Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Daftar Pertanyaan Tentang Hukum Pidana Beserta Jawabannya
4 Januari 2024 21:43 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ada banyak pertanyaan tentang hukum pidana yang sering terdengar.
Dikutip dari buku Pengantar Hukum Pidana oleh Firdaus Renuat, dkk., hukum pidana merupakan keseluruhan peraturan hukum yang menentukan tindakan-tindakan yang dilarang oleh negara dengan ancaman pemidanaan.
ADVERTISEMENT
Tak sedikit orang yang mengajukan pertanyaan mengenai hukum pidana itu sendiri.
Pertanyaan Tentang Hukum Pidana
Berikut ini berbagai pertanyaan tentang hukum pidana beserta jawabannya:
1. Apa Hukum Pidana yang Dapat Digunakan Ketika Akun Paylater Terkena Hack?
Jawaban:
Jika akun paylater terkena hack dengan saldo yang habis disedot, maka korban dapat melaporkan ke ranah hukum. Adapun pasal yang berlaku untuk menjerat pelaku pembajakan akun paylater yaitu Pasal 362 KUHP jo. Pasal 30 ayat (3) jo serta Pasal 46 Ayat (3) UU ITE.
2. Bagaimana Hukum Memakai Ijazah Palsu?
Jawaban:
Sanksi untuk individu yang memakai ijazah palsu diatur melalui Pasal 263 KUHP dengan isi:
ADVERTISEMENT
3. Apa Sanksi yang Dapat Diberikan Ketika Seseorang Kabur Saat Kena Tilang?
Jawaban:
Individu yang kabur ketika terkena tilang dapat terkena sanksi sesuai Pasal 216 ayat 1 KUHP. Sedangkan, sanksinya diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.
Adapun jumlah maksimal dendan yang diancam dalam KUHP dilipatgandakan menjadi 1000 kali. Dengan demikian, jika seseorang kabur ketika terkena tilang dapat terancam pidana penjara maksimal 4 bulan 2 imggu atau denda maksimal 9 juta.
Nah itu dia sekilas pembahasan mengenai daftar pertanyaan tentang hukum pidana beserta jawabannya.(LAU)