Konten dari Pengguna

Perkembangan Digitalisasi Ekonomi Syariah

Savira Ayu Noor Aisha
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Ekonomi Syariah
27 November 2021 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Savira Ayu Noor Aisha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Digitalsiasi Ekonomi by Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Digitalsiasi Ekonomi by Pexels
ADVERTISEMENT
Digitalisasi sebagai peralihan dari tenaga manusia ke sistem yang lebih canggih lagi seperti komputer atau alat komunikasi. Berkembangnya teknologi serba digital dengan munculnya alat komunikasi, dimana setiap orang dapat memproduksi serta menerima maupun mengirimkan pesan dalam bentuk komunikasi digital tidak ada batasan ruang dan waktu.
ADVERTISEMENT
Perkembangan digitalisasi pada zaman sekarang sangat terasa sekali seperti mudah mendapatkan informasi, saling tukar pesan dengan cepat, dan masih banyak lagi dampak positif dari digitalisasi yang sudah banyak dirasakan oleh masyarakat luas. Akan tetapi ada juga dampak negatif dari digitalisasi juga sudah sangat banyak mempengaruhi kehidupan manusia.
Dampak negatif yang dapat dirasakan juga, banyak orang yang menjadi malas untuk beraktifitas keluar rumah karena semuanya sudah dapat dikerjakan di dalam rumah. Pada saat pandemi juga, banyak sekali sektor keuangan yang memanfaatkan kesempatan dalam persaingan bisnis contohnya bidang makanan siap saji.
Perusahaan-perusahaan lain pun juga ikut bertransformasi bisnis menjadi serba digital untuk mempertahankan bisnis mereka dalam persaingan perekonomian digital. Bidang ekonomi pun tidak ketinggalan dengan perkembangan digitalisasi saat ini, dan sudah banyak juga yang memanfaatkan perkembangan digitalisasi dalam bentuk apapun entah jual beli yang dilakukan secara digital, transaksi, maupun mencari uang melalui internet.
ADVERTISEMENT
Nah, ekonomi syariah pun ikut serta dalam perkembangan digitalisasi saat ini. Digitalisasi ekonomi syariah ini harus seimbang dengan perkembangan teknologi komunikasi dan perkembangan berbagai fitur pada aplikasi bisnis yang mudah digunakan oleh pengguna pada dunia bisnis atau usaha seperti pendidikan, industri, serta perbankan. Produk layanan ekonomi syariah yang sedang banyak dikenal oleh masyarakat seperti aplikasi mobile banking (perbankan), layanan online (asuransi syariah), maka dengan sendirinya digitalisasi ekonomi syariah dapat berkembang.
Pada transaksi digitalisasi dilakukan secara online untuk mempermudah bertransaksi secara cepat. Dalam penerapan digitalisasi pada penerapan aplikasi perbankan syariah harus menggunakan sistem atau metode yang sesuai dengan syariat islam. Akad transaksinya harus berdasarkan kaidah islam seperti yang sudah diatur dalam Al-Qur’an. Maka dari itu, dapat dibedakan antara ekonomi atau perbankan konvensional dengan ekonomi syariah pada segi transaksinya walaupun dengan mesin yang sama.
ADVERTISEMENT
Jadi dapat disimpulkan, digitalisasi ekonomi syariah harus dilandasi pada pengaplikasian islami yang sesuai dengan syariah agama islam dalam melakukan transaksi. Karena pada dasarnya hakikat umat muslim di dunia sudah ditetapkan aturan-aturannya. Dengan pengaplikasian islami ini dapat menghindari adanya riba, sebab riba dilarang dalam agama islam.