Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Intervensi dalam Konflik Antar Negara
5 April 2024 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sayhita Ariatna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Konflik antar negara sering kali memiliki dampak yang merugikan bagi kesejahteraan manusia, stabilitas regional, dan perdamaian dunia. Intervensi dapat menjadi salah satu cara bagi negara-negara atau organisasi internasional untuk mencoba menyelesaikan atau meminimalisir dampak negatif dari konflik.
ADVERTISEMENT
Intervensi merupakan campur tangan yang dilakukan oleh negara atau organisasi internasional terhadap suatu konflik atau masalah yang terjadi di negara lain. Intervensi tersebut dilakukan ketika terdapat konflik yang melibatkan dua atau lebih negara maupun konflik internal dalam suatu negara.
Intervensi dalam konflik antar negara biasanya memiliki tujuan yang beragam. Beberapa tujuan umum intervensi adalah menghentikan kekerasan, memperoleh stabilitas dan perdamaian, melindungi warga sipil yang terkena dampak konflik, memastikan pemenuhan hak asasi manusia, dan memfasilitasi proses rekonsiliasi antara pihak yang bertikai. Selain itu, beberapa negara mungkin memiliki kepentingan geopolitik atau ekonomi yang mendorong mereka untuk melakukan intervensi.
Alih-alih mencapai tujuan damai, dalam praktiknya intervensi yang dilakukan oleh suatu negara juga kerap kali memperparah situasi konflik itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Berikut merupakan 3 bentuk intervensi menurut J.G. Starke:
Intervensi Internal
Intervensi internal adalah intervensi yang dilakukan ketika oleh negara lain ketika terdapat konflik internal di sebuah negara. Misalnya, intervensi yang dilakukan oleh Rusia ke Ukraina pada tahun 2014. Dimana terdapat konflik internal yang terjadi di Ukraina yaitu di wilayah Krimea yang sebagian penduduknya adalah keturunan Rusia ingin untuk bergabung dengan Rusia dan sebagian lainnya mau tetap bergabung dengan Ukraina. Kemudian Rusia melakukan intervensi ke Krimea dengan alasan untuk melindungi penduduk Ukraina yang keturunan Rusia.
Intervensi Eksternal
Intervensi eksternal adalah intervensi yang dilakukan suatu negara terhadap konflik yang melibatkan dua negara. Misalnya intervensi yang dilakukan Amerika Serikat dalam Perang Teluk II yaitu konflik antara Irak dan Kuwait, dimana AS melakukan intervensi ke Irak dan memaksa untuk menarik pasukan Irak yang dipimpin oleh Saddam Hussein yang menyerbu dan menduduki Kuwait untuk mengembalikan kedaulatan Kuwait.
ADVERTISEMENT
Intervensi Punitif
Berbeda dengan intervensi internal dan eksternal yang berbasis kekuatan militer, intervensi punitif merupakan bentuk intervensi berupa sanksi salah satunya ialah sanksi ekonomi. Misalnya pada invasi Rusia ke Ukraina tahun 2022, terdapat sanksi ekonomi yang dilakukan Amerika Serikat ke Rusia yaitu berupa embargo.
Namun, seringkali juga intervensi yang dilakukan oleh suatu negara justru berdampak pada peningkatan konflik tu sendiri. Untuk itu, keputusan untuk melakukan intervensi harus dipertimbangkan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan juga upaya diplomatik dan dialog antar negara sebagai alternatif untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan