Pengalaman PKL di Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Badan POM

Sefira Putri Liana
Mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Al-Azhar
Konten dari Pengguna
28 Oktober 2022 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sefira Putri Liana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu kegiatan yang berfokus pada kemampuan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari selama menjalani masa perkuliahan. Praktik Kerja Lapangan dalam cakupan lingkup Program Studi Teknologi Pangan diperlukan dengan maksud dan tujuan yaitu untuk menambah wawasan serta pengalaman mahasiswa terkait dunia kerja yang relevan dengan keilmuan teknologi pangan.
ADVERTISEMENT
Pangan adalah hal yang esensial bagi manusia sehingga banyak bidang pekerjaan yang dapat ditekuni oleh seseorang dengan latar belakang ilmu teknologi pangan, tidak terkecuali pada bidang kerja dengan tugas utamanya yaitu menyusun standar dan kebijakan publik yang berkaitan dengan pangan. Di Indonesia, salah satu instansi yang berwenang dalam penyusunan suatu kebijakan publik serta penetapan standar pangan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), lebih tepatnya yaitu melalui Direktorat Standardisasi Pangan Olahan.
Front Office Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dokumen pribadi

Aktivitas sebagai Peserta PKL di Badan POM

Saya, Sefira Putri Liana, mahasiswi Program Studi Teknologi Pangan Universitas Al-Azhar Indonesia, turut mengambil banyak manfaat dari program PKL yang dilaksanakan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Pelaksanaan PKL ini berlangsung selama 22 hari kerja, sejak tanggal 1 September 2022 hingga 30 September 2022, di mana kegiatannya berlangsung secara hybrid dengan menggabungkan mekanisme bekerja dari kantor dan dari rumah. Sejalan dengan keilmuan saya di bidang teknologi pangan, saya ditugaskan bekerja pada Subkelompok Substansi Standardisasi Pangan dengan Proses Tertentu dan Cara Produksi Pangan Tertentu. Pada unit kerja ini, saya membantu proses penyusunan Pedoman Implementasi Regulasi Pangan Berasam Rendah Dikemas Hermetis untuk UMKM.
ADVERTISEMENT
Secara garis besar, terdapat delapan langkah utama dalam penyusunan suatu standar pangan. Kedelapan langkah tersebut antara lain, pengumpulan data dan materi, pengkajian pustaka, penyusunan draft awal, pembahasan dengan stakeholder/ tim ahli, konsultasi publik, pembahasan draft akhir, penyelesaian draft akhir dan tahapan komunikasi secara verbal kepada lembaga terkait. Selama satu bulan bekerja di Badan POM, saya melakukan beberapa tugas khusus, seperti melakukan pengkajian bahan materi regulasi, mengikuti rapat pembahasan regulasi bersama para stakeholder serta melakukan advokasi dan sosialisasi kepada publik dengan media yang digunakan yaitu poster digital.
Rapat pembahasan regulasi pangan bersama para stakeholder. Dokumen Pribadi

Kesan dan Pesan menjadi Peserta PKL di Badan POM

Pelaksanaan PKL saya di Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan pengalaman yang luar biasa. Saya menetapkan pilihan terbaik untuk belajar dan mengembangkan kompetensi melalui unit kerja Standardisasi Pangan Olahan. Di sini, saya mendapatkan pengalaman bekerja secara langsung dan belajar banyak hal tentang bagaimana regulasi pangan diproduksi. Saya berterima kasih kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atas kesempatan dan pengalaman berharga ini, terutama pada Direktorat Standardisasi Pangan Olahan dan juga mentor saya, Ibu Siti Maemunah yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama saya menjadi peserta PKL.
ADVERTISEMENT