Konten dari Pengguna

Distorsi Kognitif dan Mengapa Kita Kecanduan Judi Online

satrio nurbantara
Mahasiswa Hukum Keluarga IAIN Pontianak
10 Oktober 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari satrio nurbantara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
ADVERTISEMENT
“Kakek Zeus, slot, gacor kang” dan lain sejenisnya telah menjadi kosa kata tak asing dan banyak terdengar belakangan ini. Muara dari kata-kata tersebut rupanya dari situs judi online. Hal ini cukup menarik, biasanya perjudian cukup dianggap tabu bagi masyarakat timur, sepertinya tidak berlaku bagi judi online.
ADVERTISEMENT
Ketimbang judi meja, pengaruh judi online sangat tampak dan berdampak bagi setiap elemen masyarakat. Dari kelas orang kaya, biasa saja, miskin, bapak-bapak, ibu rumah tangga, sampe anak sd pun sudah tak asing dengan slogan slogan judi online tersebut. Mungkin saja, bukan hanya slogan namun praktiknya mereka sudah tahu.
Dorongan para influencer mempromosikan baik secara sadar atau tidak sadar terkait judi online itu sendiri menjadi salah satu sebab utama normalize nya judi online ini. Namun, yang cukup menarik perhatian ialah mengapa judi online begitu membuat kita candu? Seberapa asyik sih sebenarnya permainan kakek zeus ini?
Sebuah riset yang menarik dari Sasha Matheiuw (University Granada) terkait judi online. Ternyata Salah satu faktor penting yang berkontribusi pada kecanduan judi online adalah distorsi kognitif. Rerata terjadi distorsi kognitif pada otak kita ketika mulai terjun dalam permainan tersebut.
ADVERTISEMENT

Apa itu distorsi kognitif?

Ketidakseimbangan atau bias dalam cara seseorang memproses informasi atau berpikir. Ini adalah bentuk ketidakseimbangan kognitif yang mungkin membuat seseorang melihat, menginterpretasi, atau mengingat informasi dengan cara yang tidak sesuai dengan kenyataan objektif. Distorsi kognitif dapat memengaruhi persepsi terhadap diri mereka sendiri, orang lain, dan dunia di sekitar mereka.
Distorsi kognitif tidak selalu merupakan tanda masalah psikologis atau psikiatrik, tetapi dapat berperan dalam pembentukan atau memperburuk masalah seperti kecanduan, kecemasan, atau depresi.
Beberapa contoh bentuk distorsi kognitif:
1. Pemikiran hitam-putih: Melihat situasi dalam kategori ekstrem, seperti baik-buruk, tanpa memperhitungkan nuansa atau kemungkinan tengah.
2. Bias konfirmasi: Mencari atau menilai informasi yang memvalidasi keyakinan yang sudah ada, sambil mengabaikan informasi yang bertentangan.
ADVERTISEMENT
3. Hasrat untuk pemulihan kerugian: Terus berinvestasi lebih banyak waktu, uang, atau upaya dalam upaya untuk mengembalikan kerugian masa lalu.
4. Illusi kontrol: Mempertimbangkan bahwa seseorang memiliki lebih banyak kendali atau pengaruh atas hasil situasi daripada yang sebenarnya ada.
5. Optimisme irasional: Melihat masa depan dengan terlalu positif dan tidak realistis, mengabaikan kemungkinan risiko atau kerugian.
Distorsi kognitif dapat memengaruhi pengambilan keputusan, emosi, dan perilaku seseorang.

Distorsi kognitif pada pecandu judi online

Kita kembali pada konteks judi online. Dalam esai ini, kita akan menjelajahi beberapa distorsi kognitif yang menjadi akar penyebab kecanduan judi online dan dampaknya pada kehidupan seseorang.
1. Illusi Kontrol
Illusi kontrol adalah salah satu distorsi kognitif utama yang mendorong kecanduan judi online. Pemain sering kali meyakini bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mempengaruhi hasil permainan meskipun banyak perjudian online sebagian besar berdasarkan keberuntungan. Keyakinan ini menghasilkan perilaku berjudi berlebihan dan bertahan bahkan ketika kerugian semakin terakumulasi. Pemain merasa memiliki kendali yang lebih besar daripada yang sebenarnya, yang menyebabkan kecanduan yang semakin mendalam.
ADVERTISEMENT
2. Optimisme Irasional
Optimisme irasional adalah distorsi kognitif lain yang kuat dalam kecanduan judi online. Pemain cenderung memiliki keyakinan yang tidak realistis tentang peluang kemenangan mereka. Mereka sering mengabaikan fakta bahwa perjudian seringkali menghasilkan kerugian dan terus berfokus pada harapan untuk kemenangan besar. Hal ini memicu siklus perjudian yang berkepanjangan, di mana pemain terus mencari kemenangan tanpa memperhitungkan kemungkinan kerugian.
3. Pemikiran Hitam-Putih
Distorsi pemikiran hitam-putih terkait erat dengan kecanduan judi online. Pemain sering memandang hasil perjudian sebagai entah kemenangan mutlak atau kekalahan total. Mereka tidak mempertimbangkan hasil yang lebih kompleks atau situasi abu-abu. Ketika seseorang merasa telah mengalami kekalahan, mereka cenderung terus bermain dalam upaya putus asa untuk mengembalikan uang yang hilang, tanpa memperhitungkan kerugian potensial yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
4. Bias Konfirmasi
Bias konfirmasi juga berperan dalam mempertahankan kecanduan judi online. Pemain yang kecanduan cenderung mencari informasi yang mendukung keyakinan mereka bahwa mereka akan menang, sambil mengabaikan atau menghindari informasi yang bertentangan. Mereka mungkin mencari bukti bahwa mereka memiliki “sistem” atau “strategi” yang dapat memenangkan mereka lebih banyak uang, bahkan jika data empiris menunjukkan sebaliknya.
5. Hasrat untuk Pemulihan Kerugian
Hasrat untuk pemulihan kerugian adalah salah satu distorsi kognitif yang paling merugikan dalam kecanduan judi online. Ketika pemain mengalami kerugian, mereka merasa terdorong untuk terus berjudi dengan harapan mengembalikan uang yang telah hilang. Hal ini seringkali mengakibatkan kerugian yang lebih besar dan masuk ke dalam lingkaran setan perjudian yang sulit diputuskan.
ADVERTISEMENT

Kecanduan judi online, masalah serius!

Kecanduan judi online menjadi masalah serius yang semakin meresahkan. Fenomena ini tidak hanya memiliki implikasi finansial, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang serius pada individu dan keluarga mereka. Distorsi kognitif, seperti illusi kontrol, optimisme irasional, pemikiran hitam-putih, bias konfirmasi, dan hasrat untuk pemulihan kerugian, semua memainkan peran penting dalam memelihara kecanduan ini.
Jika ini terus dibiarkan, akan sangat berbahaya. Judi online telah endemik dan menjadi ancaman nyata bagi bangsa. Beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data, selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun. Kalau begini terus negara kita akan pelan pelan hancur. Bagaimana tidak perputaran uang yang seharusnya menggerakkan perekonomian negara, malah lenyap masuk ke rekening negara asing.
ADVERTISEMENT
Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada. Ketua DPP PKS Bidang Ekuin ini juga menyebut data PPATK melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi online. Mirisnya yang mayoritas melakukan judi online sebanyak 2,1 juta orang adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp 100 ribu sehari. Uang 100 ribu yang seharusnya bisa ditabung, atau belanja ke UMKM malah lari ke kantong bos mafia di luar sana.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada upaya yang lebih besar dalam mendidik masyarakat tentang bahaya judi online dan menyediakan dukungan untuk individu yang terkena dampaknya. Selain itu, penting bagi individu yang mengalami kecanduan judi untuk mencari bantuan profesional dalam mengatasi distorsi kognitif ini dan mengembalikan keseimbangan dalam hidup mereka.
ADVERTISEMENT