Konten dari Pengguna

Antisipasi Greenflation : Kebijakan yang Tepat dalam Transisi Energi

satrio nurbantara
Mahasiswa Hukum Keluarga IAIN Pontianak
22 Januari 2024 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari satrio nurbantara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/id/photos/jalan-gang-pohon-di-luar-ruangan-1643511/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/photos/jalan-gang-pohon-di-luar-ruangan-1643511/
ADVERTISEMENT
Isu greenflation atau inflasi yang disebabkan oleh kebijakan hijau adalah salah satu isu ekonomi yang menjadi hangat begitu Cawapres 02 mas Gibran Rakabuming Raka menyinggung topik ini di debat semalam.
ADVERTISEMENT
Isu ini sejatinya menarik dan menimbulkan berbagai tantangan dari banyak sisi. Jawaban Prof Mahfud semalam sejatinya cukup menarik karena membahas solusi ini dari segi kebijakan ya mungkin karena beliau Profesor hukum. Melanjutkan kebijakan yang disinggung Prof Mahfud, coba kita gali dari sudut pandang ilmu hukum terkait isu greenflation ini.
Bagaimana tantangan hukum dalam mencapai transisi energi?
Transisi energi adalah upaya untuk beralih dari penggunaan energi fosil ke energi yang lebih bersih, seperti energi terbarukan. Transisi ini penting untuk dilakukan guna mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencegah perubahan iklim.
Namun, transisi energi juga menimbulkan tantangan hukum. Salah satu tantangan yang paling menonjol adalah greenflation.
Menurut penulis salah satu kebijakan yg dapat memicu terjadinya greenflation ialah kebijakan ini www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240119072427-532-1051528/luhut-kaji-kenaikan-pajak-motor-bensin-demi-dorong-kendaraan-listrik/amp, jika tidak dikawal secara tepat.
ADVERTISEMENT
Greenflation terjadi karena kebijakan hijau, seperti subsidi energi terbarukan dan pajak karbon, dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa. Kenaikan harga ini dapat berdampak negatif terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
https://pixabay.com/id/photos/angin-turbin-nargund-hill-285970/
Selain greenflation, transisi energi juga menimbulkan tantangan hukum lainnya, seperti:
Persaingan yang tidak sehat
Kebijakan hijau dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat di antara pelaku usaha. Misalnya, subsidi energi terbarukan dapat menguntungkan pelaku usaha yang bergerak di bidang energi terbarukan, tetapi merugikan pelaku usaha yang bergerak di bidang energi fosil.
Pelanggaran hak asasi manusia
Transisi energi dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia, seperti hak atas pekerjaan dan hak atas lingkungan yang sehat. Misalnya, penutupan pembangkit listrik tenaga batu bara dapat menyebabkan PHK bagi para pekerjaLalu bagaimana kebijakan hukum dalam mengatasi greenflation?, dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dapat menimbulkan polusi cahaya.
ADVERTISEMENT
Konflik sosial
Transisi energi dapat menimbulkan isu konflik sosial, seperti konflik antara masyarakat yang mendukung transisi energi dan masyarakat yang menentang transisi energi. Misalnya, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dapat menimbulkan konflik antara masyarakat yang mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dan masyarakat yang menentang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Lalu bagaimana kebijakan hukum dalam mengatasi greenflation?
Untuk mengatasi greenflation, pemerintah perlu mengambil kebijakan hukum yang tepat. Kebijakan hukum tersebut harus mampu mencapai tujuan transisi energi tanpa menimbulkan dampak negatif yang terlalu besar terhadap perekonomian.
Berikut mungkin beberapa kebijakan hukum yang dapat dipertimbangkan dalam antisipasi greenflation:
Kebijakan fiskal
Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu mereka menghadapi kenaikan harga barang dan jasa akibat greenflation.
ADVERTISEMENT
Kebijakan moneter
Bank sentral dapat menaikkan suku bunga untuk mengurangi permintaan dan inflasi.
Kebijakan regulasi
Pemerintah dapat mengatur harga barang dan jasa yang berkaitan dengan energi hijau untuk mencegah kenaikan harga yang terlalu tinggi.
Intinya kebijakan hukum dalam mengatasi greenflation harus bersifat komprehensif dan memperhatikan berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Seharusnya antisipasi terkait greenflation ini memang perlu dipikirkan sejak sekarang dan memang menjadi topik penting serta strategik bagi para calon pemimpin bangsa kedepan kita.
Tapi ya, debat semalam kurang memuaskan dalam membahas isu penting ini teralihkan gimmick ketimbang substansional.