Konten dari Pengguna

4 Alasan Pokok Pikiran Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 adalah Penjabaran Pancasila

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
11 Oktober 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Alasan Pokok Pikiran Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 adalah Penjabaran Pancasila, Foto: Unsplash/Dapin n
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alasan Pokok Pikiran Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 adalah Penjabaran Pancasila, Foto: Unsplash/Dapin n
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembukaan UUD 1945 memiliki peran penting dalam membentuk dasar negara Indonesia. Namun, tak sedikit yang menanyakan apa alasan pokok pikiran pembukaan UUD NKRI tahun 1945 adalah penjabaran Pancasila.
ADVERTISEMENT
Peran Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa memang sangat krusial. Namun, sering kali dihadapkan pada berbagai ancaman dari kelompok yang mencoba mengganti dasar negara.

Alasan Penjabaran Pancasila menjadi Pokok Pikiran Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945

Ilustrasi Alasan Pokok Pikiran Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 adalah Penjabaran Pancasila, Foto: Unsplash/Lighten Up
Mengapa keempat pokok pikiran pembukaan UUD NKRI tahun 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila?
Dikutip dari situs umsu.ac.id, alasan pokok pikiran pembukaan UUD NKRI tahun 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila adalah karena hubungan erat antara nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan pokok pikiran yang ada dalam pembukaan UUD 1945.
Setiap pokok pikiran di dalamnya mencerminkan semangat dan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia melalui Pancasila.

1. Persatuan sebagai Landasan Negara

Pokok pikiran pertama dalam Pembukaan UUD 1945 menegaskan pentingnya persatuan sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT
Ini selaras dengan sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia," yang mengedepankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa di tengah keragaman.
Persatuan ini bukan hanya tentang kesatuan teritorial, tetapi juga persatuan dalam semangat dan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

2. Keadilan Sosial sebagai Tujuan Negara

Pokok pikiran kedua, keadilan sosial, sangat erat kaitannya dengan sila kelima Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."
Negara memiliki tugas untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Kesejahteraan umum adalah salah satu inti dari perjuangan bangsa yang tercermin dalam Pembukaan UUD 1945.

3. Kedaulatan Rakyat dan Musyawarah

Pokok pikiran ketiga menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang mencerminkan prinsip demokrasi dan musyawarah.
Ini sesuai dengan sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, pokok pikiran ini menjadi penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang memprioritaskan kedaulatan rakyat.

4. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Pokok pikiran keempat berkaitan dengan sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."
Dalam Pembukaan UUD 1945, negara ditegaskan harus berdiri di atas prinsip kemanusiaan, menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap warga negara.
Secara keseluruhan, jawaban atas pertanyaan mengapa keempat pokok pikiran pembukaan UUD NKRI tahun 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila adalah karena setiap pokok pikiran mencerminkan esensi dari setiap sila dalam Pancasila.
Dengan menjadikan pokok pikiran ini sebagai panduan, bangsa Indonesia diharapkan mampu mewujudkan cita-cita luhur yang terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. (Echi)
ADVERTISEMENT