 13 September 2021 yang lalu, terdapat sebuah video viral yang menunjukkan nelayan Indonesia ketakutan saat sedang melaut karena diganggu oleh beberapa kapal destroyer Kunming-172 milik Tiongkok.
Berangkat dari kondisi tersebut, Indonesia perlu meningkatkan keamanan wilayah lautnya melalui Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang telah dibentuk sejak tahun 2015 untuk memberikan perlindungan kedaulatan wilayah dari gangguan negara lain.
Ilustrasi Polisi Laut. Sumber: Shutterstock

Apa itu Bakamla?

Bakamla merupakan lembaga semi militer milik negara dengan tugas utama melaksanakan patroli di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi maritim Indonesia untuk memastikan keamanan dan keselamatan wilayah laut. Bakamla berkedudukan sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang didirikan pada 8 Desember 2014 menggantikan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Barkomla).
ADVERTISEMENT
Pendirian Bakamla ditujukan untuk melakukan pengintegrasian aparat keamanan laut Indonesia, sehingga tidak lagi terdiri atas beberapa lembaga yang berbeda. Hal ini tentu menjadi pembeda utama antara Bakamla dengan Barkomla yang hanya berfokus kepada koordinasi saja.
Bakamla memiliki beberapa Wewenang dan fungsi untuk memastikan keamanan laut Indonesia terjaga. Fungsi-fungsi yang dimiliki oleh Bakamla adalah menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait; memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait; dan memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia
ADVERTISEMENT
Tugas dan fungsi tersebut dilaksanakan melalui beberapa kewenangan yang diberikan kepada Bakamla. Pertama, melakukan pengejaran seketika. Kedua, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut. Ketiga, mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Ilustrasi Alutsista. Sumber: Shutterstock

Kondisi Bakamla Hari Ini

Bakamla sampai saat ini belum memiliki kewenangan yang optimal karena belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut sebagai jangkar dari hukum keamanan laut di Indonesia. Hal ini sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu yang lau bahwa pekerjaan Bakamla belum optimal. Ketidakoptimalan ini dikarenakan tidak disahkannya RUU Keamanan Laut.
RUU Keamanan Laut sudah masuk ke dalam program legislasi nasional sebagai inisiatif DPR RI sejak periode keanggotaan DPR RI yang lalu, namun tetap juga belum ada titik terang hingga saat ini. Di tahun 2016, Naskah akademik dan Draf RUU sudah tuntas dengan kerja sama antara DPR RI dengan Badan Keamanan Laut, namun di tahun berikutnya tidak ada pembahasan tentang RUU Keamanan Laut. Pembahasan baru diangkat kembali dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR RI dengan Bakamla pada tahun 2018 di mana DPR RI menyatakan akan mengupayakan RUU Keamanan Laut.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi pembahasan RUU Keamanan laut yang stagnan sampai hari ini, Pemerintah berusaha mengatasinya dengan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Keamanan Laut. RPP Tata kelola tersebut penting untuk mengukuhkan Bakamla sebagai Indonesian Coast Guard, menyelesaikan permasalahan dualisme coast guard yang ada di Indonesia yaitu Bakamla dan LPKP, mengintegrasikan sistem informasi keamanan laut yang tersebar dalam beberapa instansi terkait ke dalam satu sistem keamanan laut nasional, serta membangun sistem penegakan hukum yang terintegrasi sebagai representasi kehadiran aparat penegak hukum laut.
Di samping regulasi hukum, infrastruktur menjadi salah satu PR terbesar yang dimiliki oleh Bakamla. Anggaran Bakamla sendiri jauh dari kata ideal karena usulan Bakamla sebesar Rp 4,3 triliun direalisasikan dalam anggaran hanya sebesar Rp 423,6 miliar di APBN 2021.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, terdapat beberapa pengeluaran penting dalam menjaga alutsista Bakamla yang tidak dapat dilaksanakan. Terbatasnya anggaran tersebut berdampak kondisi infrastruktur yang dimiliki oleh Bakamla. Kondisi sarana prasarana Bakamla masih perlu ditingkatkan lagi karena infrastruktur maupun alat operasional pengamanan laut yang dimiliki oleh Bakamla masih terbatas seperti pangkalan maritim yang hanya berjumlah 3 kantor pangkalan dan sarana patroli yang tersedia hanya ada sebanyak 10 unit. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena wilayah laut Indonesia sebagai negara kepulauan yang begitu luas.

Apa yang Mesti Dilakukan atas Permasalahan Bakamla?

Solusi utama dari permasalahan yang menimpa Bakamla hari ini tentunya adalah pengesahan dasar hukum baik RPP maupun RUU sebagai landasan gerak dari Bakamla. Selain itu, penambahan anggaran merupakan kunci dari peningkatan kinerja Bakamla. Penambahan anggaran ini penting untuk memastikan Bakamla dapat menjaga alutsista miliknya yang terbatas tersebut dengan baik dan membangun infrastruktur penunjang dari pelaksanaan pengawasan keamanan laut.
ADVERTISEMENT
Selain unsur fundamental yang disebutkan di atas, Bakamla perlu melakukan tindakan-tindakan yang sedikit akrobatik dalam pengamanan laut. Hal ini penting untuk menimbulkan rasa segan dari negara-negara lain yang hendak melakukan memasukkan kapalnya ke wilayah Indonesia tanpa izin. Di samping itu, aksi akrobatik dapat memancing perhatian masyarakat dalam bidang keamanan laut yang akan menjadikan keamanan laut sebagai salah satu concern masyarakat.