Konten dari Pengguna

16 Tahapan Adat Istiadat Pernikahan Adat Minangkabau Lengkap

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi adat istiadat pernikahan adat Minangkabau. Sumber: Terje Sollie/pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi adat istiadat pernikahan adat Minangkabau. Sumber: Terje Sollie/pexels.com

Masyarakat Minangkabau adalah masyarakat adat yang mempunyai tradisi pernikahan sendiri. Adat istiadat pernikahan adat Minangkabau dilakukan selama berbulan-bulan sebelum pelaksanaan acara intinya.

Trimilanda dan Desriyeni dalam Purwarupa Ensiklopedi Adat Perkawinan Minangkabau menyebutkan bahwa calon mempelai pada masyarakat Minangkabau akan berkumpul dengan keluarga guna menentukan tanggal pernikahan.

Untuk mengetahui informasi penting mengenai tahapan adat istiadat pernikahan adat Minangkabau, simak penjelasannya di artikel berikut.

Proses Adat Istiadat Pernikahan Adat Minangkabau

Ilustrasi adat istiadat pernikahan adat Minangkabau. Sumber: Trung Nguyen/pexels.com

Selayaknya masyarakat adat lain, masyarakat Minangkabau akan menikah berdasarkan aturan tradisi yang persiapannya dilakukan sejak lama. Adapun sejumlah tahapan adat istiadat pernikahan adat Minangkabau adalah:

  1. Marasek adalah tahapan adat istiadat pernikahan adat Minangkabau ketika perwakilan pihak keluarga perempuan datang ke rumah keluarga mempelai pria. Utusannya sendiri adalah seorang wanita yang telah berpengalaman.

  2. Maminang adalah tahapan adat istiadat pernikahan adat Minangkabau yang dilakukan oleh keluarga calon mempelai perempuan memberikan buah tangan sebagai tanda kepada calon mempelai pria.

  3. Mahanta siri adalah proses adat istiadat pernikahan adat Minangkabau yang dilakukan dengan kedua mempelai meminta restu kepada para anggota keluarga yang dituakan dan dihormati sekaligus memberitahukan tentang rencana pernikahannya. Saat pelaksanaan ini, mempelai wanita membawa sirih lengkap, sedangkan mempelai pria membawa selapah berupa daun nipah serta tembakau.

  4. Babako-babaki adalah proses pernikahan yang dilakukan dengan ayah calon mempelai perempuan (Bako) menunjukkan rasa sayang terhadap putrinya. Hal ini ditunjukkan dengan memberikan bantuan berupa biaya pernikahan berdasarkan kemampuannya.

  5. Malam bainai atau malam sebelum pernikahan. Bainai mempunyai arti melekatkan tumbuhan halus daun pacar merah pada kuku pengantin wanita. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kasih sayang serta restu dari sesepuh keluarga terhadap calon mempelai.

  6. Manjapuik Marapulai adalah tahapan adat istiadat pernikahan adat Minangkabau berupa acara inti pernikahannya. Pada pelaksanaannya, calon mempelai pria dijemput calon mempelai wanita guna melaksanakan akad nikah.

  7. Penyambutan di rumah anak doro adalah tahapan penyambutan pengantin pria di rumah pengantin wanita dengan iringan musik khas Minang, seperti Gandang Tabuk serta Talempong.

  8. Akad nikah yang dilakukan orang tua mempelai wanita untuk menikahkan dengan putrinya dengan pasangan pilihannya.

  9. Basandiang di pelaminan, yaitu prosesi adat istiadat pernikahan adat Minangkabau yang dilakukan dengan bersanding di rumah mempelai wanita untuk menanti tamu.

  10. Mamulang tando, yaitu mengembalikan tanda yang sebelumnya dijadikan ikatan janji saat lamaran.

  11. Malewakan gala marapulai, yaitu mengumumkan gelar sebagai bentuk kehormatan serta kedewasaan pria.

  12. Balantuang kaniang, yaitu kedua mempelai duduk berhadapan dengan wajah dipisahkan oleh kipas.

  13. Mangaruak nasi kuning, yaitu kedua mempelai berebut untuk memperoleh daging ayam yang disembunyikan dalam nasi kuning.

  14. Bamain coki, yaitu melakukan permainan tradisional coki yang mirip catur. Hal ini dilakukan untuk meluluhkan ego satu sama lain.

  15. Pertunjukan tari payung yang dipercaya sebagai tari untuk pengantin baru.

  16. Tarian manikam jajak, yaitu proses pernikahan yang dilakukan seminggu setelah acara. Hal ini dilakukan dengan kedua mempelai mengunjungi rumah orang tua serta ninik mamak pengantin pria sembari membawa makanan.

Demikian informasi mengenai prosesi adat istiadat pernikahan adat Minangkabau. [ENF]