Sedekah Bumi Desa Legokherang: Wujud Syukur dan Kebersamaan Warga

Seorang penulis dan blogger yang sudah berkecimpung dalam dunia jurnalistik lebih dari 10 tahun sejak masa SMA pada tahun 2016 sampai sekarang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Heri Maulana Sidik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sabtu Pahing, 17 Oktober 2026, suasana penuh khidmat dan kebersamaan tampak menyelimuti Alun-Alun Desa Legokherang, Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan. Seluruh warga berkumpul untuk menyukseskan rangkaian acara Sedekah Bumi, yang merupakan bagian penting dari perhelatan budaya Pesta Dadung yang diselenggarakan secara berkala setiap 3 atau 4 tahun sekali.
Acara Sedekah Bumi ini dilangsungkan selama satu hari penuh dari pagi hingga sore hari. Rangkaian kegiatan dimulai dengan prosesi pemotongan kerbau—sebagai wujud ungkapan rasa syukur para pengembala kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki—dilanjutkan dengan prosesi rajah dadung, dan ditutup dengan acara syukuran serta makan bersama seluruh warga desa.
Keesokan harinya, rangkaian acara berlanjut ke puncak perayaan berupa pagelaran seni budaya Pesta Dadung. Acara ini dimeriahkan dengan penampilan tari massal mengikuti gerakan tali pengikat kerbau (dadung), iring-iringan warga yang membawa hasil bumi, serta hiburan rakyat berupa kesenian musik tradisional Sunda yang semakin memeriahkan suasana kebersamaan.
Sejarah dan Makna Filosofis Sedekah Bumi
Pesta Dadung merupakan tradisi luhur berupa pesta, hiburan, dan hajat bumi yang lahir dari kalangan pengembala kerbau dan sapi, dengan akar sejarah yang telah tumbuh sejak abad ke-18. Tradisi ini pertama kali diprakarsai oleh Kuwu Angkin Jiwa Laksana dan kemudian dipopulerkan lebih luas oleh Kuwu Hasan War'i. Sebagai warisan budaya tak benda yang sarat nilai lokal, Pesta Dadung terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Legokherang dari generasi ke generasi.
Sebagai informasi, kuwu adalah sebutan untuk kepala desa di daerah kabupaten Kuningan.
Secara etimologis, nama Pesta Dadung berasal dari bahasa Sunda, di mana "pesta" berarti perayaan, hiburan, dan wujud syukur hajat bumi, sementara "dadung" adalah tali yang biasa digunakan untuk mengikat atau menuntun kerbau dan sapi.
Pemilihan nama Pesta Dadung—memiliki makna simbolis yang mendalam. Tali dadung melambangkan ikatan antara pemimpin dan masyarakatnya, di mana seorang pemimpin menuntun, mengarahkan, dan merangkul warganya dalam ikatan aturan moral, kerukunan, dan kebersamaan yang kokoh.
Makna tradisi ini juga tercermin jelas dalam ritual Sedekah Bumi dan Ngarajah Dadung. Kata "sedekah" berarti memberi, sedangkan "bumi" merepresentasikan alam dan lingkungan sekitar. Melalui ritual ini, para pengembala menyisihkan sebagian hasil ternak mereka berupa pemotongan kerbau, yang kemudian diolah dan dinikmati bersama-sama oleh seluruh warga.
Sementara itu, prosesi Ngarajah Dadung berasal dari kata rajah, yakni pemberian doa dan wirid khusus pada tali dadung agar tali tersebut senantiasa kuat, aman, dan membawa berkah saat digunakan untuk menggembalakan ternak di masa yang akan datang.
