Konten dari Pengguna

4 Tingkatan Perwakilan Diplomatik Menurut Kongres di Aachen

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tingkatan Perwakilan Diplomatik. Sumber: Pexels.com/August de Richelieu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tingkatan Perwakilan Diplomatik. Sumber: Pexels.com/August de Richelieu

Tingkatan perwakilan diplomatik menurut kongres di Aachen dimulai dari kuasa usaha, menteri presiden, duta, dan duta besar. Layaknya sebuah tingkatan, tingkatan pada perwakilan diplomatik pun mengungkapkan adanya urutan.

Contohnya adalah duta besar merupakan tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik. Kemudian, duta adalah perwakilan yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, begitu juga dengan tingkat di bawahnya, seperti menteri presiden, dan kuasa usaha.

4 Tingkatan Perwakilan Diplomatik

Ilustrasi Tingkatan Perwakilan Diplomatik. Sumber: Pexels.com/olia danilevich

Tingkatan perwakilan diplomatik menurut kongres di Aachen terdiri dari kuasa usaha, menteri presiden, duta, dan duta besar. Mengutip dari buku Kewarganegaraan 2 karya Chotib, dkk. (2007: 71), berikut adalah penjelasan lengkapnya.

1. Duta Besar

Duta besar atau ambassador adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik. Duta besar memiliki kuasa penuh dan luar biasa.

Duta besar biasanya ditempatkan pada negara yang banyak hubungan timbal balik. Pada beberapa hal, duta besar dapat memutuskan sesuatu yang menyangkut negaranya tanpa konsultasi dengan kepala negaranya terlebih dahulu.

2. Duta

Duta atau Gerzant adalah kepangkatan yang satu tingkat lebih rendah daripada Duta Besar. Setiap persoalan yang menyangkut kedua negara harus dikonsultasikan dengan pemerintah negaranya.

3. Menteri Presiden

Menteri presiden atau minister president adalah pihak yang tidak dianggap sebagai wakil kepala negara, melainkan hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya.

4. Kuasa Usaha

Kuasa usaha atau charge d’affair tidak diperbantukan kepada kepala negara, tetapi kepada menteri luar negeri. Kuasa usaha itu sendiri dibedakan menjadi dua, yakni kuasa usaha tetap dan kuasa usaha sementara.

Keberadaan tingkatan dalam perwakilan diplomatik tidak berarti bahwa tingkatan bawah memiliki peran tidak penting sebab keempat tingkatan tersebut mempunyai peran yang penting. Hal yang membedakan adalah fungsi, tugas, dan ranahnya.

Tugas dan Fungsi dari Perwakilan Diplomatik

Ilustrasi Tingkatan Perwakilan Diplomatik. Sumber: Pexels.com/RDNE Stock project

Walaupun tingkatan pada perwakilan diplomatik memiliki fungsi, tugas, dan ranah tersendiri, tetap ada tugas dan fungsi umum. Masih mengutip dari buku yang sama, Chotib, dkk. (2007: 70), berikut tugas dan fungsi perwakilan diplomatik.

A. Tugas

Secara umum, tugas perwakilan diplomatik, yaitu:

  1. Menjamin efisiensi dari perwakilan asing di suatu negara.

  2. Menciptakan pengertian bersama (good will).

  3. Memelihara serta melindungi kepentingan negara dan warga negaranya di negara penerima.

B. Fungsi

  1. Melindungi segala kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum internasional.

  2. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.

  3. Memberikan keterangan tentang kondisi serta perkembangan negara penerima dengan cara yang diizinkan oleh undang-undang dan melaporkannya kepada pemerintah negara pengirim.

  4. Memelihara hubungan persahabatan antara negara pengirim dan negara penerima serta mengembangkan hubungan ekonomi, kebudayaan, dan juga ilmu pengetahuan.

Demikian dapat dipahami bahwa ada empat tingkatan perwakilan diplomatik kongres di Aachen dimulai dari kuasa usaha, menteri presiden, duta, dan duta besar. Walaupun berbeda tingkatan, perwakilan diplomatik tetap miliki tugas dan fungsi umum. (AA)