Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mari Cegah Penipuan Online: Mahasiswa UNDIP Memberikan Edukasi Bahaya Penipuan
12 Agustus 2024 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Savita Mutiara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Karanganyar, 11 Agustus 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro (KKN Undip) periode 2023/2024 telah berhasil melaksanakan program kerja monodisiplin. Salah satu program kerja monodisiplin mahasiswa Tim ll Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro (KKN Undip) periode 2023/2024 yakni penyuluhan terkait bahayanya penipuan online. Penyuluhan tersebut memberikan edukasi terkait bahaya-nya penipuan online dimulai dari pengertiannya, upaya pencegahan, jerat pidana bagi pelaku, dan upaya hukum bagi korban. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat Desa Jati terkait penipuan online yang marak terjadi. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada hari Minggu (21/7) berlokasi di Desa Jati, Dusun Karangduren, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini juga dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh anggota PKK RT 05 Dusun Karangduren.
Penipuan online sendiri dapat dikatakan sebagai suatu permasalahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Dimana penipuan online ini kerap dialami oleh orang tua yang kurang memahami teknologi, sehingga pelaku penipuan online dapat dengan mudah menipu korbannya. Sama halnya di Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, ada beberapa warga yang pernah mengalami penipuan online. Misalnya mendapatkan telepon yang mengatasnamakan teman, saudara, bahkan keluarga. Maka dari itu, salah satu mahasiswa Undip memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Jati untuk lebih waspada terhadap bahayanya penipuan online. Melalui penjelasan yang telah dipaparkan diharapkan para warga Desa Jati dapat mengimplementasikan agar dapat meminimalisir terjadinya korban penipuan online sehingga permasalahan tersebut dapat berkurang kedepannya.
ADVERTISEMENT