Konten dari Pengguna

3 Tugas UNTEA dalam Pembebasan Irian Barat

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
6 Mei 2024 23:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Hanya Ilustrasi: Tugas UNTEA. Sumber: Xabi Oregi/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto Hanya Ilustrasi: Tugas UNTEA. Sumber: Xabi Oregi/Pexels.com
ADVERTISEMENT
UNTEA atau United Nations Temporary Executive Authority merupakan badan pelaksana sementara PBB yang dibentuk tahun 1962. Tugas UNTEA secara umum adalah untuk transfer kekuasaan Irian Barat dari Belanda kepada Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya, simak dalam penjelasan berikut!

Tugas UNTEA

Foto Hanya Ilustrasi: Tugas UNTEA. Sumber: Irgi Nur Fadil/Pexels.com
Tugas UNTEA dalam menyelesaikan konflik Indonesia dan Belanda dalam perebutan Irian Barat adalah:

Masa Pemerintahan UNTEA

UNTEA dibentuk setelah muncul konflik berkepanjangan masalah perebutan wilayah kepemilikan Irian Barat antara Belanda dan Indonesia.
Pembentukan UNTEA sebagai badan pelaksana sementara PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan di bawah kekuasaan Sekretaris Jenderal PBB. Adapun masa Pemerintahan UNTEA adalah :
ADVERTISEMENT

Penyerahan Irian Barat ke Indonesia

R. Z. Leirissa dalam buku berjudul Sejarah Proses Integrasi Irian Jaya menjelaskan bahwa pada 31 Desember 1962 pukul 12.30 waktu setempat, bendera Belanda diturunkan dan bendera Indonesia mulai berkibar bersama bendera PBB sebagai tanda de yure Indonesia telah berkuasa atas Irian Barat.
Selanjutnya, pada 1 Mei 1963 pukul 12.30 waktu setempat, berdasarkan Perjanjian New York, tugas UNTEA telah selesai dan kekuasaan atas Irian Barat selanjutnya diserahkan sepenuhnya terhadap Indonesia.
Bendera PBB kemudian diturunkan dan pasukan Pakistan sementara waktu berada di Pulau Biak untuk menunggu kepulangan ke tanah airnya. Pada waktu tersebut, de yure dan de facto Irian Barat menjadi bagian integral dari Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pada 1 Januari 1963, Irian Barat secara resmi menjadi sebuah provinsi, yakni sebagai provinsi ke-26 dari Republik Indonesia. Sejak 1 Mei 1963, Jayapura (saat itu masih bernama Sukarnopura atau Kota Baru) menjadi ibukota provinsi.
Gubernur pertamanya adalah E.J. Bonay. Sudjarwo Tjondronegoro, SH. selaku kepala perwakilan RI dan selanjutnya ditetapkan sebagai wakil tetap RI di PBB dengan pangkat duta besar.
Demikianlah penjelasan tentang tugas UNTEA yang berkaitan dengan konflik antara Belanda dan Indonesia dalam memperebutkan Irian Barat. Semoga membantu! (eK)